Pj Wali Kota Bentuk Tim Periksa Holywings Pekanbaru, Sapma: Promo Miras untuk 'Muhammad-Maria' Berlaku Nasional!
SabangMerauke News, Pekanbaru - Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menerima audiensi dari beberapa elemen masyarakat dan pemuda kota Pekanbaru. Di antaranya Ketua Sapma PP Kota Pekanbaru Oki Jumianto, Ketua Badan Siber & Informasi Pemuda Pancasila Provinsi Riau Irvannanda, Sekretaris Ikatan Pelajar Mahasiswa Pekanbaru (IPEMARU) Sandy, serta perwakilan dari Forum Ummat Pekanbaru dan PC Federasi Serikat Pekerja Pariwisata-KSPSI Kota Pekanbaru pada Selasa sore (28/6/2022).
Muflihun menerima perwakilan masyarakat yang sebelumnya menggelar aksi mendesak pencabutan izin usaha Holywings Pekanbaru. Aksi digelar di Jalan Sudirman dan gedung Holywings Pekanbaru di Soekarno-Hatta, pada Senin (27/6/2022).
Dalam audiensi tersebut, Muflihun didampingi Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru mendengarkan dan berdialog dengan perwakilan massa.
"Kami sebagai generasi muda dan juga sebagai umat Islam sangat tersakiti dengan perbuatan pihak Holywings. Persatuan dan kesatuan kita terusik hingga kondusifitas masyarakat terganggu”, ujar Oki Jumianto kepada Muflihun.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun langsung menjawab bahwa ia paham dan prihatin atas masalah ini.
“Saya sudah paham, saya juga tidak setuju dengan apa yang dilakukan. Untuk upaya dari pemerintah terkait tuntutan masyarakat dan masa aksi, kita sudah bentuk tim untuk mengkaji permasalahan ini. Juga memeriksa izin usaha tersebut. Kalau memang ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku dan kita akan cabut izinnya," tegas Muflihun.
Irvannanda, Ketua Badan Siber & Informasi Pemuda Pancasila Provinsi Riau menyampaikan, situasi menurut pantauan di sosial media saat ini, khususnya di Kota Pekanbaru menunjukkan sentimen masyarakat cenderung marah dan melakukan protes. Bahkan tanda pagar (tagar) atau hashtag Tutup Holywings Indonesia (#TutupHolywingsIndonesia) menjadi trending topik di jagat media sosial Twitter.
“Artinya pada situasi yang tidak kondusif saat ini, gejolak kemarahan masyarakat. Kami harapkan peran pemerintah Kota Pekanbaru mengambil kebijakan. Apalagi pasca-aksi kemarin pihak Holywings yang sudah bersepakat untuk melakukan penutupan sementara, malah khianat dan membuka tempat miras itu pada malam harinya, dan bahkan akan mengundang artis pada Rabu malam”, sampai Irvan ke Muflihun.
Sengaja Bangun Narasi Salah Kaprah
Irvan juga memaparkan, sempat beredar kesalah-kaprahan yang mungkin sengaja dibangun. Yakni narasi seakan-akan perkara Holywings hanya terjadi di Ibukota Jakarta, bukan di Pekanbaru.
“Perlu kita ketahui bersama, dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Holywings saat ini yang sedang diproses oleh kepolisian adalah dugaan pelanggaran UU ITE dan penistaan agama. Yang mana pelanggaran yang termasuk kejahatan siber itu merupakan ekstrateritorial, dan dilakukan oleh official akun sosial media Holywings. Holywings memberlakukan promo untuk seluruh cabang atau afiliasi yang terkait dengan perusahaan atau brand Holywings itu sendiri”, papar Irvan.
“Menjadi sebuah keniscayaan bahwa kemarahan atau protes masyarakat akan menyasar outlet atau cabang Holywings yang berada di daerahnya sebagai bentuk respon massa yang tersakiti," tambah Irvan.
Korban Anak di Bawah Umur
Sekretaris IPEMARU, Sandy juga menyampaikan masukannya kepada Wali kota.
“Perlu rasanya pemerintah membuat aturan main tentang ranah bisnis seperti ini. Yang mana sebagai kita ketahui dalam prakteknya bisnis ini terkadang banyak ditemukan remaja yang belum dewasa atau di bawah 18 tahun juga diperbolehkan masuk dan menikmati miras di sana. Agar nantinya pemerintah memiliki upaya penanggulangan sejak dini hal-hal terkait seperti ini”, ujar Sandy.
Pj Wali kota Pekanbaru merespon akan segera memberikan keputusan berdasarkan hasil tim yang dibentuknya melalui Asisten I dan OPD terkait.
Holywings Pekanbaru Langgar Kesepakatan
Oki Jumianto juga menyampaikan aksi massa pada Senin (27/6/2022) yang dilakukan oleh masyarakat kota Pekanbaru bersama elemen-elemen masyarakat yang sempat viral, semakin diperkeruh dengan pihak Holywings yang mengkhianati kesepakatan dengan masa aksi pada (27/6/2022) tengah hari di depan pagar Holywings di Jl Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Kesepakatan dengan masa aksi yang dimotori oleh SAPMA Pemuda Pancasila kota Pekanbaru, Forum Ummat kota Pekanbaru, Badan Siber & Informasi Pemuda Pancasila Provinsi Riau, dan beberapa gabungan elemen masyarakat tersebut adalah pihak Holywings sepakat untuk menutup sementara Holywings Pekanbaru hingga proses hukum atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE selesai.
Kesepakatan penutupan sementara Holywings Pekanbaru tersebut dilontarkan langsung oleh pihak manajemen yang menyebutkan namanya Asun kepada massa aksi. Hingga selesai kesepakatan masa aksi memasang spanduk penutupan dan membubarkan diri.
Namun diketahui dari laporan wartawan dan masyarakat, pihak Holywings Pekanbaru pada malam harinya (27/6/2022) kembali beroperasi seperti biasa, seakan tak terjadi apa-apa. Hal ini kembali memancing kemarahan masyarakat dan netizen karena tersebar di media sosial bahwa Holywings tetap beraktivitas seperti biasa. (*)