Hore! 978 Orang Guru di Rohil Terima Surat Keputusan Pengangkatan PPPK: Jangan Berleha-leha
SabangMerauke News, Rokan Hilir - Sebanyak 978 guru di Rokan Hilir kini bisa sumringah. Mereka baru saja menerima secara sah surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dengan demikian, kaum cik gu telah memperoleh penetapan nomor induk pegawai dari Badan Kepegawaian Negara RI.
Penyerahan SK secara simbolis disampaikan oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong di aula Perguruan Wahidin, Jalan Pahlawan, Bangko, Senin (27/6/2022). Hadir Ketua DPRD Rohil, Maston dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Rohil.
Bupati Afrizal Sintong mengatakan, jumlah guru PPPK tahap 1 sebanyak 630 formasi dan tahap 2 sebanyak 351 formasi. Namun dari jumlah yang lulus pada tahap 2, terdapat 3 orang yang mengundurkan diri, sehingga aktual jumlah PPPK guru sebanyak 978 formasi.
"Dengan demikian masih ada 1.108 formasi lagi yang belum terisi di lingkungan Pemda Rohil," kata Afrizal.
Afrizal mengingatkan agar penerima SK PPPK guru bersyukur atas rejeki dan kepercayaan yang diamanahkan negara serta harus siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.
"Kesempatan menjadi PPPK tidak datang dengan sendirinya tetapi melalui ikhtiar kerja keras dan doa sebagai PPPK diikat dengan kode etik peraturan perundangan yang berlaku. Maka harus menghindari hal-hal yang dapat menggugurkan status ASN," kata Afrizal.
Afrizal juga meminta agar PPPK menjaga integritas dalam mengajar dan loyalitas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Dengan demikian, pondasi pendidikan cukup kuat dan dapat mencetak kader penerus bangsa yang berkualitas.
"Ini adalah kesempatan emas melaksanakan tugas sebaik-baiknya khususnya di dunia pendidikan," tegasnya.
Afrizal menambahkan, bahwa guru harus bisa menjadi contoh dan panutan yang baik bagi murid-muridnya. Seorang guru, lanjutnya harus memiliki sifat sabar penuh kasih sayang dan berakhlak mulia agar bisa membimbing muridnya dengan baik sebagai penerus masa depan bangsa ini.
"Dengan diserahkannya surat keputusan pengangkatan ini, bukan berarti PPPK sudah bisa berleha-leha dan terlena karena jelas status kepegawaiannya. Justru sebaliknya, buktikan Saudara semakin terpacu untuk memberikan sumbangsih terbaik," pungkasnya.
Adapun jumlah PPPK formasi 2021 berdasarkan jabatan yakni;
1. Ahli pertama guru bahasa Indonesia 39 orang
2. Ahli pertama guru bahasa Inggris 34
3. Ahli pertama guru bimbingan konseling 14
4. Ahli pertama guru IPA 33
5. Ahli pertama guru IPS 32
6. Ahli pertama guru kelas 617
7. Guru matematika 56
8. Guru PPKN 22
9. Guru prakarya dan kewirausahaan 37
10. Guru seni budaya 8 orang
11. Guru tik 8 orang
12. Guru penjasorkes 78. (R-02)