Kajari Gadungan Minta Uang Rp 50 Juta ke Pejabat Kuansing, Diperintahkan Segera Menghadap
SM News, Kuansing - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) mendapat panggilan 'menakutkan' dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing. Para pejabat diminta untuk menghadap Kajari yang diduga palsu tersebut.
Pejabat yang dihubungi lewat telepon tersebut salah satunya adalah
Salah satu pejabat yang dihubungi oknum Kajari diduga palsu itu adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Kuansing Jafrinaldi.
"Tadi ada yang mengaku Kajari menelepon saya, meminta saya segera menghadap orang yang mengaku Kajari tersebut," kata Jafrinaldi kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Kadis Penanaman Modal Kabupaten Kuansing, Mardansyah juga mengaku ditelepon oknum Kajari tersebut.
''Tidak saya tanggapi kali. Saya bilang nanti saja dihubungi kembali,'' tutur Mardan.
Kajari Kuansing, Hadiman SH, MH mengakui kalau dirinya mendapat laporan yang sama dari sejumlah pejabat Kuansing. Di antaranya Muradi yang menjabat Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Keluarga Berencana (DPMDKB), Nafisman selaku Kepala BPMD Kabupaten Kuansing dan juga Direktur RSUD Kuansing, Irfan.
"Ada beberapa pejabat lainnya seperti Kepala BPKAD dan sejumlah camat," jelas Hadiman.
Hadiman menyatakan oknum Kajari palsu tersebut meminta uang sebesar Rp 50 juta ke salah satu mantan pejabat di Kuansing dengan mengirimkan Rekening BRI atas nama Muhamad Faisal: 077901002874501.
''Dia minta dikirimkan dalam waktu dua jam. Dari data rekening ini bisa di lacak orangnya,'' terang Hadiman.
Hadiman menghimbau kepada semua pihak di Kabupaten Kuansing agar tidak mempercayai orang yang mengaku-ngaku sebagai dirinya aalagi sampai meminta sesuatu yang tidak-tidak. Ia meminta agar segera melaporkan ke kejaksaan maupun ke pihak kepolisian.
Hadiman juga menuturkan akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dan meminta bantuan polisi untuk melacak keberadaan pelaku yang sudah jelas-jelas merugikan dirinya selaku Kajari Kuansing dan sejumlah pejabat teras di Kuansing.
''Nomor yang mengaku saya itu +6281318821148. Segera saya laporkan ke polisi untuk melacak keberadaan si pelaku ini," kata Hadiman. (*)