Kontingen Pesparawi Kepri Gagal Berangkat
Tiket Dibayar Rp1 Miliar, Maskapai Bilang Belum Lunas, Ke Mana Aliran Dananya?
Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau memberi keterangan terkait Kontingen Pesparawi Kepri yang 'konser' di Bandara Soekarno-Hatta. (sumber: detiknews.com)
KEPRI, SabangMerauke News - Teka-teki kegagalan keberangkatan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepulauan Riau menuju Manokwari, Papua Barat, mulai terurai. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau mengaku telah melunasi pembayaran tiket pesawat senilai Rp1,016 miliar.
Ketua LPPD Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, memaparkan persiapan keberangkatan sebenarnya dimulai sejak Januari 2026. Sejak awal, panitia terus memantau pergerakan harga tiket menuju Manokwari. Tujuannya sederhana, mencegah lonjakan biaya perjalanan menjelang pelaksanaan ajang nasional.
Dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akhirnya cair pada Mei 2026. Tanpa menunda waktu, LPPD langsung melakukan pembayaran penuh tiket pulang-pergi bagi 68 peserta melalui travel rekanan.
"Kami tidak ingin harga tiket terus meningkat. Begitu dana hibah cair, pembayaran langsung diselesaikan sekitar Rp1,016 miliar. Sore harinya kuitansi pembayaran sudah diterima," kata Jumaga Nadeak, Senin, 29 Juni 2026.
Situasi mulai berubah ketika rombongan pertama berjumlah 11 orang dijadwalkan terbang pada Kamis, 18 Juni 2026. Semua proses keberangkatan berjalan normal. Peserta telah melakukan check-in sesuai jadwal.
Keesokan harinya muncul kabar mengejutkan. Saat dilakukan pengecekan lanjutan, tiket tidak dapat digunakan. LPPD kemudian berkomunikasi dengan maskapai untuk memastikan penyebab gangguan tersebut.
Dari hasil penelusuran, tiket memang telah masuk sistem pemesanan. Akan tetapi pembayaran kepada maskapai ternyata belum diterima. "Kami baru mengetahui tiket memang sudah dibooking, tetapi belum dibayar travel kepada maskapai. Dari situ persoalan mulai terlihat," ujar Jumaga.
Temuan itu mengubah fokus panitia. LPPD memilih memusatkan seluruh energi agar peserta tetap memiliki peluang berangkat menuju Manokwari. Komunikasi dilakukan dengan travel guna mencari kursi penerbangan secara bertahap.
Menurut Jumaga, upaya tersebut lebih penting dibanding saling menyalahkan pada saat kontingen masih berada di Jakarta. "Fokus utama saat itu bagaimana peserta tetap bisa berangkat. Persoalan pembayaran kepada maskapai menjadi tanggung jawab travel," katanya.
Jumaga juga membantah anggapan LPPD sengaja membiarkan peserta terlantar. Ia menegaskan pembayaran kepada travel telah dilakukan secara penuh menggunakan dana hibah pemerintah daerah. Kondisi yang terjadi, menurutnya, baru diketahui setelah maskapai menyampaikan status pembayaran tiket.
Kasus tersebut kini memasuki tahap berikutnya. LPPD menyiapkan langkah hukum terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab. Meski begitu, prioritas utama masih diarahkan pada upaya mengembalikan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami akan menempuh proses hukum. Saat ini perhatian utama mengembalikan uang karena dana tersebut berasal dari APBD dan wajib dipertanggungjawabkan," tegas Jumaga.
Selain jalur hukum, LPPD juga menjadwalkan pertemuan dengan seluruh kontingen Pesparawi. Pertemuan itu ditujukan untuk memberikan penjelasan menyeluruh sekaligus menjaga hubungan baik di antara seluruh peserta.
"Saya ingin bertemu seluruh tim Pesparawi. Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik pribadi," ujar Jumaga.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan penjelasan mengenai alokasi anggaran hibah untuk kegiatan Pesparawi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, mengatakan pemerintah provinsi telah mengalokasikan dana hibah sekitar Rp1,4 miliar melalui Biro Kesejahteraan Rakyat.
"Informasi dari Biro Kesra dan Gubernur menunjukkan bantuan hibah sekitar Rp1,4 miliar sudah disalurkan kepada organisasi Pesparawi," kata Hendri, Senin, 29 Juni 2026.
Pemerintah provinsi mengetahui kabar kegagalan keberangkatan peserta melalui pemberitaan media dan media sosial. Video peserta menyanyikan lagu rohani di Bandara Soekarno-Hatta ikut memperlihatkan suasana emosional di tengah kekecewaan.
Hendri menilai sikap peserta tetap layak diapresiasi. "Mereka tetap menunjukkan sikap baik meski sedang kecewa. Itu mencerminkan semangat yang patut dihargai," ucap Hendri.
Kontingen tersebut sebelumnya telah dilepas menuju ajang nasional. Harapannya, mereka mampu mewakili Kepulauan Riau dalam kompetisi paduan suara gerejawi tingkat nasional di Manokwari.
Perjalanan itu akhirnya berhenti sebelum mencapai tujuan. Menurut Hendri, mekanisme pengelolaan dana hibah berada pada organisasi penerima setelah anggaran disalurkan sesuai ketentuan.
Karena itu, penjelasan mengenai kronologi penggunaan anggaran berada pada organisasi penyelenggara. "Kami menunggu laporan lengkap organisasi mengenai kronologi serta penggunaan dana hibah," katanya.
Hendri juga menepis anggapan pemerintah daerah dapat langsung membeli tiket baru untuk peserta. Langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan administrasi keuangan karena anggaran dengan tujuan sama telah disalurkan melalui hibah.
"Jika pemerintah kembali membeli tiket untuk kegiatan yang sama, kondisi itu berpotensi menjadi temuan pemeriksaan keuangan," jelas Hendri.
Menurut Hendri, nilai hibah sekitar Rp1,4 miliar semestinya cukup untuk mendukung kebutuhan perjalanan kontingen. Pengelolaan teknis tetap berada pada organisasi penerima hibah. Pemerintah juga mengingatkan setiap penerima hibah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Laporan tersebut menjadi dasar evaluasi penggunaan anggaran daerah. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam laporan, proses selanjutnya mengikuti mekanisme pengawasan sesuai aturan.
"Apabila ditemukan persoalan pada laporan pertanggungjawaban, proses berikutnya menjadi kewenangan instansi pengawas sesuai prosedur," kata Hendri.
Kasus ini kini meninggalkan sejumlah pertanyaan penting. Jika dana sudah diterima travel, mengapa pembayaran kepada maskapai belum dilakukan? Bagaimana mekanisme pengawasan pembayaran tiket setelah dana berpindah ke penyedia jasa?
Jawaban atas pertanyaan tersebut diperkirakan menjadi bagian penting dalam proses hukum maupun pemeriksaan administrasi keuangan. Di tengah proses tersebut, kontingen Pesparawi Kepulauan Riau masih menunggu kepastian penyelesaian.
Bagi para peserta, kegagalan berangkat bukan sekadar kehilangan kesempatan tampil di panggung nasional. Peristiwa itu juga meninggalkan cerita panjang mengenai tata kelola anggaran, tanggung jawab penyelenggara, serta pentingnya transparansi dalam setiap penggunaan dana publik.
Kini perhatian tertuju pada hasil pengembalian dana, proses hukum, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah. Seluruh proses itu akan menentukan bagaimana kasus ini berakhir, sekaligus menjadi pelajaran agar perjalanan kontingen daerah pada masa mendatang tidak kembali terhenti di ruang tunggu bandara. R-02

