Tak Lagi Menempuh Perjalanan Panjang, Warga Suku Akit Dusun Nerlang Kini Dilayani Disdukcapil di Atas Kempang
Disdukcapil membuka layanan jemput bola langsung di Dusun II Nerlang, Rabu (1/7/2026). Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Bagi sebagian besar masyarakat, mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau akta perkawinan mungkin hanya membutuhkan waktu beberapa jam. Namun, bagi warga Suku Akit yang bermukim di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, perjalanan untuk mendapatkan dokumen kependudukan bukanlah perkara mudah. Mereka harus menempuh perjalanan panjang melintasi perairan menggunakan kapal kecil, mengeluarkan biaya transportasi yang tidak sedikit, hingga meninggalkan aktivitas sehari-hari demi mengurus selembar identitas.
Kini, cerita itu perlahan berubah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memilih mendatangi masyarakat, bukan lagi menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan. Dengan semangat pelayanan yang inklusif, petugas Disdukcapil membuka layanan jemput bola langsung di Dusun II Nerlang, Rabu (1/7/2026).
Menariknya, pelayanan administrasi kependudukan kali ini dilakukan di atas kapal atau kempang, transportasi air yang setiap hari menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat setempat. Di atas kapal sederhana itulah, warga Suku Akit mendapatkan pelayanan perekaman KTP elektronik hingga penerbitan akta perkawinan tanpa harus meninggalkan kampung halaman mereka.
Langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik tidak selalu harus berlangsung di balik meja kantor. Justru, pemerintah hadir menembus keterbatasan geografis untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama atas identitas hukum.
Bagi masyarakat Dusun II Nerlang yang berada di kawasan pesisir dan cukup jauh dari pusat pemerintahan kecamatan maupun kabupaten, kehadiran layanan jemput bola ini menjadi kabar yang telah lama dinantikan. Mereka tidak lagi dibebani biaya perjalanan, waktu, maupun berbagai kendala transportasi yang selama ini menjadi hambatan dalam mengurus administrasi kependudukan.
Program tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menghadirkan pelayanan yang merata hingga ke pelosok daerah, termasuk bagi masyarakat adat dan kelompok rentan yang tinggal di wilayah terpencil.
Melalui pelayanan langsung ini, negara benar-benar hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya membawa mesin perekaman KTP elektronik dan dokumen administrasi, tetapi juga menghadirkan kepastian hukum, pengakuan identitas, serta akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan publik yang mensyaratkan dokumen kependudukan.
Bagi warga Suku Akit di Dusun II Nerlang, selembar KTP elektronik dan akta perkawinan bukan sekadar dokumen administrasi. Lebih dari itu, keduanya menjadi simbol pengakuan negara atas keberadaan mereka sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan, perlindungan, dan kesempatan yang setara.
Melalui langkah sederhana namun penuh makna ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti di pusat kota, melainkan harus mampu menjangkau setiap sudut negeri, termasuk masyarakat yang hidup di tepian sungai, di atas perairan, dan di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, yang hadir mewakili Bupati Kepulauan Meranti, menegaskan bahwa kepemilikan identitas kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.
Menurutnya, tidak boleh ada perbedaan pelayanan hanya karena masyarakat tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan akses terhadap pusat pemerintahan. Negara harus hadir memastikan seluruh warga memperoleh hak yang sama atas dokumen kependudukan.
"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga yang berada di wilayah terpencil dan sulit dijangkau. Kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi negara," ujar Tengku Arifin.
Ia mengapresiasi inovasi yang terus dilakukan Disdukcapil Kepulauan Meranti melalui program pelayanan jemput bola. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi mampu menjangkau hingga kawasan pelosok.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustia Widodo, menjelaskan bahwa pelayanan jemput bola di Dusun II Nerlang dilakukan karena wilayah tersebut masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi jaringan telekomunikasi maupun infrastruktur.
Ia mengatakan, Dusun Nerlang hingga kini masih berada dalam kawasan blank spot sehingga akses internet belum tersedia secara optimal. Di sisi lain, kondisi jalan dan jembatan menuju wilayah tersebut juga belum sepenuhnya memadai, sehingga masyarakat mengalami kesulitan apabila harus datang langsung ke kantor pelayanan.
"Wilayah Dusun Nerlang masih mengalami keterbatasan jaringan internet atau blank spot, ditambah kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang belum memadai. Karena itu, kami menghadirkan pelayanan langsung dengan memanfaatkan kapal atau kempang agar masyarakat tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukannya," jelas Widodo.
Karena kondisi geografis tersebut, Disdukcapil memanfaatkan kapal atau kempang sebagai lokasi pelayanan. Di atas transportasi air yang sehari-hari digunakan masyarakat itu, petugas melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sekaligus menyerahkan akta perkawinan kepada warga yang telah memenuhi persyaratan.
Pelayanan yang berlangsung di kawasan perairan itu mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Mereka tidak lagi harus mengeluarkan biaya tambahan maupun meninggalkan aktivitas sehari-hari hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Widodo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kepulauan Meranti, Camat Tebing Tinggi Timur, Kepala UPT Dukcapil Tebing Tinggi Timur, Pemerintah Desa Sungai Tohor Barat, hingga seluruh petugas lapangan yang terlibat dalam pelayanan.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan jemput bola tidak lepas dari sinergi seluruh pihak yang memiliki komitmen sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap seluruh masyarakat, khususnya penduduk rentan, warga suku asli, serta masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan sulit dijangkau, dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sah, dan diakui secara hukum.
Lebih dari sekadar memberikan pelayanan administrasi, inovasi tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan tidak ada satu pun warga Kepulauan Meranti yang tertinggal untuk memperoleh hak atas identitas kependudukan sebagai pintu masuk mengakses berbagai layanan publik, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, maupun hak-hak sipil lainnya. (R-01)

