Galeri
Fraksi-fraksi di DPRD Sampaikan Pandangan Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun 2021
SabangMerauke News, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan III di Balai Payung Sekaki Kantor DPRD, Senin (27/6/2022) malam.
Rapat paripurna beragenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah Kota Pekanbaru tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2021.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM dan dihadiri sejumlah pimpinan serta anggota DPRD Pekanbaru.
Sementara, Walikota Pekanbaru diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Jamil. Rapat paripurna juga dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, jajaran pejabat tinggi pratama (eselon 2) Pemko Pekanbaru serta perwakilan instansi vertikal di Pekanbaru.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM dalam pembukaan sidang menyatakan, fraksi-fraksi di Dewan telah mencermati laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2021. Fraksi telah memberikan catatan masing-masing, sebagai bagian dari evaluasi kritis atas pelaksanaan APBD 2021.
"Pandangan fraksi-fraksi di DPRD adalah representasi suara dan evaluasi dari masyarakat Kota Pekanbaru tentang pelaksanaan APBD 2021. Catatan, evaluasi, kritik dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi di Dewan hendaknya menjadi salah satu instrumen bagi Pemko Pekanbaru untuk terus melakukan peningkatan kinerja pemerintahan, sehingga ke depan pelaksanaan APBD lebih berdampak, berhasil nyata, efektif dan efisien dalam menuntaskan persoalan di Kota Pekanbaru," kata Nofrizal.
Nofrizal menjelaskan, sikap dan pandangan fraksi mestinya direspon secara cermat dan jelas oleh Pemko Pekanbaru melalui jawaban yang disampaikan secara tertulis. Menurutnya, pandangan fraksi bersifat rekomendasi yang penting dan strategis.
"Pandangan fraksi-fraksi di DPRD tentunya dirumuskan berdasarkan kondisi faktual yang ada dalam pelaksanaan APBD 2021. Dalam hal ini, Dewan telah menjalankan tugas pengawasan anggaran maupun pengawasan kebijakan serta program kerja kepala daerah dan jajarannya," tegas Pemko.
Fraksi-fraksi di DPRD Pekanbaru banyak menyoroti soal implementasi anggaran berkaitan dengan sektor infrastruktur publik, khususnya menyangkut kerusakan jalan dan juga pengendalian banjir serta genangan. Dewan meminta agar capaian kerja dalam program infrastruktur bisa dilakukan secara terencana khususnya dalam menjawab keluhan masyarakat yang berkaitan dengan jalan dan infrastruktur drainase kota.
Selain itu, fraksi-fraksi juga menyoroti soal capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai belum optimal. Pemko Pekanbaru diminta untuk meningkatkan PAD secara progresif untuk kebutuhan pembangunan.
Dewan juga mengingatkan tunggakan pajak dari para wajib pajak. Badan Pendapatan Daerah diminta secara aktif melakukan penagihan kewajiban pajak, sehingga target pendapatan bisa tercapai. Dinas terkait harus aktif dan displin dalam melakukan pungutan pajak dan penerimaan lain sesuai dengan ketentuan.
Pada sisi lain, fraksi-fraksi di DPRD Pekanbaru juga menyoroti soal program Pemko dalam penanganan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Soalnya, gejolak ekonomi akibat pandemi dinilai telah menyebabkan pendapatan dan daya beli masyarakat berkurang. Pada sisi lain, beban hidup masyarakat meningkat.
Terkait dengan capaian pelaksanaan APBD pada sektor kesehatan, DPRD Pekanbaru meminta agar alokasi anggaran dilakukan secara tepat sasaran. Pemko diminta untuk terus pro aktif dalam pencegahan stunting, penyakit menular dan kesehatan ibu serta anak.
Di sektor pendidikan, Dewan meminta agar Pemko melakukan pemetaan terhadap proporsi ketersediaan ruang sekolah negeri dengan peningkatan jumlah siswa. Juga meminta dilakukannya program peningkatan kualitas guru dan tenaga pendidik sebagai sarana peningkatan kualitas pendidikan siswa.
Penyampaian pandangan fraksi-fraksi dilakukan secara bergilir. Adapun catatan dan masukan dari fraksi-fraksi selanjutnya disampaikan kepada Wali Kota Pekanbaru untuk diberikan jawaban berdasarkan fakta yang ada. Usai penyampaian pandangan fraksi, sidang paripurna pun ditutup. (galeri)