SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Masuk Bui Menyusul Abang dan Mantan Bos, Ternyata Segini Harta Bupati Langkat!

      Masuk Bui Menyusul Abang dan Mantan Bos, Ternyata Segini Harta Bupati Langkat!

      03/07/2026  ❘  11:10 WIB
    • Kepulauan Meranti Raih 967 Unit BSPS, Pemerintah Pusat Percepat Rehabilitasi Rumah Warga di Wilayah Perbatasan

      Kepulauan Meranti Raih 967 Unit BSPS, Pemerintah Pusat Percepat Rehabilitasi Rumah Warga di Wilayah Perbatasan

      03/07/2026  ❘  08:29 WIB
    • Kabar OTT KPK Guncang Binjai dan Langkat, Sejumlah Orang Dikabarkan Diamankan

      Kabar OTT KPK Guncang Binjai dan Langkat, Sejumlah Orang Dikabarkan Diamankan

      02/07/2026  ❘  21:41 WIB
    • Guru PPPK Ditemukan Tewas di Mes Polisi, Keluarga Soroti Sejumlah Kejanggalan

      Guru PPPK Ditemukan Tewas di Mes Polisi, Keluarga Soroti Sejumlah Kejanggalan

      02/07/2026  ❘  20:39 WIB
  • Nasional
    • Belarus Perluas Kerja Sama Strategis Bersama Indonesia pada Sektor Pangan, Industri, dan Kesehatan

      Belarus Perluas Kerja Sama Strategis Bersama Indonesia pada Sektor Pangan, Industri, dan Kesehatan

      03/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Bukan IKN, Bali Berpeluang Jadi Rumah International Financial Center Indonesia

      Bukan IKN, Bali Berpeluang Jadi Rumah International Financial Center Indonesia

      02/07/2026  ❘  21:19 WIB
    • Penggerebekan Bandar Sabu Berujung Tragedi, Satu Polisi Gugur Dua Masih Dicari

      Penggerebekan Bandar Sabu Berujung Tragedi, Satu Polisi Gugur Dua Masih Dicari

      02/07/2026  ❘  21:13 WIB
    • KKP Siapkan 6 Program Prioritas Dukung Kedaulatan Pangan, Bangun 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih

      KKP Siapkan 6 Program Prioritas Dukung Kedaulatan Pangan, Bangun 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih

      02/07/2026  ❘  20:41 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 3 Juli 2026: Cek Daftar Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 3 Juli 2026: Cek Daftar Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

      03/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • Amerika Serikat Loyo, IHSG Mendadak Ngamuk Terbang Tinggi Pagi Ini!

      Amerika Serikat Loyo, IHSG Mendadak Ngamuk Terbang Tinggi Pagi Ini!

      03/07/2026  ❘  09:57 WIB
    • Rupiah Mendadak Bangkit! Dolar AS Tersungkur, Pasar Langsung Berubah Arah

      Rupiah Mendadak Bangkit! Dolar AS Tersungkur, Pasar Langsung Berubah Arah

      03/07/2026  ❘  09:43 WIB
    • Brent dan WTI Kompak Turun, Kemajuan Negosiasi AS-Iran Tekan Harga Minyak Dunia

      Brent dan WTI Kompak Turun, Kemajuan Negosiasi AS-Iran Tekan Harga Minyak Dunia

      03/07/2026  ❘  09:28 WIB
  • Politik
    • SF Hariyanto Serahkan Surat Penunjukan Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: Jaga Kondusifitas dan Amankan Roda Pemerintahan! 

      SF Hariyanto Serahkan Surat Penunjukan Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: Jaga Kondusifitas dan Amankan Roda Pemerintahan! 

      02/07/2026  ❘  16:31 WIB
    • Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK Kasus Suap Mobil Mewah, Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum!

      Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK Kasus Suap Mobil Mewah, Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum!

      02/07/2026  ❘  15:16 WIB
    • NTT Menjadi Tujuan Kedua Safari Politik Jokowi Setelah Lampung

      NTT Menjadi Tujuan Kedua Safari Politik Jokowi Setelah Lampung

      02/07/2026  ❘  10:41 WIB
    • Warna Politik Bupati Kuansing Suhardiman Amby: Besar di Partai Hanura Loncat ke Gerindra Tapi Dicopot Prabowo, Rencana Nyaleg DPR 2029 Lewat Demokrat

      Warna Politik Bupati Kuansing Suhardiman Amby: Besar di Partai Hanura Loncat ke Gerindra Tapi Dicopot Prabowo, Rencana Nyaleg DPR 2029 Lewat Demokrat

      01/07/2026  ❘  11:58 WIB
  • Hukrim
    • Ini Isi Pertemuan Menhut Raja Juli dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Jakarta, Ada Amplop Ditinggalkan Usai Acara Bubar

      Ini Isi Pertemuan Menhut Raja Juli dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Jakarta, Ada Amplop Ditinggalkan Usai Acara Bubar

      03/07/2026  ❘  12:37 WIB
    • Fakta OTT KPK di Langkat, Bupati Syah Afandin dan Enam Orang Masih Jalani Pemeriksaan

      Fakta OTT KPK di Langkat, Bupati Syah Afandin dan Enam Orang Masih Jalani Pemeriksaan

      03/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Menhut Raja Juli Antoni Mengaku Kembalikan Amplop yang Ditinggalkan Bupati Suhardiman Amby Usai Bertemu di Jakarta

      Menhut Raja Juli Antoni Mengaku Kembalikan Amplop yang Ditinggalkan Bupati Suhardiman Amby Usai Bertemu di Jakarta

      03/07/2026  ❘  11:35 WIB
    • Pemburu Emas Kuansing Kocar-kacir, Polisi Datang Bawa Korek Bakar Habis Mesin Dompeng!

      Pemburu Emas Kuansing Kocar-kacir, Polisi Datang Bawa Korek Bakar Habis Mesin Dompeng!

      03/07/2026  ❘  10:23 WIB
  • Umum
    • Jangan Sepelekan Ngorok! Ternyata Makanan Ini Bisa Memperparah Dengkuran Saat Tidur

      Jangan Sepelekan Ngorok! Ternyata Makanan Ini Bisa Memperparah Dengkuran Saat Tidur

      03/07/2026  ❘  08:58 WIB
    • Viral! Ini Arti Panda Parenting, Cara Mengasuh Anak Tanpa Banyak Melarang tapi Tetap Disiplin

      Viral! Ini Arti Panda Parenting, Cara Mengasuh Anak Tanpa Banyak Melarang tapi Tetap Disiplin

      02/07/2026  ❘  09:51 WIB
    • Jangan Asal Pilih Lagu di Mobil! Tempo Musik Ternyata Bisa Pengaruhi Kecepatan dan Konsentrasi Berkendara

      Jangan Asal Pilih Lagu di Mobil! Tempo Musik Ternyata Bisa Pengaruhi Kecepatan dan Konsentrasi Berkendara

      01/07/2026  ❘  08:27 WIB
    • Sering Overthinking? Dokter Ungkap Penyebab GERD Bisa Makin Parah Saat Stres

      Sering Overthinking? Dokter Ungkap Penyebab GERD Bisa Makin Parah Saat Stres

      30/06/2026  ❘  21:43 WIB
  • Riau
    • KONI Riau Buka Verifikasi Calon Cabor Baru, Berkas Ditunggu Hingga 11 Juli

      KONI Riau Buka Verifikasi Calon Cabor Baru, Berkas Ditunggu Hingga 11 Juli

      03/07/2026  ❘  12:33 WIB
    • Pemko Pekanbaru Resmikan 6 Kios Pangan Murah, Warga Kini Bisa Belanja Sembako Lebih Hemat

      Pemko Pekanbaru Resmikan 6 Kios Pangan Murah, Warga Kini Bisa Belanja Sembako Lebih Hemat

      03/07/2026  ❘  12:28 WIB
    • Mandi Kembang Massal di Polres Kampar, Puluhan Polisi Naik Pangkat!

      Mandi Kembang Massal di Polres Kampar, Puluhan Polisi Naik Pangkat!

      03/07/2026  ❘  12:17 WIB
    • Personel Polres Rohul Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Sempat Dirawat karena Gagal Jantung

      Personel Polres Rohul Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Sempat Dirawat karena Gagal Jantung

      03/07/2026  ❘  12:05 WIB
  • Sport
    • Portugal Bangkit Dramatis, Ronaldo dan Goncalo Ramos Hancurkan Mimpi Kroasia di Injury Time

      Portugal Bangkit Dramatis, Ronaldo dan Goncalo Ramos Hancurkan Mimpi Kroasia di Injury Time

      03/07/2026  ❘  11:33 WIB
    • Belgia Bangkit Dramatis, Penalti Menit 118 Hancurkan Mimpi Senegal di Piala Dunia 2026

      Belgia Bangkit Dramatis, Penalti Menit 118 Hancurkan Mimpi Senegal di Piala Dunia 2026

      02/07/2026  ❘  11:25 WIB
    • Sempat Tertinggal, Inggris Lolos Dramatis ke 16 Besar Berkat Dua Gol Harry Kane

      Sempat Tertinggal, Inggris Lolos Dramatis ke 16 Besar Berkat Dua Gol Harry Kane

      02/07/2026  ❘  11:00 WIB
    • Resmi! DPR Sahkan Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker, Timnas Indonesia Makin Kuat

      Resmi! DPR Sahkan Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker, Timnas Indonesia Makin Kuat

      01/07/2026  ❘  20:39 WIB
  • Opini
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
  • Internasional
    • Dunia Sepak Bola Berduka, Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel

      Dunia Sepak Bola Berduka, Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel

      03/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Dampak Perang AS-Iran Meluas, Warga Singapura Kini Harus Bayar Listrik Lebih Mahal

      Dampak Perang AS-Iran Meluas, Warga Singapura Kini Harus Bayar Listrik Lebih Mahal

      02/07/2026  ❘  13:42 WIB
    • Negosiasi Rahasia AS-Iran Berbuah Sinyal Positif, Harga Minyak Langsung Tergelincir

      Negosiasi Rahasia AS-Iran Berbuah Sinyal Positif, Harga Minyak Langsung Tergelincir

      02/07/2026  ❘  10:22 WIB
    • MA AS Tolak Perintah Trump Akhiri Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran, Putusan 6-3 Jadi Pukulan Telak

      MA AS Tolak Perintah Trump Akhiri Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran, Putusan 6-3 Jadi Pukulan Telak

      01/07/2026  ❘  20:45 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Menhut Raja Juli Antoni Mengaku Kembalikan Amplop yang Ditinggalkan Bupati Suhardiman Amby Usai Bertemu di Jakarta

03/07/2026  ❘  11:35 WIB • Hukrim
Bagikan :
Menhut Raja Juli Antoni Mengaku Kembalikan Amplop yang Ditinggalkan Bupati Suhardiman Amby Usai Bertemu di Jakarta

Pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026 di Kantor Kemenhut, Jakarta. Foto: Antara

JAKARTA, SabangMerauke News - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sempat meninggalkan amplop saat bertemu dirinya di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026 lalu. Meski mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut, Raja Juli mengklaim telah mengembalikan amplop tersebut lewat ajudannya kepada Suhardiman Amby. 

Nama Menhut Raja Juli terseret dalam kasus dugaan suap yang menjerat Suhardiman Amby. KPK telah menetapkan Suhardiman sebagai tersangka pada Rabu (2/7/2026) bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain dan penguasaha Ardiles. Mereka menjadi tersangka suap pemberian mobil Toyota Land Cruiser dan Mitsubishi Pajero dalam lelang jabatan Sekda Kuansing. Ketiganya langsung ditahan oleh KPK. 

Namun, KPK juga mengendus kasus lain terhadap Suhardiman, yakni dugaan suap dalam proses pengusulan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kuansing. Kewenangan pelepasan kawasan hutan ada di tangan Menteri Kehutanan. 

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, Suhardiman telah mengakui adanya pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 2 Juni 2026 lalu. Sejumlah media juga turut memberitakan pertemuan tersebut. 

Menhut Raja Juli menyatakan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby setelah pertemuan tersebut, meninggalkan amplop yang ditutup dengan dengan map. 

“Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan dengan map, ya. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak, merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut,” kata Menhut di Kemenhut, Jumat (3/7/2026).

Raja Juli mengaku meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut pada 5 Juni 2026. Namun karena berbagai macam halangan karena agenda kementerian, ajudan Menhut baru bisa menemui Suhardiman Amby pada 12 Juni.

“Tapi ternyata tidak bisa 5 Juni karena ajudan saya harus tetap menempel kepada saya, membantu saya karena tanggal 5 Juni itu saya bertemu dengan Jamdatun. Akhirnya saya katakan kalau gitu Jumat depan, yaitu tanggal 12 Juni,” ujar Menhut.

“Ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada eh Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada fotonya. Saya lihatkan kepada teman-teman, aslinya,” ujarnya.

Raja Juli kemudian menunjukkan tanda terima pengembalian amplop pada 12 Juni pukul 14.57 WIB.

“Ini ajudan saya, Bambang Hariadi, 12 Juni pukul 14.57. 17 hari sebelum OTT ya sebagai tanggung jawab moral saya, menjawab publik saya sebagai pimpinan di sini, kami sudah mengembalikan amplop yang ditinggalkan bupati ketika audiensi tersebut,” ujar politisi PSI kelahiran Riau ini. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap pelepasan kawasan hutan yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Suhardiman Amby. Kasus 'kluster baru' ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan suap lelang jabatan Sekda Kuansing yang menjadikan Suhardiman sebagai tersangka dan telah ditahan pada Rabu (2/7/2026). 

Deputi Penindakan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, dalam penyelidikan kasus suap lelang jabatan Sekda, tim KPK menemukan adanya dugaan penerimaan lain oleh Suhardiman terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kuansing.

"Dalam hal pelepasan kawasan hutan, pemda memberi rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang, namun pelepasan kawasan hutan sepenuhnya kewenangan Kementerian Kehutanan," kata Achmad dalam konferensi pers, Rabu (1/7/2026). 

Achmad menjelaskan, dugaan pemberian lain kepada Suhardiman diperoleh dari sisa hasil usaha anggota koperasi yang merupakan petani sawit Kuansing.

Meski demikian, Achmad belum menjelaskan secara detil konstruksi kasus pelepasan kawasan hutan tersebut. KPK membuka kemungkinan memeriksa pihak-pihak lain, termasuk pejabat Kementerian Kehutanan. Terlebih pada tanggal 2 Juni 2026 lalu, ada pertemuan antara Bupati Suhardiman Amby dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. 

"Tanggal 2 Juni ada pertemuan, itu memang sudah disampaikan oleh Bupati. Apakah nanti akan dilakukan pemanggilan (pejabat Kementerian Kehutanan), itu akan didalami tim penyidik. Apabila diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti pemenuhan unsur, akan dilakukan pemanggilan. Kita lihat nanti perkembangan penyidikan ke depan," kata Achmad. 

Achmad, tidak merinci berapa uang yang yang diterima Suhardiman Amby dalam pengurusan izin pelepasan kawasan hutan tersebut.

"Ada fakta pengumpulan dana yang dilakukan oleh pengurus koperasi untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan. Untuk prosesnya, akan didalami dalam proses penyidikan yang masih berjalan. Tapi betul ada penerimaan-penerimaan lain yang diduga dikumpulkan dari sisa hasil usaha koperasi, itu sudah kita dapatkan fakta itu," tegas Achmad. 

Dukung Proses Hukum

Raja Juli Antoni menyatakan dirinya berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dan memastikan tata kelola kehutanan berjalan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

“Pertama, saya membaca berita bahwa KPK sudah mentersangkakan Bupati Kuansing. Saya baca terkait dengan jual-beli jabatan, kemudian ada pengembangan kasus dengan proses pelepasan kawasan hutan di Kuansing,” ujar Raja Antoni dalam keterangannya dikutip, Kamis (2/7/2026). 

Ia mengklaim Kemenhut terbuka terhadap seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK. Menteri kelahiran Riau ini pun mengatakan siap membantu baik terkait dokumen maupun keterangan bila dibutuhkan KPK.

“Oleh karena itu saya mengapresiasi, sekaligus kami akan kooperatif dari kementerian, saya, seluruh staff, apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apabila perlu kami dipanggil, saya dipanggil, insya Allah kami akan penuhi karena sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi, memperbaiki sektor kehutanan kita,” ujarnya.

 

Ia menekankan bahwa Kemenhut akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan menghambat kerja penyidik.

Bermula dari Kasus Suap Lelang Jabatan Sekda Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman sebagai tersangka penerima suap. Suhardiman disangka menerima suap berupa dua unit mobil mewah, yakni Toyota Land Cruiser dan Mitsubishi Pajero Dakkar dari Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen. 

Deputi Penindakan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, Suhardiman menerima suap berupa satu unit mobil jenis SUV Toyota Land Cruiser 300 GRS terkait seleksi Sekda Kuansing berujung pengangkatan Zulkarnaen pada 2025. Sementara, Mitsubishi Pajero Dakkar diperoleh dari Zulkarnaen sewaktu menjabat Kepala Dinas PU pada tahun 2021 silam. 

Selain dugaan suap, KPK juga mendalami kasus lain yang terkait dengan Suhardiman. Menurut Achmad, tim KPK menemukan adanya dugaan penerimaan lain oleh Suhardiman terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kuansing.

KPK menjerat Sekda Kuansing Zulkarnaen dan pengusaha Ardiles selalu pemberi suap dengan Pasal 605 atau 606 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.  Sementara, Bupati Suhardiman Amby sebagai penerima suap disangka Pasal 12 huruf A atau huruf b atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 99 junto UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tipikor. 

"Ketiga tersangka ditahan untuk waktu 20 hari ke depan," kata Achmad. 

Kronologi Suap Mobil Mewah

Deputi Penindakan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, pemberian suap mobil mewah itu terkait dengan proses pengangkatan atau lelang jabatan Sekda pada April 2025 lalu. 

"Bermula lelang jabatan Sekretaris Daerah pada April 2025. Ada persyaratan yang harus di penuhi oleh calon Sekda," kata Achmad Taufik Husein, Rabu (1/7/2026). 

Achmad menerangkan, lelang jabatan Sekda Kuansing diikuti oleh dua kandidat. Selain Zulkarnaen, kandidat lain yakni FGD selalu Asisten I Setdakab Kuansing sekaligus Plt Sekda.

"Hanya Zn (Zulkarnaen) yang bersedia menyanggupi permintaan mobil Toyota Land Cruiser," tegas Achmad. 

Adapun harga mobil mewah tersebut yakni senilai Rp 2,05 miliar. Pengadaan mobil tersebut dilakukan lewat skema kredit pada show room di  Jabodetabek. 

Namun, karena profil keuangan Zulkarnaen tidak memenuhi persyaratan leasing, maka pengajuan kredit menggunakan nama ARD (Ardiles) yang merupakan Direktur PT MIC. 

"Nilai kredit sebesar 46,5 juta per bulan dengan tenor 5 tahun. Artinya, tenor ini mengikuti masa jabatan Sekda," kata Achmad. 

KPK juga mengendus adanya pemberian mobil Mitsubishi Pajero Dakkar dari Zulkarnaen, sewaktu dirinya mendapat jabatan sebagai Kadis Pekerjaan Umum Kuansing. Jabatan itu diperolehnya saat Suhardiman  Amby masih menjabat Plt Bupati Kuansing tahun 2021 lalu. 

"Mobil Pajero Dakkar tersebut juga dibeli secara kredit menggunakan nama ARD," kata Achmad. 

Keterlibatan Achmad sebagai "pembeli" mobil suap dengan harapan bisa mendapatkan paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Respon Singkat Suhardiman Amby

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Rabu (1/7/2026). Suhardiman tampak keluar dari gedung KPK mengenakan rompi berwarna oranye. 

Selain Suhardiman Amby, KPK juga menahan  Sekda Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC, Ardiles. 

Tak banyak pernyataan yang diucapkan Suhardiman. Ia hanya memohon doa dan berharap dukungan dalam menghadapi kasus tersebut. 

"Mohon dukungannya doa, kita asas praduga tak bersalah. Sama sama kita berdoa ya," ujar Suhardiman singkat saat ditanyai awak media. 

Sejak Selasa malam kemarin, Suhardiman bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Suhardiman bersama Zulkarnain mendatangi sendiri gedung KPK, usai mendapat peringatan keras agar segera menyerahkan diri ke KPK, setelah sempat lolos dalam OTT yang diduga bocor. 

Jejak Karir Politik Suhardiman Amby

Sosok Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby menjadi pusat perhatian publik, menyusul operasi tangkap tangan yang digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Teluk Kuantan pada Senin (29/6/2026).

Karir politik Bupati Kuansing Suhardiman Amby bisa dikatakan penuh dengan warna-warni dan naik turun. Pada awalnya ia dikenal sebagai aktivis dari kampus Universitas Riau (Unri). Ia merupakan alumni FKIP Unri. 

 

Suhardiman tercatat pernah menjadi pengurus Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Namun, karir politiknya mulai naik saat ini menjadi kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Pada Pemilu Legislatif 2014 silam, ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Kuansing-Inhu.

Partai Hanura membuat nama Suhardiman menjadi cukup populer dengan posisinya sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kuansing. Ia dikenal sebagai salah satu vokalis politik di DPRD Riau pada periode 2014-2019.

Salah satu perannya yakni menggulirkan Panitia Khusus Perizinan Lahan dan Perkebunan Kelapa Sawit Riau. Temuan Pansus DPRD Riau kala itu sempat membuat gempar, karena adanya indikasi kuat kebun sawit seluas 1,8 juta hektare di Riau beroperasi tanpa izin alias ilegal. Namun, hasil akhir dan tindak lanjut dari Pansus DPRD ini bak hilang ditelan bumi. 

Membawa bendera Partai Hanura, Suhardiman ikut dalam pertarungan Pilkada Kuansing tahun 2020 sebagai calon wakil bupati, berpasangan dengan calon bupati Andi Putra (politisi Partai Golkar). Duet ini keluar sebagai pemenang Pilkada Kuansing. 

Kasus hukum yang menjerat Bupati Andi Putra usai ditangkap KPK dalam kasus suap rekomendasi perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari, membuat kursi Bupati Kuansing secara otomatis diduduki oleh Suhardiman Amby. Sejak 20 Oktober 2021, Suhardiman diangkat menjadi Pelaksana Tugas Bupati Kuansing dan secara defenitif menjadi Bupati Kuansing pada tahun 2023.

Dalam perjalanan karir politiknya menjadi Bupati Kuansing periode pertama, sampul politik Suhardiman Amby pun berubah. Pada 12 Juli 2022, DPP Partai Gerindra menunjuknya menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuansing. Namanya langsung diumumkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Riau, Muhammad Rahul. Secara otomatis, Suhardiman pun meninggalkan Partai Hanura. Dalam Pemilu Legislatif 2024, Partai Hanura kehilangan kursi di DPRD Kuansing. 

Memakai baju Partai Gerindra, Suhardiman kembali bertarung dalam Pilkada Kuansing 2024 berpasangan dengan calon wakil Bupati Mukhlisin. Duet ini diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Demokrat dan PKB. Suhardiman-Mukhlisin keluar sebagai pemenang Pilkada Kuansing 2024.

Tapi, tragedi politik kemudian menimpa Suhardiman Amby usai menang Pilkada Kuansing. Pada 14 November 2024, DPP Partai Gerindra mencopotnya dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing. Posisinya digantikan oleh Reky Fitro. 

Pencopotan Suhardiman Amby dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing disebut-sebut karena sikap politiknya yang lagi sejalan dengan kebijakan Partai Gerindra. 

Dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Riau 2024, Suhardiman secara terang-terangan mendukung pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto. Bahkan, ia ikut hadir dalam kampanye Abdul Wahid-SF Hariyanto di Desa Sungai Bawang, Kacamatan Singingi Hilir, Kuansing pada Senin, 18 November 2024 silam. Padahal, Partai Gerindra kala itu mengusung duet Nasir-Wardan sebagai paslon Gubernur-Wakil Gubernur Riau 2024.

Berencana Jadi Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Sosok Suhardiman Amby secara mengagetkan muncul dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Provinsi Riau yang digelar pada Jumat, 15 Mei 2026 lalu di Pekanbaru. Kehadirannya bahkan diperkenalkan langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Agung Nugroho. 

Suhardiman yang diduga sedang dalam posisi 'jomblo parpol' usai dipecat dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing, disebut berencana akan menjadi Caleg DPR RI melalui Partai Demokrat pada Pemilu 2029 mendatang dari Dapil Riau II.

Namun, Pemilu 2029 masih jauh, kini kasus hukum menghampiri Suhardiman. KPK memang belum menetapkan status hukum terhadap politisi kelahiran Pulau Panjang Hilir, 16 Juli 1969 ini. 

Harta Kekayaan Bupati Suhardiman Amby

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati Kuantan Singingi itu memiliki sejumlah aset dan kekayaan berupa uang tunai. 

Adapun aset miliknya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.180.000.000. Mantan politisi Partai Hanura ini memiliki koleksi 3 unit kendaraan roda empat (mobil) senilai Rp 590 juta. 

Adapun koleksi garasinya yakni Toyota Land Cruiser senilai Rp 350 juta, Toyota Land Cruiser Tahun 2002 senilai Rp 200 juta dan Opel Blazer Tahun 2002 senilai Rp 40 juta.

Selain itu, Suhardiman memiliki kas dan setara kas senilai Rp 240 juta. Suhardiman tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga dan utang. Total harta kekayaan Suhardikan Amby mencapau Rp 2,01 miliar. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Raja Juli AntoniSuhardiman AmbiPelepasan Kawasan HutanSuapKPKSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Masuk Bui Menyusul Abang dan Mantan Bos, Ternyata Segini Harta Bupati Langkat!

    Masuk Bui Menyusul Abang dan Mantan Bos, Ternyata Segini Harta Bupati Langkat!

    Daerah •
    03/07/2026 ❘ 11:10 WIB
  • Selempang Puteri Indonesia dan Janji Setia Prima Yohana untuk Tanah Melayu

    Selempang Puteri Indonesia dan Janji Setia Prima Yohana untuk Tanah Melayu

    Riau •
    03/07/2026 ❘ 11:32 WIB
  • Brent dan WTI Kompak Turun, Kemajuan Negosiasi AS-Iran Tekan Harga Minyak Dunia

    Brent dan WTI Kompak Turun, Kemajuan Negosiasi AS-Iran Tekan Harga Minyak Dunia

    Ekonomi •
    03/07/2026 ❘ 09:28 WIB
  • Dunia Sepak Bola Berduka, Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel

    Dunia Sepak Bola Berduka, Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel

    Internasional •
    03/07/2026 ❘ 09:20 WIB
  • Cuaca Riau Hari Ini 3 Juli 2026: Cerah Berawan, BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Kuansing dan Kampar

    Cuaca Riau Hari Ini 3 Juli 2026: Cerah Berawan, BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Kuansing dan Kampar

    Riau •
    03/07/2026 ❘ 09:12 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan