Bintang Kejora Berkibar di Menara Telekomunikasi, Kapolres Manokwari Turun Tangan
SABANGMERAUKE, PAPUA - Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya mengungkapkan kemarahannya terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di sebuha tower telekomunikasi. Dadang menyebut aksi provokatif tersebut sebagai bentuk upaya mengganggu keutuhan NKRI.
Polisi langsung bergerak mengamankan Bintang Kejora yang dikibarkan oleh oknum tak dikenal di sebuah tower base transceiver station (BTS) di Kampung Ayambori, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (19/10/2021) sore.
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya saat dihubungi membenarkan adanya pengibaran bendera Bintang Kejora di BTS Manokwari. Bendera sempat berkibar selama hampir satu jam sebelum akhirnya diturunkan personel TNI-Polri.
“Kami masih menyelidikinya. Tapi bendera sudah diturunkan,” kata Dadang dilansir KabarPapua.co.
Dadang memastikan bahwa para pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora adalah oknum yang mencoba mengganggu keutuhan NKRI. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dibenarkan secara hukum, sehingga harus ditindak.
“Jelas dengan adanya pengibaran bendera yang bukan bendera Indonesia mereka adalah orang-orang yang berseberangan dengan kita, yang cinta damai dan keutuhan NKRI,” ucap Dadang.
Sementara itu, Manager Network Service Telkomsel Sorong, Farid Syahirul Alim menegaskan, bahwa BTS yang digunakan untuk pengibaran bendera Bintang Kejora di Manokwari bukan milik Telkomsel.
“Sesuai dengan informasi dan berita yang beredar di sosmed (sosial media) dan media online, sebenarnya itu bukan BTS milik Telkomsel,” kata Farid kepada KabarPapua.co melalui telepon selulernya, Selasa 19 Oktober 2021.
Farid membenarkan adanya BTS milik Telkomsel di wilayah Kampung Ayambori, namun bukan yang digunakan untuk pengibaran Bintang Kejora. Ia juga memastikan Telkomsel merupakan perusahaan yang patuh dan senantiasa menerapkan Good Corporate Governance.
“Memang betul di wilayah Ayambori itu ada BTS milik Telkomsel akan tetapi setelah dicek, jarak BTS pengibaran bendera Bintang Kejora cukup jauh 100 meter, pastinya bukan BTS Telkomsel,” terang Farid.
Dalam aktivitas operasional, kata Farid, Telkomsel akan berusaha menjaga harmonisasi dan manfaat hadirnya BTS di daerah Manokwari bersama masyarakat serta pemerintah setempat sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. (*)