Desa Penyagun 'Menang Besar', Puluhan Miliar Anggaran Pembangunan Digelontorkan, Tahun Ini Mesjid Senilai Rp 3 Miliar Selesai Dibangun
Pembangunan Masjid Darul Naim yang berada di Jalan H. Syarif, Dusun II, Desa Penyagun. Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Desa Penyagun di Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, menjadi salah satu wilayah yang memperoleh perhatian besar dalam program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Sepanjang tahun 2024, desa yang berada di wilayah pesisir itu menerima alokasi anggaran pembangunan dengan nilai mencapai Rp86.080.576.500 atau mendekati Rp100 miliar.
Besarnya kucuran anggaran tersebut digunakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis yang diharapkan mampu mendorong peningkatan pelayanan publik, konektivitas wilayah, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Salah satu proyek terbesar yang dibangun adalah Rumah Sakit Pratama Penyagun. Kehadiran fasilitas kesehatan tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat Kecamatan Rangsang dan sekitarnya untuk memperoleh layanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan memadai tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten.
Selain sektor kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan juga menjadi fokus utama pemerintah daerah. Melalui proyek peningkatan Jalan Tanjung Samak–Repan pada Segmen Penyagun–Repan, masyarakat kini dapat menikmati akses jalan bertekstur hotmix sepanjang tiga kilometer yang dinilai mampu memperlancar mobilitas orang maupun distribusi barang dan hasil perkebunan masyarakat.
Tidak hanya itu, pembangunan Pelabuhan Desa Penyagun juga turut direalisasikan sebagai upaya memperkuat akses transportasi laut yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.
Berbagai pembangunan yang dilakukan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar yang selama ini membutuhkan perhatian lebih besar.
Memasuki tahun 2025, Desa Penyagun kembali memperoleh program pembangunan lanjutan. Kali ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan pembangunan Masjid Darul Naim yang berada di Jalan H. Syarif, Dusun II, Desa Penyagun.
Pembangunan rumah ibadah tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah bangunan yang secara fisik telah dilaporkan selesai belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk kegiatan keagamaan.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kelanjutan pembangunan masjid yang menjadi salah satu ikon keagamaan di desa tersebut.
Namun setelah dilakukan klarifikasi oleh pihak terkait, diketahui bahwa pembangunan Masjid Darul Naim memang dirancang dalam dua tahap pekerjaan sehingga penyelesaiannya tidak dilakukan sekaligus dalam satu tahun anggaran.
Pada tahap pertama yang dilaksanakan tahun 2025, pembangunan masjid tersebut menelan anggaran sekitar Rp1,9 miliar. Sementara untuk penyempurnaan dan penyelesaian pembangunan akan dilanjutkan kembali pada tahun 2026.
Pemerintah daerah telah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp1,7 miliar pada tahun 2026 agar seluruh pekerjaan yang masih tersisa dapat dituntaskan dan bangunan masjid dapat segera dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat Desa Penyagun untuk berbagai kegiatan ibadah maupun aktivitas keagamaan lainnya.
Untuk pembangunan Masjid Darul Naim dipastikan akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026 ini. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa pembangunan rumah ibadah tersebut memang sejak awal dirancang dalam dua tahap pekerjaan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustiono, mengatakan perencanaan pembangunan Masjid Darul Naim sebenarnya telah disusun sejak tahun 2023, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala dinas.
Menurutnya, sejak awal pemerintah daerah telah menyepakati bahwa pembangunan masjid dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, sehingga penyelesaian pekerjaan tidak dapat dilakukan dalam satu tahun anggaran.
Tahap pertama pembangunan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 dengan fokus pekerjaan utama mulai dari pondasi hingga penutup atap bangunan. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Seri Cahyati berdasarkan kontrak tertanggal 24 Juni 2024.
Pekerjaan tahap pertama itu memiliki nilai kontrak awal sebesar Rp1.986.511.440,70 dan setelah melalui proses adendum menjadi Rp1.923.625.082. Seluruh pekerjaan yang direncanakan pada tahap pertama disebut telah selesai sesuai ruang lingkup kontrak yang telah ditetapkan.
Agustiono menjelaskan, pekerjaan yang dilaksanakan meliputi seluruh struktur utama bangunan mulai dari pondasi, kolom, balok, dinding hingga penutup atap. Secara administrasi maupun teknis, pekerjaan tersebut juga telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, meskipun pembayaran proyek dilakukan melalui mekanisme tunda bayar, seluruh proses pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan kontrak yang telah disepakati antara pemerintah daerah dan pihak penyedia jasa.
“Sebagai informasi awal, pembangunan masjid ini memang direncanakan selesai dalam dua tahap. Pada tahap pertama tahun 2024 telah selesai dilaksanakan dengan nilai kontrak setelah adendum sebesar Rp1.923.625.082. Ruang lingkup pekerjaan yang dilaksanakan mulai dari pondasi hingga penutup atap,” kata Agustiono.
Ia menjelaskan, pada tahap kedua pembangunan akan difokuskan pada penyelesaian seluruh pekerjaan pendukung agar bangunan masjid dapat berfungsi secara penuh dan dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah.
“Pada tahap kedua ini kita rencanakan selesai hingga fungsional sehingga masyarakat, khususnya warga Desa Penyagun, dapat memanfaatkan masjid ini untuk beribadah. Mohon doa dari seluruh masyarakat agar pekerjaan berjalan lancar, tepat waktu, tanpa hambatan, dan dapat diresmikan oleh Bupati pada tahun ini,” ujarnya.
Untuk merealisasikan penyelesaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 dengan pagu sebesar Rp1,8 miliar. Setelah melalui proses pengadaan, pekerjaan dimenangkan oleh CV Ella Zantika Mandiri dengan nilai penawaran sebesar Rp1.792.326.211,01.
Agustiono mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan sebelum pekerjaan dimulai, termasuk turun langsung ke lapangan dan berdiskusi dengan pengurus Masjid Darul Naim terkait rencana kelanjutan pembangunan.
“Lanjutan penyelesaian Masjid Darul Naim Desa Penyagun telah kami anggarkan pada tahun ini. Alhamdulillah proses tender sudah selesai, kontrak juga sudah ditandatangani, dan penyedia telah diperintahkan memulai pekerjaan sejak 18 Mei 2026 dengan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender serta nilai kontrak Rp1.792.326.211,” pungkasnya. (R-01)

