Kuota Revitalisasi Sekolah 2026 di Kepulauan Meranti Bertambah, 33 Satuan Pendidikan Lolos dan Bersiap Dibangun
Kuota penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 di kabupaten termuda di Provinsi Riau itu terus bertambah. Foto: SM Bews
RIAU, SabangMerauke News - Kabar menggembirakan datang bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kuota penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 di kabupaten termuda di Provinsi Riau itu terus bertambah. Hingga saat ini, sedikitnya 33 satuan pendidikan mulai dari jenjang Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dinyatakan lolos pada tahap awal dan kini memasuki proses persiapan maupun pelaksanaan pembangunan.
Program yang digulirkan pemerintah pusat tersebut menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak di sejumlah sekolah, sekaligus diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan representatif bagi peserta didik maupun tenaga pendidik di Kepulauan Meranti.
Revitalisasi satuan pendidikan atau revitalisasi sekolah sendiri menjadi program unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program ini juga termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) milik Presiden Prabowo Subianto.
Pada 2026, tujuan atau target penyaluran dana Revitalisasi Sekolah sedikitnya bagi 71 ribu satuan pendidikan. Jumlah tersebut terbagi dalam target awal Kemendikdasmen sebanyak 11.744 satuan pendidikan dengan bantuan sebesar Rp 14 triliun dan tambahan dari Presiden Prabowo Subianto minimal 60 ribu sekolah.
Ada 3 prioritas penerima bantuan di 2026, yakni diantaranya sekolah dengan kondisi rusak berat, sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dan Sekolah terdampak bencana.
Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti menyasar 33 satuan pendidikan yang tersebar di sejumlah kecamatan. Adapun sekolah yang masuk dalam daftar penerima program revitalisasi tersebut meliputi KB Tarbiyatul Hasanah, TK Aidil Hidayat, SD Negeri 6 Renak Dungun, SD Negeri 7 Selatpanjang Selatan, SD Negeri 10 Selatpanjang Timur, SD Negeri 9 Selatpanjang Timur, SMP Negeri 3 Rangsang Pesisir, dan SMP Swasta Bahrul Ulum.
Selain itu, terdapat pula TK Negeri Teluk Belitung, KB Permata Bunda, TK Harapan Bangsa, KB Mutiara Bunda, TK Permata Bunda, SD Negeri 14 Baran Melintang, SD Negeri 5 Baran Melintang, SD Negeri 15 Teluk Belitung, SD Negeri 7 Teluk Belitung, SD Negeri 3 Teluk Samak, SD Negeri 1 Tanjung Samak, SD Swasta Al-Muwahidin, KB Bina Asih, TK Dhini, KB Bina Insani, TK Mawar, TK An Najah, TK Harapan Bunda, KB Aisyiyah, TK Negeri Sungai Tohor, SMP Negeri 2 Tasik Putri Puyu, SMP Negeri 2 Pulau Merbau, SMP Negeri 1 Tebing Tinggi Timur, serta SMP Negeri 3 Merbau.
Program revitalisasi tersebut dilaksanakan melalui dua jalur pengusulan, yakni jalur Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR RI dan jalur usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kedua skema itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan, khususnya bagi sekolah-sekolah yang membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana pembelajaran.
Namun, dari keseluruhan sekolah yang diusulkan, terdapat satu satuan pendidikan yang memutuskan tidak mengikuti program revitalisasi. KB Nur Azzahra memilih menolak pelaksanaan revitalisasi dengan alasan internal yang tidak dapat dipublikasikan. Dengan demikian, sekolah tersebut tidak masuk dalam daftar penerima program pada tahun anggaran 2026.
Melalui bertambahnya jumlah sekolah penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap kualitas infrastruktur pendidikan di berbagai wilayah semakin meningkat. Selain menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman, program ini juga diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan serta pemerataan akses layanan pendidikan yang layak bagi seluruh peserta didik di kabupaten termuda di Provinsi Riau tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Feni Utami, ST., MH, mengatakan jumlah tersebut masih berpeluang bertambah seiring berjalannya proses verifikasi dan evaluasi dari kementerian.
Menurut Feni, pemerintah daerah sejak awal mengusulkan sebanyak 84 satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD hingga SMP untuk memperoleh bantuan revitalisasi pada tahun anggaran 2026.
"Hingga saat ini, sebanyak 33 sekolah telah mendapatkan persetujuan dan sedang memasuki tahapan perencanaan maupun pelaksanaan. Kami optimistis jumlah itu masih akan bertambah sampai akhir tahun," ujarnya.
Ia menjelaskan, besaran anggaran yang diterima setiap sekolah tidak sama karena disesuaikan dengan kebutuhan serta hasil verifikasi teknis yang dilakukan pemerintah pusat. Saat ini, sebagian sekolah telah memperoleh alokasi anggaran, sementara sebagian lainnya masih menunggu proses pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan verifikasi lanjutan dari kementerian.
Feni menyebutkan, berdasarkan data sementara, anggaran yang telah dimunculkan baru untuk 13 sekolah dengan nilai mencapai sekitar Rp3.695.769.913. Sementara sekolah lainnya masih berada dalam tahapan penetapan anggaran.
"Beberapa sekolah sudah memasuki tahap pra-pelaksanaan dan ada pula yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Artinya, proses revitalisasi sudah mulai berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, bentuk pembangunan yang dilakukan tidak bersifat seragam, melainkan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah. Pekerjaan yang dilaksanakan dapat berupa pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi ruang belajar, ruang guru, ruang administrasi, toilet beserta sarana sanitasi, rehabilitasi rumah dinas guru, hingga penyediaan fasilitas penunjang lainnya.
Menurut Feni, Program Revitalisasi Sekolah merupakan langkah strategis pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan peningkatan mutu pendidikan, khususnya melalui penyediaan sarana dan prasarana yang lebih layak, aman, dan representatif bagi proses belajar mengajar.
Ia juga mengimbau seluruh kepala sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti agar lebih aktif memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di masing-masing satuan pendidikan. Kelengkapan dan akurasi data tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam penentuan sekolah penerima berbagai program bantuan pemerintah.
"Dapodik harus menjadi perhatian bersama supaya ke depan seluruh sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan manfaat Program Revitalisasi Sekolah," tuturnya.
Feni menilai, bertambahnya jumlah sekolah penerima bantuan tahun ini merupakan perkembangan yang sangat positif sekaligus menunjukkan bahwa perjuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mengusulkan peningkatan infrastruktur pendidikan mulai membuahkan hasil.
"Kami akan terus mengawal seluruh proses agar pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik maupun tenaga pendidik," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar kuota penerima Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terus bertambah.
"Ke depan, kami berharap semakin banyak sekolah yang memperoleh Program Revitalisasi sehingga fasilitas belajar di Kepulauan Meranti menjadi semakin aman, nyaman, dan layak. Pemerintah daerah juga akan terus melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar usulan sekolah lainnya segera mendapatkan persetujuan," katanya.
Feni mengungkapkan, proses pengajuan tambahan kuota hingga kini masih terus berlangsung. Bahkan, pada Jumat (10/7), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama pemerintah pusat kembali menggelar rapat secara virtual untuk membahas kelengkapan dokumen satuan pendidikan jenjang PAUD.
"Tadi pagi baru saja dilaksanakan zoom meeting untuk kelengkapan dokumen jenjang PAUD. Insyaallah besok akan dilanjutkan zoom meeting untuk jenjang SMP dalam rangka penambahan kuota sekolah yang akan dipanggil untuk penandatanganan PKS," jelasnya.
Sebagai perbandingan, pada Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025, Kabupaten Kepulauan Meranti hanya berhasil memperoleh bantuan bagi 17 satuan pendidikan. Dengan telah disetujuinya 33 sekolah pada tahun 2026 dan masih terbukanya peluang penambahan kuota, capaian tersebut menjadi sinyal positif atas semakin besarnya perhatian pemerintah pusat terhadap peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di kabupaten termuda di Provinsi Riau itu. (R-01)

