Pedagang Protes Keras Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi: Yang Beli Orangtua dari Kampung
SabangMerauke News, Jateng - Sejumlah pedagang di Pasar Bulu Kota Semarang, Jawa Tengah takut kehilangan pelanggan jika KTP dan PeduliLindungi dijadikan syarat untuk membeli minyak goreng curah.
Salah satu pedagang minyak goreng curah Pasar Bulu, Khamid mengatakan, kebijakan pembelian menggunakan KTP dan PeduliLindungi membuat ribet.
"Pembeli itu tak mau yang ribet-ribet, nanti bisa-bisa pada lari semua," kata Khamid, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, persyaratan tersebut tak efisien jika diberlakukan untuk penjualan partai kecil. Apalagi banyak pelanggannya yang tidak mengerti PeduliLindungi.
"Yang membeli di sini biasanya itu orang tua dari kampung. Mana tau PeduliLindungi," ujarnya.
Menurutnya, warga yang membeli minyak goreng di tokonya paling hanya 1 liter dalam sehari.
"Kalau hanya satu liter diminta KTP ya kasian juga. Pokoknya ini ribet," imbuhnya.
Sampai saat ini Khamid juga belum mendapatkan sosialisasi dari pemerintah terkait kebijkan tersebut. Dia berharap pemerintah dapat mendengar suara pedagang kecil yang berada di pasar tradisional.
"Sampai sekarang belum ada sosialisasi. Nanti konsepnya gimana belum tahu kita," imbuhnya.
Hal yang sama dikatakan pedagang minyak curah lain, Puji. Puluhan tahun dia sudah berjualan minyak curah di Pasar Bulu Semarang.
"Puluhan tahun jualan minyak curah. Aneh kalau beli minyak curah harus pakai KTP atau PeduliLindungi," ujarnya.
Meski demikian, dia mengakui jika distribusi minyak curah sekarang sudah mulai lancar. Sampai saat ini, dia sudah tak pernah kesulitan mencari minyak curah.
"Ini harganya saya jual Rp 15.000 per kilogram," kata Puji.
Seperti diketahui, kebijakan tersebut disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan beberapa waktu yang lalu.
Menurut Luhut, kebijakan pembelian minyak curah menggunakan KTP atau PeduliLindungi untuk mengawasi transaksi jual beli minyak goreng curah di lapangan. (*)