BPS Minta Daerah Siaga! Inflasi Juni 2026 Berpotensi Naik, Tarif Pesawat Jadi Sorotan Utama
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News – Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan inflasi pada Juni 2026. Peringatan ini disampaikan setelah BPS menemukan pola berulang, di mana bulan Juni dalam empat tahun terakhir kerap menjadi periode yang rawan terjadi kenaikan harga di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin (22/6/2026), Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harus mencermati pola inflasi yang terjadi selama beberapa tahun terakhir agar dapat melakukan langkah antisipasi lebih dini.
Menurut Ateng, catatan BPS menunjukkan bahwa pada Juni 2022, Juni 2023, dan Juni 2025 terjadi inflasi. Sementara itu, hanya Juni 2024 yang tercatat tidak mengalami inflasi.
"Pada Bulan Juni Tahun 2022, 2023, dan 2025 terjadi inflasi, kecuali Juni Tahun 2024 tidak terjadi inflasi. Mohon ini diwaspadai pada tahun ini," ujar Ateng.
Pernyataan tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat strategi pengendalian harga, terutama menjelang masa liburan sekolah dan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat yang biasanya terjadi pada pertengahan tahun.
Kelompok Pengeluaran yang Jadi Pemicu Inflasi
BPS mengidentifikasi terdapat tiga kelompok pengeluaran yang secara konsisten menjadi penyumbang utama inflasi pada bulan Juni dalam beberapa tahun terakhir.
Kelompok pertama adalah makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok ini sering mengalami kenaikan harga karena meningkatnya permintaan masyarakat terhadap bahan pangan serta berbagai produk konsumsi lainnya.
Kelompok kedua adalah perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Perubahan harga pada komponen ini dinilai memiliki pengaruh besar terhadap tingkat inflasi nasional maupun daerah.
Sementara itu, kelompok ketiga yang juga kerap memberi andil besar adalah sektor transportasi.
"Kelompok transportasi seringkali memberikan andil inflasi ataupun deflasi pada bulan Juni mengingat adanya momentum liburan sekolah," jelas Ateng.
Momentum liburan sekolah memang menjadi salah satu faktor yang memicu peningkatan mobilitas masyarakat. Kenaikan jumlah perjalanan baik antar daerah maupun antarpulau menyebabkan permintaan jasa transportasi meningkat, yang kemudian berdampak pada kenaikan harga tiket.
Tarif Angkutan Udara Jadi Komoditas Paling Berpengaruh
Dalam paparannya, Ateng mengungkapkan bahwa tarif angkutan udara menjadi komoditas yang paling konsisten memberikan andil inflasi tertinggi pada Juni selama empat tahun terakhir.
Data BPS menunjukkan, sejak Juni 2022 hingga Juni 2025, tarif penerbangan selalu menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap inflasi bulanan.
Bahkan, kenaikan tarif angkutan udara tertinggi terjadi pada Juni 2025 yang mencapai 5,81 persen. Angka tersebut menjadi yang paling besar dibandingkan periode yang sama dalam empat tahun terakhir.
Sementara itu, pada Mei 2026, tarif angkutan udara kembali mengalami kenaikan atau inflasi sebesar 2,75 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi berlanjut pada Juni 2026, terutama jika permintaan perjalanan udara terus meningkat seiring masuknya masa liburan sekolah dan meningkatnya aktivitas wisata masyarakat.
Selain faktor permintaan, harga tiket pesawat juga dipengaruhi oleh sejumlah variabel lain, mulai dari biaya operasional maskapai, harga avtur, hingga tingkat okupansi penerbangan.
BPS Minta Pemda Bergerak Cepat
Melihat pola inflasi yang berulang pada bulan Juni, BPS meminta pemerintah daerah agar tidak lengah. Berbagai langkah pengendalian harga harus segera dilakukan, terutama untuk menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok.
Ateng menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama TPID perlu mengoptimalkan berbagai strategi yang selama ini telah dibahas dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi.
Upaya tersebut meliputi pemantauan harga secara berkala, menjaga stok kebutuhan pokok, memperlancar distribusi barang, hingga melakukan intervensi pasar apabila terjadi gejolak harga yang signifikan.
"BPS berharap berbagai upaya pengendalian inflasi yang selama ini dipaparkan dalam rapat koordinasi dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga," ujarnya.
Stabilitas Harga Jadi Kunci Menjaga Daya Beli
Pengendalian inflasi menjadi salah satu fokus utama pemerintah karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat. Ketika harga barang dan jasa meningkat secara signifikan, masyarakat akan menghadapi tekanan ekonomi yang lebih besar.
Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TPID, serta seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga inflasi tetap terkendali.
Dengan adanya peringatan dini dari BPS mengenai pola inflasi bulan Juni, pemerintah daerah diharapkan mampu mengambil langkah cepat dan tepat agar kenaikan harga tidak membebani masyarakat serta tetap menjaga stabilitas perekonomian nasional sepanjang 2026. (R-05)

