KPK: Mau Jadi Gubernur Butuh Rp 100 Miliar Lebih, Sponsor Kontraktor-Pengusaha Tak Gratis!
SABANGMERAUKE NEWS - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa biaya politik di Indonesia untuk menjadi wakil rakyat ataupun kepala daerah sangat tinggi.
Hal itu disampaikan Alex dalam pembekalan antikorupsi bagi Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan 54 pengurus partai dalam program politik cerdas berintegritas (PCB) terpadu di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Kamis (30/6/2022).
Menurut Alex, untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), maupun gubernur butuh dana miliaran rupiah.
"Biaya politik kita itu mahal untuk menjadi anggota DPRD, DPR, bahkan kepala daerah, enggak ada yang gratis bapak ibu sekalian," ujar Alex.
"Kami melakukan survei, ya kepala daerah tingkat dua itu paling enggak harus menyediakan dana itu Rp 20-30 miliar. Gubernur itu di atas Rp 100 miliar," ucap dia.
Meskipun mahal, menurut Alex, dana untuk maju dalam pemilihan umum (pemilu) bagi para calon wakil rakyat ataupun kepala daerah itu tidak hanya berasal dari kocek pribadi.
Dalam aturan perundang-undangan, dana pihak-pihak yang maju di pemilu juga diperbolehkan berasal dari sponsor.
Akan tetapi, menurut dia, pemberian itu tidak gratis dan kerap ada timbal balik untuk mendapatkan proyek dan dipermudahnya perizinan setelah calon kepala daerah yang disponsori berhasil menduduki posisinya.
"Dari hasil survei kami maupun kementerian dalam negeri ada sponsor. Boleh dan dibolehkan itu sponsor. UU kan membolehkan, perusahaan menyumbang bahkan perorangan menyumbang," papar Alex.
"Tapi apakah sumbangan itu gratis? Oh ternyata tidak. Ada harapan dari penyumbang, apalagi yang menyumbang itu perusahaan, kontraktor di daerah," ujar dia.
Alex pun mengaku prihatin terhadap mahalnya biaya politik di Tanah Air.
Apalagi, sejak KPK berdiri, ada 300 anggota parlemen yang terdiri dari 20 gubernur, 140 bupati/wali kota, dan 30 menteri dari berbagai partai politik ditangkap KPK.
"Tentu ini menjadi suatu angka-angka yang tentu saja tidak membanggakan, tetapi ya memprihatinkan," kata Alex.
"Kita prihatin semua kalau setiap kali kami melakukan penindakan terhadap wakil-wakil rakyat itu," ujar dia. (*)