Kasus Dugaan Curanmor yang Viral di Bagan Sinembah Berakhir Damai, Polisi Sebut Bukti Belum Cukup
Kasus dugaan pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial dan menghebohkan masyarakat Bagan Sinembah Raya akhirnya diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak. Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News – Kasus dugaan pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial dan menghebohkan masyarakat Bagan Sinembah Raya akhirnya diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak.
Peristiwa tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah beredar foto dan video seorang pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan warga di kawasan perkebunan kelapa sawit dekat Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Darma Wungu Guna (DWG), Desa Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (22/6/2026).
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat dalam kondisi penuh lumpur dan mengalami sejumlah luka setelah diamankan warga. Kejadian itu memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait dugaan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada dini hari.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala kepada wartawan mengungkapkan bahwa pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, seorang pria bernama Muhammad Ihsan datang ke Polsek Bagan Sinembah untuk melaporkan dugaan pencurian satu unit sepeda motor miliknya.
Bersamaan dengan laporan tersebut, masyarakat juga telah mengamankan seorang pria berinisial JS yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Saat diamankan, JS diketahui mengalami luka pada bagian mata, kepala, kaki dan tangan.
"Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan yang masuk, penyidik belum memperoleh alat bukti yang cukup untuk membuktikan secara hukum dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan. Oleh karena itu, proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AKP Gian Wiatma Jonimandala, Rabu (25/6/2026).
Selain itu, JS juga membuat pengaduan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya saat diamankan oleh sejumlah warga yang tidak dikenalnya.
Namun dalam perkembangannya, kedua belah pihak memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Dalam surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak, JS menyampaikan permohonan maaf kepada Muhammad Ihsan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, baik pencurian maupun tindak pidana lainnya.
Terkait luka yang dialaminya saat diamankan warga, JS juga menyatakan tidak akan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut dan memilih memaafkan pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, Muhammad Ihsan juga menyatakan tidak melanjutkan laporan dugaan pencurian sepeda motor yang sebelumnya telah dibuat.
"Dalam perkembangannya, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan telah menandatangani surat perdamaian. Saudara JS menyatakan tidak akan melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya, sementara saudara Muhammad Ihsan juga menyatakan tidak melanjutkan laporan dugaan pencurian yang sebelumnya dibuat," jelas Kapolsek.
AKP Gian menegaskan, dengan ditandatanganinya surat perdamaian tersebut, seluruh permasalahan antara kedua belah pihak dinyatakan selesai tanpa adanya tuntutan hukum di kemudian hari.
Meski demikian, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapapun yang diduga melakukan tindak pidana.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila menemukan atau mencurigai seseorang melakukan tindak pidana. Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk menghindari terjadinya tindakan yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru," tegas AKP Gian.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat Bagan Sinembah Raya itu pun resmi berakhir secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum. (R-02)

