Siapa Pejabat yang 'Tercampak' Dari Kabinet Gubernur Syamsuar dalam Perombakan Pekan Ini?
SM News, Pekanbaru - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto memastikan tidak ada lagi hambatan hasil assesment pejabat tinggi pratama (eselon 2) di Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Hariyanto menyebut KASN menyetujui hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov Riau melalui tim panitia seleksi (pansel).
"Prinsipnya dari pertemuan dengan KASN, tidak mempermasalahkan hasil assesment, walaupun ada beberapa administrasi yang kurang dan telah dilengkapi oleh panitia seleksi dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dalam pekan ini hasil assesment akan segera keluar," kata SF Hariyanto, Rabu (24/11/2021).
Ia menjelaskan dalam pekan ini hasil assesment akan dikeluarkan KASN katanya. Namun soal kapan pejabat yang baru hasil evaluasi akan dilantik, SF Hariyanto menyebut keputusan ada di tangan Gubernur Riau, Syamsuar.
“Kita rapatkan dululah dengan Gubernur. Kita serahkan dulu ke Pak Gubernur. Dari Pak Gubernur apa perintahnya, nanti kita rapat bersama Gubernur,” pungkasnya.
Seperti diketahui, ada kemungkinan dilakukan mutasi, pergantian kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Riau. Dikabarjan sebagian akan digeser ke instansi lain, tetap pada jabatan awal atau non-job (tidak diberi jabatan) setelah evaluasi.
"Itu bagian dari peningkatan kinerja, tentunya kami melakukan evaluasi. Dan kami sudah bekerja dua tahun lebih dan berkewajiban melakukan evaluasi," kata Gubri beberapa waktu lalu.
Untuk pelaksanaan evaluasi itu, jelas Gubri dilakukan assessment menyeluruh bagi pejabat di tingkat eselon II Pemprov Riau.
"Mana yang perlu diganti ya diganti, yang jelas ini evaluasi menyeluruh," jelas Syamsuar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, evaluasi dilakukan terkait kinerja pejabat di hampir semua OPD.
"Setelah dilakukan evaluasi nanti baru ketahuan, si A pindah ke mana, si B pindah ke mana. Atau bisa saja tidak dipakai lagi," kata dia, Rabu (15/9/2021) lalu.
Selanjutnya Ikhwan menjelaskan, ada beberapa orang yang tak akan dievaluasi karena yang bersangkutan akan memasuki masa pensiun. Selain itu, juga karena ada yang baru menjabat belum sampai satu tahun.
"Yang mau pensiun tak dievaluasi. Ada empat pejabat tak dievaluasi," ujarnya.
Pejabat tak masuk daftar evaluasi karena akan memasuki masa pensiun yakni Staf Ahli bidang Ekonomi dan Keuangan, Indra Putrayana dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans) Jonli. Kemudian yang menjabat belum setahun yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Andi Yanto dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edy Afrizal. (*)