Senat AS Berani Lawan Trump! Resolusi Perang Iran Lolos, Kekuasaan Presiden Mulai Dibatasi?
Presiden AS, Donald Trump. Foto: Dok SM News
WASHINGTON, SabangMerauke News – Untuk pertama kalinya dalam sejarah konflik modern Amerika Serikat dengan Iran, Senat AS menyetujui resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan Presiden AS, Donald Trump, dalam melanjutkan aksi militer terhadap Iran. Keputusan ini menjadi sinyal politik yang kuat bahwa kekhawatiran terhadap perang yang berkepanjangan semakin meluas, bahkan di kalangan Partai Republik yang selama ini menjadi basis pendukung utama Trump.
Dalam pemungutan suara yang berlangsung Selasa (23/6/2026), Senat mengesahkan resolusi kewenangan perang dengan hasil tipis 50 berbanding 48 suara. Meski tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara langsung, langkah tersebut dipandang sebagai teguran politik terbuka terhadap kebijakan luar negeri Trump yang dinilai membawa Amerika Serikat semakin dalam ke konflik berskala besar dengan Iran.
Keputusan Senat ini melengkapi langkah sebelumnya yang telah diambil DPR AS pada awal Juni lalu. Dengan demikian, untuk pertama kalinya kedua kamar Kongres secara resmi menyetujui resolusi berdasarkan War Powers Resolution yang meminta presiden menarik keterlibatan militer AS dari konflik dengan Iran.
Pengesahan resolusi terjadi di tengah meningkatnya kritik terhadap perang yang terus berlangsung dan menimbulkan biaya besar bagi pemerintah AS. Selain menelan anggaran yang tidak sedikit, konflik tersebut juga memicu kekhawatiran publik terkait potensi keterlibatan Amerika dalam perang berkepanjangan di Timur Tengah.
Langkah Senat dinilai mencerminkan suara masyarakat yang semakin skeptis terhadap arah kebijakan Trump. Sejumlah survei terbaru menunjukkan mayoritas warga Amerika tidak yakin perang melawan Iran sepadan dengan biaya ekonomi maupun risiko keamanan yang harus ditanggung negara.
Situasi ini membuat banyak anggota Kongres, termasuk dari Partai Republik, mulai mengambil jarak dari kebijakan Gedung Putih. Empat senator Republik yakni Bill Cassidy, Lisa Murkowski, Susan Collins, dan Rand Paul memilih mendukung resolusi tersebut.
Dukungan lintas partai itu menunjukkan bahwa keraguan terhadap perang Iran tidak lagi menjadi isu partisan semata, melainkan telah berkembang menjadi kekhawatiran nasional.
Demokrat Serang Kebijakan Trump
Pemimpin Fraksi Demokrat di Senat, Chuck Schumer, menjadi salah satu tokoh paling vokal yang mendorong pengesahan resolusi tersebut.
Dalam pidatonya menjelang pemungutan suara, Schumer menilai strategi tekanan maksimal yang selama ini diklaim Trump terhadap Iran justru berujung pada kekacauan dan ketidakpastian.
Menurutnya, perang yang berlangsung saat ini telah membawa konsekuensi besar bagi rakyat Amerika, mulai dari meningkatnya beban anggaran hingga risiko keamanan nasional yang semakin tinggi.
Schumer bahkan menyebut kebijakan Trump terhadap Iran berpotensi dikenang sebagai salah satu kesalahan terbesar dalam sejarah kebijakan luar negeri Amerika Serikat.
Trump Merespons Keras
Tak lama setelah hasil pemungutan suara diumumkan, Trump langsung memberikan tanggapan keras melalui platform media sosial miliknya.
Presiden AS itu menyebut langkah Senat sebagai tindakan yang tidak tepat waktu dan tidak memiliki arti praktis. Ia juga menilai resolusi tersebut justru menguntungkan Iran karena dapat memberi kesan bahwa dukungan politik terhadap operasi militer Amerika mulai melemah.
Bagi Trump, tekanan militer tetap menjadi instrumen penting untuk memaksa Iran kembali ke meja perundingan dan menerima syarat-syarat yang diajukan Washington.
Karena itu, Gedung Putih diperkirakan tidak akan mengubah strategi militernya hanya karena adanya resolusi tersebut.
Apa Isi Resolusinya?
Secara substansi, resolusi yang disetujui Senat memerintahkan presiden untuk menarik Angkatan Bersenjata Amerika Serikat dari keterlibatan militer terhadap Iran.
Dokumen tersebut menegaskan bahwa penggunaan kekuatan militer tambahan hanya dapat dilakukan apabila mendapat persetujuan eksplisit dari Kongres atau melalui deklarasi perang resmi.
Namun, resolusi tetap memberikan pengecualian bagi pemerintah AS untuk mempertahankan kehadiran militer terbatas guna menghadapi ancaman yang dianggap mendesak terhadap kepentingan Amerika maupun sekutunya di kawasan Timur Tengah.
Dengan kata lain, resolusi tidak sepenuhnya melarang aktivitas militer, tetapi berusaha mengembalikan kontrol keputusan perang kepada Kongres sebagaimana diatur dalam Konstitusi AS.
Meski bersejarah, sejumlah pakar hukum tata negara menilai dampak langsung resolusi tersebut terhadap kebijakan Trump kemungkinan tidak terlalu besar.
Pengacara konstitusi Bruce Fein menjelaskan bahwa presiden AS selama beberapa dekade terakhir sering menggunakan berbagai dasar hukum lain untuk melancarkan operasi militer tanpa deklarasi perang resmi dari Kongres.
Salah satu instrumen yang paling sering digunakan adalah Authorization for Use of Military Force (AUMF), otorisasi yang diterbitkan setelah serangan 11 September 2001.
AUMF masih digunakan hingga sekarang sebagai landasan hukum berbagai operasi militer Amerika di luar negeri. Trump sendiri pernah menggunakan dasar hukum tersebut ketika memerintahkan operasi yang menewaskan Qassem Soleimani di Baghdad pada tahun 2020.
Karena itu, banyak pengamat menilai hasil pemungutan suara Senat lebih merupakan pesan politik ketimbang mekanisme yang benar-benar mampu menghentikan perang.
Kongres Punya Senjata yang Lebih Kuat
Meski resolusi tidak mengikat, Kongres masih memiliki instrumen yang jauh lebih efektif untuk menekan Gedung Putih, yakni kewenangan anggaran.
Menurut Fein, perang dapat dihentikan apabila Kongres menolak menyetujui pendanaan yang dibutuhkan pemerintah untuk melanjutkan operasi militer.
Kewenangan penganggaran tersebut selama ini dianggap sebagai alat kontrol paling kuat yang dimiliki legislatif terhadap kebijakan perang presiden.
Di sisi lain, keputusan Senat muncul ketika Washington dan Teheran sedang berupaya melanjutkan jalur diplomasi melalui pembicaraan yang berlangsung di Swiss.
Sebagian senator Republik khawatir resolusi tersebut justru mengirim sinyal yang salah kepada Iran.
Senator James Risch menilai Teheran bisa menafsirkan hasil pemungutan suara sebagai tanda bahwa dukungan politik terhadap tekanan militer Amerika mulai berkurang.
Jika persepsi itu muncul, Iran dikhawatirkan akan merasa memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam perundingan.
Meski demikian, hingga kini belum ada indikasi bahwa pemerintah Iran akan meninggalkan meja negosiasi akibat keputusan Senat tersebut.
Yang jelas, pengesahan resolusi ini menunjukkan satu hal penting: dukungan terhadap perang Iran tidak lagi solid di Washington. Bagi Trump, hasil pemungutan suara tersebut mungkin tidak menghentikan operasi militer secara langsung, tetapi menjadi peringatan politik bahwa semakin banyak anggota Kongres dan masyarakat Amerika yang mempertanyakan arah kebijakan perang yang sedang dijalankannya. (R-05)

