Merasa Dibohongi Pemda, Guru P3K Mengadu ke DPRD Kuansing Tuntut Pembagian SK Pengangkatan
SabangMerauke News, Kuansing - Sejumlah guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) mengadu ke DPRD Kuantan Singingi. Mereka mengirim surat pengaduan kepada Ketua DPRD, Adam Sukarmis, Senin (27/6/2022).
Kedatangan para guru P3K ini karena kecewa kerap mendapat janji dari Pemkab soal pembagian surat keputusan pengangkatan mereka sebagai guru P3K yang hingga kini tak kunjung dibagikan.
Apalagi, pagi tadi, Pemkab Kuansing telah membagikan SK P3K untuk tenaga kesehatan dan mengikuti kegiatan pembekalan kepegawaian. Sementara, untuk guru P3K tidak mendapat undangan acara tersebut.
Dalam suratnya yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kuansing, para guru yang berhimpun dalam wadah Forum P3K Guru Kuansing mengadukan soal tak kunjung dibagikannya SK kepegawaian mereka. Mereka merasa oleh Pemda Kuansing.
"Berdasarkan permasalahan yang kami alami tersebut, kami merasa dibohongi oleh Pemda Kuansing. Kami berharap mendapatkan solusi dari DPRD Kuansing," demikian surat pengaduan Forum P3K Guru Kuansing ditujukan ke Ketua DPRD Kuansing.
Para guru P3K juga meminta agar Pemkab Kuansing memberikan gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, pertemuan perwakilan guru P3K dengan anggota DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra masih berlangsung. (cr4)