Polda Riau: Kerugian Kasus Pembobolan Dana Bank Riau Kepri Rp 5 Miliar Lebih
SabangMerauke News Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan kerugian dalam kasus fraud Bank Riau Kepri (BRK) mencapai Rp 5,02 miliar. Polda juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus ini sejak Sabtu (25/6/2022) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes (Pol) Sunarto menerangkan, penyidik telah menahan seorang tersangka inisial RP. Tersangka merupakan pegawai tetap Bank Riau Kepri (BRK).
"Iya benar. Tersangka RP yang merupakan pegawai tetap di bank tersebut telah ditahan sejak Sabtu lalu," terang Kombes Sunarto lewat pesan WhatsApp saat dikonfirmasi SabangMerauke News, Senin (27/6/2022) malam ini.
BERITA TERKAIT: Geger Lagi! Miliaran Rupiah Dana Bank Riau Kepri Dibobol Karyawan
Kombes Sunarto tidak menjelaskan secara rinci soal modus kejahatan perbankan yang pelakunya merupakan pegawai internal BRK tersebut. Meski demikian, ia menyatakan kerugian dalam kasus ini sebesar Rp 5,02 miliar.
"Kerugian berdasarkan hasil audit berjumlah Rp 5,027 miliar lebih," terangnya.
Diwartakan sebelumnya, Bank Riau Kepri (BRK) kembali mengalami kasus dugaan pembobolan rekening nasabah. Terbaru, seorang pegawai tetap bank plat merah daerah yang dalam proses konversi menjadi perbankan syariah ini, kabarnya ditahan oleh Polda Riau, pekan lalu.
Adapun kerugian dalam kasus tersebut dilaporkan mencapai Rp 5 miliar lebih. SabangMerauke News mendapat informasi terjadinya dugaan pembobolan rekening dengan modus dugaan duplikasi kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
Sang pegawai inisial RP kabarnya telah ditangkap dan ditahan oleh Polda Riau. Kasus ini dilaporkan telah menyebabkan sejumlah nasabah BRK dananya hilang, diduga dibobol dengan cara ditransfer ke rekening tertentu, kemudian lewat penarikan kartu ATM secara ilegal, tanpa diketahui pemiliknya.
Dilaporkan pula, internal BRK hari ini diduga telah memeriksa puluhan pegawainya terkait kasus ini. Bagian SDM Bank Riau Kepri diduga telah mengorek keterangan pegawainya dalam kasus tersebut.
Humas BRK, Dwi mengakui adanya kasus fraud terbaru yang melanda bank tersebut. Menurutnya, manajemen BRK tidak akan berkompromi dengan tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum pegawai tersebut.
Dwi mengklaim, kejadian yang diduga fraud tersebut ditemukan oleh tim internal. Menurutnya, sistem kontrol BRK sudah berjalan dan tidak ada kerugian bagi nasabah.
"Kejadian yang diduga fraud tersebut ditemukan oleh tim Internal dan artinya sistem kontrol BRK sudah berjalan dan tidak ada kerugian bagi nasabah," jelas Dwi dalam keterangan tertulis diterima SabangMerauke News, Senin (27/6/2022) malam.
Dwi menjelaskan, oknum pegawai yang terlibat fraud sudah dilaporkan secara resmi kepada kepolisian dan sedang didalami dan ditangani. (cr1)