Resmi! Bunga Kredit PNM Mekaar Dipangkas Jadi 8 Persen, Jutaan Nasabah Diuntungkan
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat pembiayaan. Foto
JAKARTA, SabangMerauke News — Pemerintah memastikan bunga kredit ultra mikro turun signifikan mulai tahun ini. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembiayaan rakyat. Penurunan bunga diharapkan mendorong pertumbuhan usaha mikro secara lebih berkelanjutan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat pembiayaan. Bunga kredit yang sebelumnya berkisar 18 hingga 25 persen kini dipangkas. Besaran bunga baru ditetapkan pada level delapan persen bagi nasabah ultra mikro.
“Di dalam rapat komite pembiayaan diputuskan pinjaman mereka turun dari rentang 18-25 persen menjadi 8 persen,” kata Maman Abdurrahman di Jakarta, Senin.
Kebijakan tersebut berlaku bagi jutaan pelaku usaha ultra mikro binaan PNM Mekaar. Mayoritas penerima manfaat merupakan perempuan yang menjalankan usaha skala rumah tangga. Mereka selama ini mengakses pembiayaan dengan bunga relatif tinggi.
“Ini berlaku untuk sekitar 10 hingga 15 juta pengusaha ultra mikro binaan PNM,” ujar Maman.
Maman menjelaskan tingginya bunga kredit selama ini berkaitan dengan biaya pendampingan lapangan. Petugas pendamping melakukan pemantauan serta pembinaan usaha secara rutin kepada nasabah. Model pembiayaan tersebut membutuhkan biaya operasional cukup besar selama bertahun-tahun.
Menurutnya, pemerintah kini memberikan subsidi bunga untuk meringankan beban nasabah. Dukungan tersebut membuat bunga kredit dapat ditekan hingga level delapan persen. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kemampuan usaha kecil mengembangkan bisnisnya.
“Diberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga bunga pinjamannya menjadi sekitar 8 persen,” jelas Maman.
Saat ini PNM bersama Danantara sedang menyiapkan aturan pelaksanaan kebijakan tersebut. Penyusunan payung hukum dilakukan agar implementasi berjalan cepat dan tepat. Pemerintah menargetkan manfaat program segera dirasakan para pelaku usaha.
“Keputusan ini akan segera ditindaklanjuti PNM bersama Danantara setelah payung hukumnya selesai,” kata Maman.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti tingginya bunga kredit bagi masyarakat kecil. Menurutnya, pelaku usaha mikro menerima bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat pemerataan akses pembiayaan nasional.
Prabowo kemudian mengambil langkah menurunkan bunga kredit kelompok prasejahtera secara signifikan. Kebijakan tersebut menjadi bagian strategi memperkuat ekonomi kerakyatan di berbagai daerah. Pemerintah menargetkan pembiayaan murah dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha kecil.
“Ini keputusan politik. Bunga kredit prasejahtera diturunkan menjadi di bawah 10 persen,” tegas Prabowo.(R-04)

