SF Hariyanto Buka Peta Ancaman Riau, Enam Satgas Langsung Bergerak dari Hutan Sampai Laut
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto
RIAU, SabangMerauke News - Pemerintah Provinsi Riau memperkuat sistem pertahanan daerah melalui pembentukan enam satuan tugas lintas sektor. Satuan tugas itu bertugas menghadapi kebakaran hutan dan lahan, penyelamatan kawasan hutan, pengamanan produksi migas, pemberantasan perdagangan orang, penanganan narkotika lintas negara, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Strategi tersebut dipaparkan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menerima audiensi Komandan Sesko TNI, Marsdya TNI Khairil Lubis, di Ruang Rapat Melati, Pekanbaru, Senin, 29 Juni 2026.
Langkah tersebut menggambarkan perubahan pendekatan penanganan ancaman di Riau. Berbagai persoalan tidak lagi dipisahkan sesuai sektor masing-masing, melainkan disatukan dalam koordinasi lintas lembaga agar respons berlangsung lebih cepat ketika potensi krisis mulai muncul.
Kolaborasi melibatkan TNI, Polri, BPBD, Kejaksaan, kementerian terkait, pemerintah kabupaten dan kota, hingga unsur masyarakat. Setiap satgas memiliki sasaran berbeda, meski tujuan akhirnya sama, yakni menjaga stabilitas daerah.
Fokus pertama berada pada pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Riau menjadi salah satu provinsi yang setiap tahun menghadapi ancaman karhutla saat musim kemarau tiba. Kondisi tersebut mendorong pemerintah menetapkan status siaga darurat sejak awal tahun.
SF Hariyanto mengatakan status siaga darurat berlaku mulai 13 Februari hingga 30 November 2026 sebagai dasar memperkuat koordinasi seluruh unsur di lapangan. "Sekaligus untuk menggerakkan sumber daya dan memastikan kesiapsiagaan seluruh personel di lapangan," kata SF Hariyanto.
Menurutnya, pengendalian karhutla tidak cukup dilakukan aparat pemerintah semata. Patroli, pencegahan, pemadaman, hingga pengawasan membutuhkan keterlibatan dunia usaha serta masyarakat di sekitar kawasan rawan kebakaran.
Selain ancaman api, Riau juga menghadapi tekanan besar terhadap kawasan hutan. Aktivitas perambahan, pembalakan liar, pembakaran lahan, serta alih fungsi kawasan konservasi masih menjadi pekerjaan besar.
Kondisi tersebut melahirkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Satgas ini bekerja berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dengan sasaran mengembalikan kawasan hutan negara dari penguasaan ilegal.
Dalam paparannya, SF Hariyanto mengungkapkan hasil penertiban menunjukkan perkembangan signifikan. Kawasan hutan seluas 331.838 hektare berhasil dikuasai kembali, menjadi salah satu capaian terbesar dalam upaya penyelamatan kawasan hutan di Indonesia.
Tidak berhenti sampai di situ, pemerintah juga mempercepat pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), kawasan konservasi yang selama bertahun-tahun menghadapi tekanan akibat perambahan dan alih fungsi lahan.
"Pemulihan Tesso Nilo dikerjakan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, kementerian, serta pemerintah daerah agar prosesnya berjalan efektif sesuai target," ujar SF Hariyanto.
Agenda lain yang mendapat perhatian khusus ialah sektor energi. Riau memegang peran penting dalam pencapaian target produksi minyak nasional satu juta barel per hari pada 2030. Karena itu, pemerintah membentuk Gugus Tugas Kelancaran Produksi Migas di Blok Rokan.
Gugus tugas tersebut bertugas membantu menyelesaikan berbagai hambatan operasional, mulai dari koordinasi lapangan hingga dukungan lintas instansi. SF Hariyanto menjelaskan Riau saat ini memiliki target pembangunan 622 sumur migas baru, setara sekitar 65 persen dari keseluruhan target nasional.
"Kolaborasi bersama SKK Migas, PHR, TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait menjadi kunci menjaga kelancaran produksi energi nasional," ucap SF Hariyanto.
Selain persoalan energi, posisi geografis Riau juga menjadi tantangan tersendiri. Garis pantai yang panjang dan berbatasan langsung dengan negara tetangga membuka peluang munculnya kejahatan lintas negara.
Situasi tersebut mendorong pembentukan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satgas bekerja bersama Imigrasi, Bea Cukai, BP3MI, aparat keamanan, serta pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan jalur keluar masuk wilayah.
Pencegahan dilakukan melalui pengawasan pelabuhan, perlindungan korban, penguatan edukasi masyarakat, hingga penindakan terhadap jaringan perdagangan manusia. Masih berkaitan dengan keamanan wilayah pesisir, pemerintah juga memperkuat sinergi penanganan narkotika dan kejahatan lintas negara.
Wilayah laut Riau selama ini menjadi salah satu jalur strategis yang sering dimanfaatkan jaringan internasasional untuk penyelundupan berbagai barang ilegal. Kolaborasi antara TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional, dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan tersebut.
Langkah berikutnya menyasar sektor fiskal daerah. Pemerintah membentuk Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah guna memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan.
Satgas tersebut dibagi menjadi tiga kelompok kerja. Kelompok pertama menangani optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta alat berat bersama Polda Riau.
Kelompok kedua berfokus pada pajak bahan bakar, kendaraan bermotor, serta pajak air permukaan bersama Kejaksaan Tinggi Riau. Kelompok ketiga mengoptimalkan penerimaan dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan dukungan TNI Angkatan Darat.
Menurut SF Hariyanto, penguatan pendapatan daerah memiliki hubungan langsung dengan kemampuan pemerintah menjalankan pembangunan, pelayanan publik, hingga kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman.
Paparan tersebut disampaikan di hadapan Komandan Sesko TNI Marsdya TNI Khairil Lubis, sebagai bagian dari penyusunan rencana kontingensi menghadapi berbagai potensi krisis. Ia berharap forum tersebut menjadi ruang bertukar pengalaman sehingga setiap ancaman dapat dipetakan sejak dini.
"Harapannya, rencana kontingensi benar-benar menggambarkan kondisi lapangan sehingga setiap ancaman dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi krisis," kata SF Hariyanto.
Pendekatan tersebut memperlihatkan perubahan pola kerja Pemerintah Provinsi Riau. Ancaman lingkungan, keamanan, ekonomi, hingga kejahatan lintas negara diposisikan sebagai persoalan yang saling berkaitan. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi fondasi utama dalam setiap langkah penanganan.
Dengan enam satgas bekerja secara paralel, pemerintah berharap respons terhadap berbagai persoalan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Setiap informasi lapangan dapat segera ditindaklanjuti melalui jalur koordinasi yang lebih singkat sehingga keputusan dapat diambil lebih cepat.
Di tengah meningkatnya tantangan lingkungan, dinamika geopolitik kawasan, kebutuhan energi nasional, serta tuntutan menjaga penerimaan daerah, strategi tersebut menjadi upaya memperkuat ketahanan Riau dari berbagai sisi sekaligus. R-02

