Gawat Nih! Pemilik Mobil dan Kebun Sawit di Siak Terima BLT Orang Miskin
SabangMerauke News, Siak - Sebanyak 92 warga Kampung Olak, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, telah menerima Bantuan Langsung Tunai dengan total Rp3,6 juta per tahun dari Alokasi Dana Desa bagi masyarakat terdampak COVID-19.
Meski begitu, distribusi bantuan tersebut juga menuai protes bagi yang tidak mendapatkannya. Nama-nama yang memperoleh bantuan dinilainya tidak tepat sasaran karena beberapa di antaranya bahkan ada yang punya mobil, rumah besar, dan kebun sawit yang luas.
Warga tersebut memberikan data penerima bantuan dan menunjukkan nama-nama yang dianggap tidak patut menerima. Seperti yang punya mobil ada nama Fitma J dan M. Soleh. Kemudian yang punya kebun sawit ada Abdul Aziz seluas 3 hektare yang panen 1,5 ton satu kali dua pekan serta Supri seluas 5 ha yang juga sudah punya rumah besar.
Selain itu, ada juga kakak kandung Penghulu (kepala desa) Kampung Olak itu sendiri yang berprofesi sebagai guru. Menanggapi hal itu, Penghulu Olak, Zaiful Azim tidak membantah nama tersebut sebagai penerima BLT dana desa.
Dia mengaku memberikan bantuan supaya data-data tidak ganda di bantuan lainnya dan orang-orang itu belum ada dapat sentuhan dari pemerintah. Makanya dialihkan ke nama-nama tersebut supaya pas kuotanya 92 orang disesuaikan dari aturan pusat 40 persen ADD.
"Orang ini orang asli Kampung Olak sudah sewajarnya juga untuk penerima bantuan BLT karena warga lainnya sudah mendapat bantuan seperti Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Pangan Non Tunai," katanya, Senin (27/6/2022).
Terkait yang punya mobil nama tersebut bekerja sebagai tukang langsir sawit. Kebetulan yang bersangkutan baru beli mobil dan sebelum data ini dimasukkan sebagai penerima BLT, belum punya kendaraan itu.
"Kalau yang Ibu Fitma itu, anaknya yang bayar kredit mobil. Yang atas nama Supri dia membangun digadai di bank. Alasan dia membangun mau menyambut anaknya pesta supaya tak malu dan data ini kami masukan di waktu musyawarah kampung dia belum membangun. Kalau kakak kandung saya, saya kasih dia janda, penghasilan cuma berapa lah," bebernya.
Ditanyakan kriteria kenapa tidak mengacu pada peraturan seperti rumah yang alasnya tanah, dia mengatakan kalau berdasar itu satu Kabupaten Siak tidak ada yang mendapatkan bantuan.
"Karena rata-rata rumah di Kabupaten Siak sudah semi semuanya, cobalah cek di kampung lain juga," tambah dia. (*)