Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC
Penemuan bangkai seekor tapir (Tapirus indicus) di wilayah konsesi PT RAPP Sektor Baserah pada 18 Juni 2026 bukan sekadar kabar tentang kematian satwa liar. Foto: Istimewa
*Penulis: Hamka, S.Si.
SABANGMRRAUKE NEWS - Penemuan bangkai seekor tapir (Tapirus indicus) di wilayah konsesi PT RAPP Sektor Baserah pada 18 Juni 2026 bukan sekadar kabar tentang kematian satwa liar. Peristiwa ini merupakan peringatan bahwa ruang hidup satwa dilindungi di bentang alam sekitar Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) semakin tertekan.
Yang lebih mengkhawatirkan, kematian tapir ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Dalam rentang waktu yang relatif singkat, publik telah menyaksikan kemunculan harimau sumatera di jalan operasional perusahaan, kemudian kematian seekor gajah sumatera di areal konsesi PT RAPP dan kini kematian Tapir di lanskap yang sama. Rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa satwa-satwa kunci semakin sering berhadapan dengan aktivitas operasional Perusahaan.
Peristiwa-peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah. Harimau, gajah dan tapir merupakan satwa yang membutuhkan ruang jelajah luas serta habitat yang saling terhubung. Ketika ketiganya mulai muncul atau menjadi korban di area operasional perusahaan, hal itu menunjukkan adanya tekanan yang semakin besar terhadap habitat dan koridor ekologis yang menopang kehidupan Satwa yang DIlindungi.
Penyebab utamanya tidak sulit untuk dikenali. Hutan alam yang dahulu menjadi ruang hidup satwa kini telah banyak berubah menjadi kawasan hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit. Akibatnya, satwa terpaksa keluar dari habitatnya dan melintasi jalan angkut, kanal serta berbagai infrastruktur industri untuk mencari makan, air dan wilayah jelajah baru. Dalam situasi seperti ini, risiko kematian menjadi semakin tinggi.
Kematian Tapir di koridor anak perusahaan APRIL Group menjadi bukti bahwa satwa liar kini harus menghadapi ancaman besar hanya untuk bertahan hidup. Jika kemunculan harimau dan kematian gajah merupakan alarm peringatan, maka kematian Tapir menunjukkan bahwa alarm tersebut belum mendapatkan respons yang memadai dari APRIL Group.
Ketika Koridor Satwa Tidak Lagi Aman
Secara ekologis, keberadaan Tapir di dalam wilayah konsesi menunjukkan bahwa kawasan tersebut masih berfungsi sebagai jalur pergerakan satwa dari dan menuju Taman Nasional Tesso Nilo. Dengan kata lain, wilayah konsesi bukan hanya area produksi, tetapi juga bagian dari lanskap yang memiliki fungsi penting bagi kelangsungan hidup satwa liar.
Masalahnya, koridor yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi area berisiko tinggi. Satwa yang melintas harus berhadapan dengan lalu lintas kendaraan, kanal, aktivitas operasional serta berbagai bentuk gangguan manusia lainnya. Ketika kondisi ini terus berlangsung, koridor ekologis kehilangan fungsinya sebagai penghubung habitat dan berubah menjadi titik rawan kematian satwa.
Karena itu, kemunculan harimau Sumatera, kematian Gajah Sumatera dan kematian Tapir ini harus dibaca sebagai indikator bahwa efektivitas perlindungan koridor satwa di lanskap ini patut dipertanyakan. Berbagai klaim tentang kawasan bernilai konservasi tinggi, perlindungan keanekaragaman hayati, dan koridor satwa harus dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan, bukan hanya melalui dokumen dan laporan keberlanjutan saja.
Ujian bagi Remedy Framework FSC
Rangkaian kejadian ini menjadi sangat relevan karena APRIL Group sedang menjalani proses pemulihan melalui Remedy Framework FSC. Dalam skema ini, pemulihan tidak hanya berarti memperbaiki dampak deforestasi, tetapi juga memastikan pulihnya fungsi ekologis lanskap serta terlindunginya keanekaragaman hayati.
Karena itu, kematian satwa dilindungi di dalam atau sekitar wilayah konsesi seharusnya menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan proses remedy. Jika koridor satwa tidak berfungsi, konektivitas habitat terus terganggu, dan satwa dilindungi tetap menjadi korban di lanskap operasional perusahaan, maka terdapat pertanyaan mendasar mengenai efektivitas upaya pemulihan yang sedang dijalankan.
FSC tidak boleh hanya menilai kemajuan berdasarkan dokumen, rencana kerja, atau komitmen perusahaan. Kinerja pemulihan harus diukur dari kondisi nyata di lapangan, termasuk kemampuan perusahaan menjaga habitat, mengurangi risiko terhadap satwa liar, dan memastikan koridor ekologis berfungsil sebagaimana mestinya.
Jika hasil investigasi menunjukkan bahwa kematian satwa berkaitan dengan buruknya pengelolaan koridor atau lemahnya perlindungan habitat, FSC perlu mewajibkan tindakan korektif yang lebih tegas. Bahkan, apabila perusahaan gagal menunjukkan perbaikan yang nyata dan terukur, konsekuensi dalam proses remedy harus diberlakukan, mulai dari penundaan tahapan pemulihan hingga evaluasi terhadap kelayakan proses reasosiasi dengan FSC.
Saatnya Menagih Tanggung Jawab Korporasi
Kematian tapir di Baserah harus diusut secara terbuka dan transparan. Publik berhak mengetahui penyebab kematiannya serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Apabila lokasi tersebut merupakan jalur lintasan satwa, perusahaan wajib memperkuat langkah mitigasi, termasuk pembatasan kecepatan kendaraan, pemasangan rambu peringatan satwa, pengawasan rutin, dan pengaturan aktivitas operasional pada waktu-waktu pergerakan satwa.
Lebih jauh lagi, APRIL Group perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang konsesinya dan memastikan koridor satwa benar-benar berfungsi sebagai penghubung habitat yang aman. Koridor tidak boleh hanya menjadi simbol komitmen konservasi, tetapi harus mampu memberikan perlindungan nyata bagi satwa yang melintas.
Kematian tapir di Baserah bukan sekadar hilangnya satu individu satwa dilindungi. Peristiwa ini adalah sinyal bahwa ruang hidup satwa di sekitar Tesso Nilo terus menyusut dan koridor ekologis yang tersisa berada dalam tekanan yang serius.
Pembangunan dan investasi tidak boleh dibayar dengan hilangnya satwa dilindungi. Ketika koridor industri berubah menjadi titik mati bagi harimau, gajah, dan tapir, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib satwa liar, tetapi juga kredibilitas komitmen konservasi perusahaan dan integritas Remedy Framework FSC itu sendiri. (R-03)
*Penulis merupakan Direktur Perkumpulan Penyelamatan Ruang Hidup-Satwa Liar (Perisai)

