Breaking! Harga Emas Antam Anjlok Rp15.000 Hari Ini, Cek Daftar Harga Lengkap 7 Juli 2026
Ilustrasi
JAKARTA, SabangMerauke News – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Selasa, 7 Juli 2026. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp15.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya, sehingga kini dipatok Rp2.655.000 per gram.
Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback atau pembelian kembali emas Antam. Nilai buyback turun Rp15.000 menjadi Rp2.414.000 per gram, sehingga pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulianya akan mengikuti harga tersebut.
Pergerakan harga ini menjadi perhatian para investor maupun masyarakat yang rutin membeli emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. Turunnya harga emas juga membuka peluang bagi calon pembeli untuk memperoleh logam mulia dengan harga yang lebih rendah dibanding sehari sebelumnya.
Selain memperhatikan harga jual dan buyback, masyarakat juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 yang dipungut langsung saat transaksi.
Besaran pajak berbeda sesuai kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemegang NPWP dikenakan tarif 0,25 persen, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,5 persen.
Sebagai ilustrasi, apabila harga emas sebesar Rp1.000.000 per gram, maka pembeli yang memiliki NPWP akan membayar sekitar Rp1.002.500, sedangkan pembeli tanpa NPWP akan dikenakan tarif yang lebih tinggi.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 7 Juli 2026
0,5 gram: Rp1.377.500
1 gram: Rp2.655.000
2 gram: Rp5.250.000
3 gram: Rp7.850.000
5 gram: Rp13.050.000
10 gram: Rp26.045.000
25 gram: Rp64.987.000
50 gram: Rp129.895.000
100 gram: Rp259.712.000
250 gram: Rp649.015.000
500 gram: Rp1.297.820.000
1.000 gram: Rp2.595.600.000
Investor disarankan terus memantau perkembangan harga emas karena nilainya dapat berubah setiap hari mengikuti dinamika pasar global, nilai tukar rupiah, serta permintaan logam mulia di dalam negeri. (R-05)

