Personel Polres Rohul Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Sempat Dirawat karena Gagal Jantung
Aipda Jhon Meydianto Sinaga. Foto: Dok SM News
RIAU, SabangMerauke News – Kabar duka menyelimuti Polres Rokan Hulu (Rohul). Seorang personel, Aipda Jhon Meydianto Sinaga, ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Jalan Pasir Baru, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kamis (2/7/2026) sore. Polisi memastikan almarhum diduga meninggal akibat penyakit yang dideritanya.
Aipda Jhon Meydianto Sinaga merupakan Banit 1 SPKT Polres Rokan Hulu. Kepergiannya meninggalkan seorang istri, Andep Kiwanti, serta empat orang anak.
Kasi Humas Polres Rokan Hulu, AKP Yohanes Tindaon, menjelaskan bahwa sebelum meninggal dunia, almarhum sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Surya Insani Pasir Pengaraian setelah mengalami sesak napas, batuk, demam, sulit tidur, serta nyeri dada saat melaksanakan piket di SPKT Polres Rokan Hulu pada 23 Juni 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, almarhum didiagnosis menderita Congestive Heart Failure (CHF) atau gagal jantung kongestif. Ia sempat dirawat selama empat hari di ruang High Care Unit (HCU), kemudian dipindahkan ke ruang VIP sebelum diizinkan pulang pada 27 Juni 2026 karena kondisi kesehatannya dinilai membaik.
Namun, setelah kembali ke rumah kontrakannya, almarhum tidak lagi terlihat beraktivitas. Sejak Senin (29/6/2026), warga sekitar mulai kehilangan jejak keberadaannya hingga akhirnya mencium aroma tidak sedap yang berasal dari dalam rumah.
Merasa curiga, pada Kamis sore seorang tetangga bersama pihak terkait masuk ke dalam rumah melalui jendela karena pintu dalam keadaan terkunci. Di dalam kamar mandi, Aipda Jhon ditemukan telah meninggal dunia dengan posisi terlungkup.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Rokan Hulu untuk menjalani pemeriksaan visum. Setelah proses tersebut selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk diberangkatkan ke Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dan dimakamkan di kampung halamannya.
AKP Yohanes menegaskan, berdasarkan riwayat penyakit yang diderita serta hasil pemeriksaan medis, Aipda Jhon meninggal dunia akibat sakit, bukan karena unsur tindak pidana.
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya salah satu personel Polres Rokan Hulu tersebut. Menurutnya, almarhum dikenal sebagai anggota Polri yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
"Atas nama Kapolres Rokan Hulu beserta seluruh keluarga besar Polres Rokan Hulu, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini," ujar AKP Yohanes Tindaon. (R-05)

