Heboh SK Pengangkatan Guru PPPK Kuansing Tak Kunjung Dibagikan: Siapa yang Bohong dan Sikap Pemkab yang Terkesan Tertutup
SABANGMERAUKE NEWS, Kuansing - Kisruh surat keputusan pengangkatan ratusan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kuantan Singingi (Kuansing) tak kunjung selesai. Berkali-kali pertemuan digelar, namun hingga kini SK tersebut belum dibagikan.
Jawaban pejabat Pemkab Kuansing soal belum dibagikannya SK tersebut, pun berubah-ubah. Alasannya macam-macam. Bahkan Sekretaris Daerah Kuansing, Dedy Sambudi sampai menyalahkan jaringan download yang lelet sebagai penyebabnya.
Belakangan, terungkap kalau tidak dibagikannya SK guru PPPK itu karena faktor tidak adanya anggaran Pemkab Kuansing, untuk membayar gaji dan hak guru PPPK kelak jika SK tersebut mulai diberlakukan.
Ketua DPRD Kuansing, Dr Adam menyatakan, Pemkab Kuansing terkesan lari dari tanggungjawab. Pemkab memang tidak mengajukan anggaran untuk guru PPPK di dalam APBD Kuansing 2022. Soalnya, di awal-awal, gaji para guru PPPK menjadi tanggungjawab pemerintah pusat.
Adam membantah tudingan kalau dirinya bersama Bupati Kuansing Andi Putra (kini nonaktif) tidak menyetujui anggaran sebesar Rp40 miliar untuk gaji CPNS P3K tersebut di APBD 2022.
"Kadisdik Masrul mengatakan gaji guru P3K tidak dianggarkan di APBD 2022, karena awalnya guru P3K ini digaji oleh pemerintah pusat. Setelah APBD ketuk palu, pemerintah pusat memerintahkan pemda yang membayar gajinya. Fakta itu harus diketahui oleh Plt Bupati Suhardiman Amby," terang Adam, Sabtu (2/7/2022).
Adam mempertanyakan dugaan kebohongan yang disampaikan Sekda Kuansing Dedy Sambudi kepada para guru P3K mengenai penyebab SK mereka yang tak kunjung diterima. Soalnya, Pemkab Kuansing sebelumnya sudah membagikan SK kepada PPPK formasi tenaga kesehatan.
"Sekda Kuansing itu membohongi para guru PPPK yang menyebut pembagian SK terkendala jaringan yang lelet. Padahal, BKPP Kuansing menyebut SK itu awal Mei sudah keluar. Kok bisa beda-beda keterangannya. Jadi, sudahlah jangan bohongi guru, dan jangan bohongi masyarakat," kata Adam.
Ketua DPD II Partai Golkar Kuansing ini mengingatkan agar Plt Bupati Suhardiman bersama jajarannya memiliki sikap yang jelas soal nasib guru PPPK.
"Agar antara perkataan dan perbuatan seirama. Dan begitupula antara pimpinan dan anak buah, mereka itu juga harus seirama," tegas Adam.
Diusahakan Dalam APBD Perubahan 2022
Ketua DPRD Kuansing Adam menjelaskan, pembebanan gaji guru PPPK kepada pemda merupakan konsekuensi yang harus dihadapi. Ia menyatakan siap memperjuangkan pengalokasiannya di APBD Perubahan 2022 ini.
Namun, kata Adam, pembahasan APBD Perubahan 2022 tergantung kepada para anggota DPRD Kuansing. Soalnya, sampai saat ini 5 fraksi di DPRD masih melakukan aksi 'mogok' mengikuti persidangan, sesuai surat yang pernah ia terima di awal April lalu.Adapun kelima fraksi tersebut yakni fraksi Gerindra, Demokrat, PAN, PDIP, dan Hanura.
"Soal anggaran gaji guru PPPK tinggal kita bahas dan siapkan di APBD Perubahan. Cuma ada lima fraksi yang diduga bentukan Plt Bupati bersurat tidak akan menghadiri agenda-agenda di Dewan. Apakah mereka mau hadir ke kantor lagi atau bagaimana," tanya Adam.
Adam menuding kalau Plt Bupati terlibat dalam polarisasi keras di DPRD Kuansing saat ini. Bahkan menurutnya, Suhardiman ikut dalam mengonsep surat kelima fraksi yang 'memboikot' agenda di Dewan.
"Menurut salah satu anggota Dewan, bahwa saat mengonsep surat itu, Plt Bupati Suhardiman juga di sana ikut mengonsep. Makanya, semua surat fraksi itu sama," ungkap Adam.
Menurutnya, semua masyarakat Kuansing termasuk guru PPPK harus mengetahui persoalan tersebut.
"Kalau perlu nanti saya bagikan suratnya 5 fraksi ktu di setiap pasar yang ada di kecamatan-kecamatan. Biar masyarakat makin tahu siapa sebenarnya yang buat gaduh ini," katanya.
Sejumlah pejabat Pemkab Kuansing telah dikonfirmasi SabangMerauke News ikhwal kisruh tak kunjung dibagikannya SK guru PPPK ini. Namun, tidak ada jawaban dan penjelasan yang diberikan. (cr4)