Respon Penjabat Wali Kota Muflihun Soal Desakan Cabut Izin Holywings Pekanbaru, Imbas Promosi Alkohol ke 'Muhammad-Maria'
SabangMerauke News, Pekanbaru - Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun merespon soal desakan pencabutan izin Holywings Pekanbaru buntut iklan promosi minuman alkohol kepada orang yang bernama Muhammad dan Maria. Muflihun meminta agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan kepada proses yang sudah dilakukan.
"Kita himbau dan harap agar masyarakat tetap tenang. Pemerintah tidak akan diam. Jika itu adalah kesalahan (Holywings) pasti akan diusut tuntas," kata Muflihun, Senin (27/6/2022).
BERITA TERKAIT: Tuding Lecehkan Nabi Muhammad, Massa Desak Pj Wali Kota Cabut Izin Usaha Holywings Pekanbaru
Pagi tadi, sekelompok massa di Pekanbaru menggelar demonstrasi di Mal Pelayanan Publik di Jalan Sudirman Pekanbaru. Massa dari Forum Umat Riau dan Sapma Pemuda Pancasila mengultimatum agar izin usaha Holywings Pekanbaru dicabut.
"Kami mendesak agar Pekanbaru dan Riau dibersihkan dari usaha atau kegiatan yang bertendensi melecehkan agama dan menodai nilai-nilai budaya Melayu. Kami mendesak Penjabat Wali Kota Pekanbaru mencabut izin usaha Holywings di Pekanbaru," demikian suara tuntutan yang disampaikan massa.
Massa juga memasang spanduk simbolis penyegelan Holywings Pekanbaru di Jalan Soekarno-Hatta.
Koordinator Aksi, Reza Sahdan menyatakan, viralnya postingan promosi Holywings di Jakarta yang menyebut-nyebut nama Muhammad dan Maria yang dihubungkan dengan produk minuman keras telah melukai hati dan perasaan pemeluk agama. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan agama dan pelanggaran Undang-undang ITE.
"Muhammad merupakan nabi terakhir yang diutus untuk menyebarkan agama Islam yang membawa misi rahmatan lil alamin. Promosi yang disebarluaskan oleh pihak manajemen Holywings tentu sangat menistakan Nabi Muhammad. Dalam Islam, jelas dilarang mengonsumsi minuman keras dan haram hukumnya," kata Reza.
Muflihun menegaskan, dalam mengambil sebuah tindakan, pemerintah memiliki langkah-langkah dan tahapan sesuai ketentuan. Menurutnya, pemko tidak bisa serta merta langsung menutup usaha. Meski demikian, Pemko Pekanbaru, kata Muflihun pasti akan mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat.
"Untuk setiap kebijakan, tentu ada step atau langkah-langkah. Kita tidak bisa langsung menutup. Pemerintah tentu akan mendengar keluhan masyarakat," tegas Muflihun seraya meminta agar kondisi tetap aman. (cr1)