Publik Soroti Komisaris BUMN, Qodari dan Puan Maharani Sampaikan Pandangan Berbeda
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Penunjukan komisaris Badan Usaha Milik Negara kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah nama dianggap kurang sesuai dengan bidang perusahaan. Perdebatan berkembang menyangkut kompetensi, pengalaman, serta standar profesional dalam mengawasi perusahaan milik negara. Pemerintah dan DPR akhirnya menyampaikan pandangan mengenai dasar penunjukan komisaris tersebut.
Penunjukan komisaris BUMN beberapa waktu terakhir memancing kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah figur dinilai belum memiliki pengalaman sesuai sektor bisnis perusahaan. Kondisi tersebut memunculkan perdebatan mengenai kualitas pengawasan perusahaan negara.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menilai perbedaan latar belakang bukan kelemahan. Menurutnya, komisaris memiliki fungsi mengawasi sekaligus memberi masukan strategis kepada direksi. Keragaman pengalaman justru memperkaya proses pengambilan keputusan perusahaan.
Qodari mencontohkan pengalaman saat menjabat komisaris Pertamina Hulu Energi beberapa waktu lalu. Pengalaman berbeda membuat dirinya mampu menghadirkan sudut pandang baru dalam pembahasan berbagai persoalan. Pendekatan tersebut dinilai membantu perusahaan menemukan alternatif penyelesaian lebih luas.
“Karena datang dari latar belakang berbeda, sebetulnya ada perspektif baru yang bisa dibawa ke dalam perusahaan,” ujar Qodari. Pernyataan tersebut disampaikan saat menjelaskan fungsi komisaris dalam mendukung tata kelola perusahaan. Perspektif eksternal dianggap melengkapi pengalaman teknis jajaran direksi.
Menurut Qodari, penunjukan komisaris berlatar belakang beragam merupakan praktik lazim dalam dunia korporasi. Pola serupa berlangsung pada perusahaan swasta maupun perusahaan milik negara. Komisaris tetap menjalankan fungsi pengawasan tanpa mengambil alih tugas operasional direksi.
Dia menegaskan jabatan komisaris tidak selalu menuntut keahlian teknis sesuai bidang usaha perusahaan. Tugas utama komisaris berfokus pada pengawasan kebijakan serta pemberian pertimbangan strategis. Fungsi tersebut membutuhkan kemampuan melihat persoalan secara menyeluruh.
Qodari menyebut terdapat dua modal dasar bagi seorang komisaris menjalankan amanah secara bertanggung jawab. Modal tersebut berupa akal sehat serta niat baik dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kedua unsur tersebut dinilai menjadi fondasi penting menjaga kepentingan perusahaan.
“Kalau hemat saya, modal dasarnya dua, pertama akal sehat, kedua niat baik,” kata Qodari. Dia menambahkan figur komisaris umumnya telah memiliki pengalaman organisasi maupun manajerial sebelumnya. Pengalaman tersebut menjadi bekal menjalankan fungsi pengawasan perusahaan.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani memberikan penekanan berbeda mengenai penetapan komisaris BUMN. Puan berharap setiap pengangkatan mengutamakan profesionalisme serta kompetensi calon pejabat. Langkah tersebut dinilai penting menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan negara.
“Terkait penetapan komisaris, DPR mendorong orang-orang yang profesional dan kompeten,” tegas Puan Maharani. Pernyataan tersebut memperlihatkan pentingnya keseimbangan antara perspektif baru dan kemampuan profesional. Perdebatan mengenai standar komisaris BUMN diperkirakan tetap menjadi perhatian publik pada masa mendatang.(R-04)

