Pegawai Bank Riau Kepri Bobol Rekening Nasabah Rp 5 Miliar, OJK: Pengawasan Lemah, Rekrutmen Pegawai Tak Layak!
SabangMerauke News, Pekanbaru - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kasus pembobolan dana rekening nasabah di Bank Riau Kepri (BRK). Polda Riau telah menangkap Rezki Purwanto (33), pegawai tetap BRK karena telah membobol sebesar Rp 5 miliar dana nasabah diduga kuat berasal dari rekening dormant sepanjang tahun 2020 hingga 2022. Sejauh ini, Polda Riau masih menetapkan seorang tersangka tunggal.
"Kami baru mengetahui kejadian tersebut kemarin malam. Kami langsung memanggil BRK untuk mendapatkan penjelasan dari Tim Anti Fraud BRK soal kronologis kejadiannya," kata Kepala OJK Perwakilan Riau, M Lutfi kepada SabangMerauke News, Selasa (28/6/2022).
BERITA TERKAIT: Begini Modus Pegawai Bank Riau Kepri Bobol Rekening 71 Nasabah Hingga Rp 5 Miliar Lebih
Lutfi menjelaskan, kasus pembobolan rekening nasabah tersebut bisa disebabkan oleh dua faktor. Umumnya terjadi karena lemahnya fungsi kontrol manajemen. Selain itu, fraud tersebut terjadi disebabkan karena tidak layak atau tidak bagusnya proses rekrutmen pegawai.
"Fraud memang bisa saja terjadi di bank skala kecil, menengah maupun besar. Penyebabnya karena fungsi pengawasan lemah dan rekrutmen pegawai yang tidak baik," tegas Lutfi.
BERITA TERKAIT: Polda Riau: Kerugian Kasus Pembobolan Dana Bank Riau Kepri Rp 5 Miliar Lebih
Lutfi tetap berharap kejadian pembobolan rekening nasabah yang sudah terjadi sekian kalinya, tidak berdampak negatif bagi kepercayaan masyarakat terhadap BRK dan perbankan lainnya.
"Apalagi BRK merupakan bank kebanggaan masyarakat Melayu yang sebenarnya harus kita jaga bersama," tegas Lutfi.
OJK, kata Lutfi, akan melakukan tugas dan fungsinya sebagai pengawas perbankam sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut kasus fraud BRK ini sebagai kejadian yang signifikan.
"BRK harus dengan cepat segera mengganti kerugian nasabah," jelasnya.
Minta Lakukan Evaluasi
Kepala OJK Perwakilan Riau, M Lutfi juga meminta agar manajemen BRK melakukan evaluasi dan mitigasi terhadap kejadian pembobolan rekening nasabah yang dilakukan oleh oknum pegawai internal bank tersebut.
Selain itu, langkah evaluasi dan mitigasi terhadap proses bisnis BRK lainnya juga harus dilakukan pengawasan dan perbaikan.
Kasus pembobolan rekening nasabah di BRK diduga bukan kali pertama terjadi. Dikabarkan tahun lalu, kejadian yang hampir sama diduga terjadi di BRK cabang Ahmad Yani, Pekanbaru.
Sumber SabangMerauke News menyebut penyelesaian kasus tersebut diduga tidak dilakukan secara hukum, hanya lewat ganti rugi kepada pegawai yang diduga membobol. Meski demikian, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi.
Humas BRK, Dwi menyatakan pihaknya sebenarnya telah melakukan pengawasan terhadap aktivitas pegawai. Kebijakan dan ketentuan bank sudah mengatur secara tegas soal tersebut.
Dwi menyebut, sejauh ini pelaku kejahatan fraud tersebut masih satu orang. Namun, manajemen tetap melakukan penelusuran soal adanya kemungkinan keterlibatan pegawai lainnya.
"Sejauh ini masih satu oknum pegawai. Tim masih sedang melakukan pendalaman soal kejadian ini," kata Dwi. (cr1)