Wah! Ponsel Perwakilan Guru PPPK Ditahan Satpol PP Saat Rapat dengan Pejabat Pemkab Kuansing: Menagih Pembagian SK Pengangkatan
SabangMerauke News, Kuansing - Pemkab Kuantan Singingi menggelar pertemuan dengan perwakilan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Selasa (28/6/2022) di ruang multimedia Kantor Bupati Kuansinh. Anehnya, dalam pertemuan itu para perwakilan guru tak dibolehkan membawa handphone (ponsel) pribadi milik mereka.
"Handphone tadi diamankan oleh Satpol PP. Bahkan kami sempat digeledah," kata seorang perwakilan guru yang tak ingin disebut namanya kepada SabangMerauke News usai rapat.
Kebijakan penahanan handphone oleh Satpol PP ini sempat diprotes para guru. Namun petugas Satpol bersikukuh tetap menahan ponsel dengan alasan keamanan pimpinan.
BERITA TERKAIT: Merasa Dibohongi Pemda, Guru P3K Mengadu ke DPRD Kuansing Tuntut Pembagian SK Pengangkatan
Pertemuan berdurasi 30 menit tanpa tanya jawab itu, kabarnya dipimpin oleh Sekda Kuansing, Dedi Sambudi, Plt Kepala Dinas Dipora, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kuansing. Pertemuan digelar menindaklanjuti protes guru PPPK yang hingga kini belum mendapat surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK. Padahal, Senin (27/6/2022) kemarin, PPPK tenaga kesehatan sudah menerima SK.
Perwakilan guru PPPK itu menyebut, mereka tidak diberikan kesempatan oleh pejabat yang memimpin rapat untuk menyampaikan pertanyaan. Praktis, pertemuan sifatnya hanya memberi pengarahan dan penjelasan soal tak kunjung dibagikannya SK guru PPPK.
"Kami kecewa karena pertemuan tidak ada solusi. Tidak ada kepastian kapan SK akan dibagikan. Kami juga terkesan tidak diberi kesempatan bertanya. Pertemuan singkat langsung ditutup," jelas guru tersebut.
Plt Kepala Dinas Dikpora Kuansing Masrul Hakim enggan memberi penjelasan soal hasil pertemuan rapat tersebut.
"Konfiirmasi langsung ke Pak Sekda," terang Masrul.
Dedi Sambudi dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga kini belum memberikan jawaban. Begitu juga Kepala BKPP Kuansing, Marwan juga belum membalas pesan konfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Guru Merasa Dibohongi
Sebelumnya sejumlah guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) mengadu ke DPRD Kuantan Singingi. Mereka mengirim surat pengaduan kepada Ketua DPRD, Adam Sukarmis, Senin (27/6/2022).
Kedatangan para guru P3K ini karena kecewa kerap mendapat janji dari Pemkab soal pembagian surat keputusan pengangkatan mereka sebagai guru P3K yang hingga kini tak kunjung dibagikan.
Apalagi, pagi tadi, Pemkab Kuansing telah membagikan SK P3K untuk tenaga kesehatan dan mengikuti kegiatan pembekalan kepegawaian. Sementara, untuk guru P3K tidak mendapat undangan acara tersebut.
Dalam suratnya yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kuansing, para guru yang berhimpun dalam wadah Forum P3K Guru Kuansing mengadukan soal tak kunjung dibagikannya SK kepegawaian mereka. Mereka merasa oleh Pemda Kuansing.
"Berdasarkan permasalahan yang kami alami tersebut, kami merasa dibohongi oleh Pemda Kuansing. Kami berharap mendapatkan solusi dari DPRD Kuansing," demikian surat pengaduan Forum P3K Guru Kuansing ditujukan ke Ketua DPRD Kuansing.
Para guru P3K juga meminta agar Pemkab Kuansing memberikan gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (cr4)