SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Polisi Sita Mobil Ormas, Enam Pelaku Pengeroyokan Maut Jaka Malau Sudah Ditahan

      Polisi Sita Mobil Ormas, Enam Pelaku Pengeroyokan Maut Jaka Malau Sudah Ditahan

      23/06/2026  ❘  14:25 WIB
    • OTK Bersamurai Bacok Dua Polisi Lalulintas, Pasar Angso Duo Mendadak Mencekam

      OTK Bersamurai Bacok Dua Polisi Lalulintas, Pasar Angso Duo Mendadak Mencekam

      23/06/2026  ❘  08:30 WIB
    • Undangan Tawuran Maut via WhatsApp, Remaja Ini Meregang Nyawa di Parit

      Undangan Tawuran Maut via WhatsApp, Remaja Ini Meregang Nyawa di Parit

      22/06/2026  ❘  19:28 WIB
    • Kompak Siksa Anak Sembilan Tahun, Ayah Kandung Susul Ibu Tiri ke Sel

      Kompak Siksa Anak Sembilan Tahun, Ayah Kandung Susul Ibu Tiri ke Sel

      22/06/2026  ❘  19:14 WIB
  • Nasional
    • Menkes Ajukan Pasien TBC Sebagai Sasaran Baru Program Makan Bergizi Gratis

      Menkes Ajukan Pasien TBC Sebagai Sasaran Baru Program Makan Bergizi Gratis

      23/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • IHSG Melemah 1,29 Persen Menjelang Pengumuman Klasifikasi Pasar MSCI

      IHSG Melemah 1,29 Persen Menjelang Pengumuman Klasifikasi Pasar MSCI

      23/06/2026  ❘  14:16 WIB
    • Investor Patriot Bond Dapat Perlindungan Khusus, Ini Penjelasan Purbaya

      Investor Patriot Bond Dapat Perlindungan Khusus, Ini Penjelasan Purbaya

      23/06/2026  ❘  14:12 WIB
    • Tak Hanya Ucapan, Prabowo Kirim Bunga dan Telepon Jokowi di Hari Ulang Tahun

      Tak Hanya Ucapan, Prabowo Kirim Bunga dan Telepon Jokowi di Hari Ulang Tahun

      23/06/2026  ❘  13:24 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Fondasi Perekonomian Riau

      BRK Syariah Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Fondasi Perekonomian Riau

      23/06/2026  ❘  15:24 WIB
    • PLN UPT Pekanbaru Edukasi Siswa SMA Negeri 17 Pekanbaru tentang Bahaya Beraktivitas di Sekitar Tower SUTT 150 kV

      PLN UPT Pekanbaru Edukasi Siswa SMA Negeri 17 Pekanbaru tentang Bahaya Beraktivitas di Sekitar Tower SUTT 150 kV

      23/06/2026  ❘  15:21 WIB
    • Damai AS-Iran dan Minyak Dunia Turun Belum Mampu Selamatkan Rupiah, Ada Apa?

      Damai AS-Iran dan Minyak Dunia Turun Belum Mampu Selamatkan Rupiah, Ada Apa?

      23/06/2026  ❘  09:34 WIB
    • IHSG Tersandung di Awal Perdagangan, Pasar Menunggu Keputusan Besar MSCI

      IHSG Tersandung di Awal Perdagangan, Pasar Menunggu Keputusan Besar MSCI

      23/06/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      22/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      20/06/2026  ❘  12:05 WIB
    • Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      19/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      19/06/2026  ❘  01:00 WIB
  • Hukrim
    • Buronan Penganiayaan Karyawan PT SBP Ditangkap di Batam, Tiga Pelaku Masih Diburu

      Buronan Penganiayaan Karyawan PT SBP Ditangkap di Batam, Tiga Pelaku Masih Diburu

      23/06/2026  ❘  13:28 WIB
    • Apartemen Jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita Uang Rp115 Juta dan Senpi

      Apartemen Jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita Uang Rp115 Juta dan Senpi

      23/06/2026  ❘  13:16 WIB
    • Tiga Bulan Diburu, Pencuri Tas Wisatawan Pantai Lapin Akhirnya Tertangkap

      Tiga Bulan Diburu, Pencuri Tas Wisatawan Pantai Lapin Akhirnya Tertangkap

      23/06/2026  ❘  12:27 WIB
    • Ribuan Guru PPPK Rohil Gigit Jari, Rp1,4 Miliar Tunjangan TPP Malah Dikorupsi!

      Ribuan Guru PPPK Rohil Gigit Jari, Rp1,4 Miliar Tunjangan TPP Malah Dikorupsi!

      23/06/2026  ❘  11:33 WIB
  • Umum
    • Parenting VOC Bikin Anak Lebih Mandiri? Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap Para Ahli

      Parenting VOC Bikin Anak Lebih Mandiri? Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap Para Ahli

      23/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • Terungkap! Orang Jepang Tetap Langsing Meski Makan Nasi Tiap Hari, Ini 4 Rahasia Dietnya

      Terungkap! Orang Jepang Tetap Langsing Meski Makan Nasi Tiap Hari, Ini 4 Rahasia Dietnya

      23/06/2026  ❘  08:02 WIB
    • 23 Juni 1868: Hari Bersejarah! Mesin Ketik Pertama Dipatenkan, Awal Revolusi Teknologi Sebelum Komputer

      23 Juni 1868: Hari Bersejarah! Mesin Ketik Pertama Dipatenkan, Awal Revolusi Teknologi Sebelum Komputer

      23/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Heboh! Parasit Jamur Zombi Pembunuh Ditemukan di Kalimantan, Ilmuwan Ungkap Fakta Mengejutkan

      Heboh! Parasit Jamur Zombi Pembunuh Ditemukan di Kalimantan, Ilmuwan Ungkap Fakta Mengejutkan

      22/06/2026  ❘  21:00 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Gelar Rapat Progres Satgas Optimalisasi Pajak Daerah

      Pemprov Riau Gelar Rapat Progres Satgas Optimalisasi Pajak Daerah

      23/06/2026  ❘  15:33 WIB
    • Wako Agung Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan dan Gerakan Perekonomian

      Wako Agung Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan dan Gerakan Perekonomian

      23/06/2026  ❘  12:54 WIB
    • 44 Sekolah Swasta di Riau Bisa Didaftar Melalui Jalur Afirmasi

      44 Sekolah Swasta di Riau Bisa Didaftar Melalui Jalur Afirmasi

      23/06/2026  ❘  12:50 WIB
    • MBG Disebut Tak Turunkan PAD, Pemprov dan DPRD Riau Justru Optimistis Pendapatan Daerah Meningkat

      MBG Disebut Tak Turunkan PAD, Pemprov dan DPRD Riau Justru Optimistis Pendapatan Daerah Meningkat

      23/06/2026  ❘  12:21 WIB
  • Sport
    • Gol ke-15 Mbappe Bikin Dunia Heboh, Messi Kini Kalah dalam Satu Catatan

      Gol ke-15 Mbappe Bikin Dunia Heboh, Messi Kini Kalah dalam Satu Catatan

      23/06/2026  ❘  13:22 WIB
    • Mbappe Menggila! Prancis Hajar Irak 3-0 dan Amankan Tiket 32 Besar

      Mbappe Menggila! Prancis Hajar Irak 3-0 dan Amankan Tiket 32 Besar

      23/06/2026  ❘  09:21 WIB
    • NPC Riau Buka Penjaringan Calon Ketua, Cek Tanggalnya

      NPC Riau Buka Penjaringan Calon Ketua, Cek Tanggalnya

      22/06/2026  ❘  17:27 WIB
    • Bupati Ahmad Tegaskan Kejurkab 2026 Jadi Batu Loncatan Kampar Menuju Juara Porprov Riau 2027

      Bupati Ahmad Tegaskan Kejurkab 2026 Jadi Batu Loncatan Kampar Menuju Juara Porprov Riau 2027

      22/06/2026  ❘  16:20 WIB
  • Opini
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
  • Internasional
    • Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      22/06/2026  ❘  17:16 WIB
    • Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas

      Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas

      22/06/2026  ❘  13:41 WIB
    • Hasil Resmi Pembicaraan AS-Iran di Swiss Terungkap! Ada Peta Jalan 60 Hari, Dunia Kini Menanti Langkah Berikutnya

      Hasil Resmi Pembicaraan AS-Iran di Swiss Terungkap! Ada Peta Jalan 60 Hari, Dunia Kini Menanti Langkah Berikutnya

      22/06/2026  ❘  12:50 WIB
    • Raja Inggris Bikin Kejutan! Pajak Pribadi Akan Diungkap ke Publik, Transparansi Kerajaan Masuk Babak Baru

      Raja Inggris Bikin Kejutan! Pajak Pribadi Akan Diungkap ke Publik, Transparansi Kerajaan Masuk Babak Baru

      22/06/2026  ❘  11:51 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Investor Patriot Bond Dapat Perlindungan Khusus, Ini Penjelasan Purbaya

23/06/2026  ❘  14:12 WIB • Nasional
Bagikan :
Investor Patriot Bond Dapat Perlindungan Khusus, Ini Penjelasan Purbaya

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sekaligus Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kebijakan perlindungan khusus bagi investor surat utang Danantara. Foto : Istimewa

JAKARTA, SabangMerauke News - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sekaligus Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kebijakan perlindungan khusus bagi investor surat utang Danantara. Instrumen tersebut terdiri dari Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Ketentuan itu telah diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK.

Penjelasan tersebut muncul setelah publik menyoroti isi aturan terkait investor Danantara. Beberapa ketentuan dianggap memberikan perlindungan hukum yang berbeda dibanding instrumen lainnya. Pemerintah menegaskan kebijakan itu bertujuan memperkuat pendanaan pembangunan nasional.

Purbaya mengatakan perlindungan tersebut berkaitan dengan sumber dana yang digunakan investor. Negara tidak mempermasalahkan asal dana yang ditempatkan pada instrumen tersebut. Namun penegakan hukum tetap berlaku terhadap aktivitas lain di luar investasi tersebut.

“Terjemahan yang betul adalah, uang yang dipakai untuk Patriot Bond tidak akan diutak-atik sumbernya dari mana,” ujar Purbaya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.

Ia menegaskan perlindungan hanya berlaku pada dana yang masuk ke instrumen tersebut. Aktivitas usaha lain tetap dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum berlaku. Pemerintah tidak menghapus kewenangan aparat terhadap pelanggaran pidana lain.

“Kalau dia punya bisnis lain, ya bisa dikejar saja. Kalau melakukan bisnis tidak legal, tetapi uang yang masuk situ aman,” kata Purbaya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan terkait potensi risiko pencucian uang. Sejumlah pihak menilai perlindungan sumber dana dapat menimbulkan celah pengawasan. Pemerintah memiliki pandangan berbeda terhadap tujuan kebijakan tersebut.

Menurut Purbaya, langkah tersebut dirancang untuk menarik dana masuk ke ekonomi nasional. Dana yang berada di luar sistem keuangan diharapkan kembali berputar domestik. Pemerintah menilai manfaat ekonomi lebih besar dibanding risiko yang muncul.

“Daripada uangnya di luar terus. Biar masuk ke sistem, memang ada loss sedikit,” ujarnya. Ia menilai dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan nasional. Investasi domestik juga dinilai membantu memperkuat pembiayaan jangka panjang.

Dasar hukum kebijakan tersebut tercantum dalam Pasal 50A UU P2SK. Pasal itu mengatur penerbitan surat utang khusus melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Patriot Bond dan Merah Putih Bond menjadi instrumen yang dimaksud dalam aturan tersebut.

Pada ketentuan berikutnya, penerbitan surat utang harus memenuhi prinsip profesional dan akuntabel. Pengelolaan risiko wajib dilakukan dengan pertimbangan bisnis yang sahih. Danantara juga harus menjalankan tata kelola sesuai standar pengelolaan investasi modern.

UU P2SK menyebut pembelian instrumen tersebut merupakan transaksi sah dalam sistem keuangan. Negara memberikan perlindungan tertentu kepada investor yang berpartisipasi pada pasar primer. Ketentuan tersebut menjadi salah satu poin paling banyak disorot publik.

Dalam Pasal 50A ayat lima, investor memperoleh perlindungan dari tuntutan tertentu. Perlindungan mencakup pidana umum, pidana khusus, hingga perkara perpajakan. Gugatan perdata terkait transaksi tersebut juga mendapatkan perlindungan hukum.

“Negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk pidana perpajakan, dan dari gugatan secara perdata,” bunyi Pasal 50A ayat lima UU P2SK.

Aturan berikutnya mengatur perlindungan data dan informasi transaksi investor. Data pembelian tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak tertentu. Informasi tersebut juga tidak dapat digunakan sebagai alat bukti pengadilan.

Ketentuan perlindungan khusus hanya berlaku untuk transaksi pada pasar primer. Investor tetap memiliki hak memindahtangankan surat utang tersebut sesuai aturan. Instrumen itu juga dapat digunakan sebagai agunan atau jaminan keuangan.

UU P2SK turut mengakomodasi peserta program pengampunan pajak dan pengungkapan sukarela. Investor yang pernah mengikuti program tersebut tetap dapat membeli Patriot Bond. Pemerintah berharap instrumen ini menarik minat pemilik dana besar domestik.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya memperluas sumber pembiayaan pembangunan nasional. Patriot Bond dan Merah Putih Bond diharapkan menjadi instrumen strategis penghimpunan dana. Namun efektivitas kebijakan ini masih akan menjadi perhatian pelaku pasar dan pengamat.(R-03)

Editor: Ali Imran
Tags :PatriotBondDanantaraUUP2SKSabangMerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Tak Hanya Ucapan, Prabowo Kirim Bunga dan Telepon Jokowi di Hari Ulang Tahun

    Tak Hanya Ucapan, Prabowo Kirim Bunga dan Telepon Jokowi di Hari Ulang Tahun

    Nasional •
    23/06/2026 ❘ 13:24 WIB
  • Gol ke-15 Mbappe Bikin Dunia Heboh, Messi Kini Kalah dalam Satu Catatan

    Gol ke-15 Mbappe Bikin Dunia Heboh, Messi Kini Kalah dalam Satu Catatan

    Sport •
    23/06/2026 ❘ 13:22 WIB
  • Viral! Pria di Rohil Diduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Perkebunan Sawit, Pelaku Babak Belur

    Viral! Pria di Rohil Diduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga di Perkebunan Sawit, Pelaku Babak Belur

    Hukrim •
    23/06/2026 ❘ 11:10 WIB
  • Mbappe Menggila! Prancis Hajar Irak 3-0 dan Amankan Tiket 32 Besar

    Mbappe Menggila! Prancis Hajar Irak 3-0 dan Amankan Tiket 32 Besar

    Sport •
    23/06/2026 ❘ 09:21 WIB
  • Menhub Sebut Perpres Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Masih Tahap Finalisasi

    Menhub Sebut Perpres Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Masih Tahap Finalisasi

    Nasional •
    23/06/2026 ❘ 09:18 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan