SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Polisi Tetapkan Enam Tersangka Penganiayaan Maut Jaka Malau

      Polisi Tetapkan Enam Tersangka Penganiayaan Maut Jaka Malau

      20/06/2026  ❘  08:03 WIB
    • Polda Riau Kembali Mutasi Pejabat di Polres Kepulauan Meranti, Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Berganti

      Polda Riau Kembali Mutasi Pejabat di Polres Kepulauan Meranti, Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Berganti

      19/06/2026  ❘  08:18 WIB
    • Polda Riau Rotasi 11 Perwira Polres Rohil, Sejumlah Kapolsek dan Kasat Berganti

      Polda Riau Rotasi 11 Perwira Polres Rohil, Sejumlah Kapolsek dan Kasat Berganti

      19/06/2026  ❘  08:16 WIB
    • Pasar Parluasan Siantar Jadi Lautan Api, Ratusan Pedagang Menjerit Histeris

      Pasar Parluasan Siantar Jadi Lautan Api, Ratusan Pedagang Menjerit Histeris

      18/06/2026  ❘  11:36 WIB
  • Nasional
    • Anggota DPR Soroti Keras PT Pertamina Hulu Rokan, Singgung Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

      Anggota DPR Soroti Keras PT Pertamina Hulu Rokan, Singgung Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

      19/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • Prabowo Kumpulkan Bos Bank BUMN Saat BI Rate Naik, Ada Pesan Khusus Soal Kredit

      Prabowo Kumpulkan Bos Bank BUMN Saat BI Rate Naik, Ada Pesan Khusus Soal Kredit

      19/06/2026  ❘  19:19 WIB
    • Jokowi Siap Hadir di Sidang, Ijazah Asli Akan Dibawa ke Pengadilan

      Jokowi Siap Hadir di Sidang, Ijazah Asli Akan Dibawa ke Pengadilan

      19/06/2026  ❘  19:14 WIB
    • MSCI Turunkan Penilaian Pasar Modal Indonesia, Airlangga Ungkap Respons Pemerintah

      MSCI Turunkan Penilaian Pasar Modal Indonesia, Airlangga Ungkap Respons Pemerintah

      19/06/2026  ❘  19:13 WIB
  • Ekonomi
    • Perombakan Massal Manajemen PT SPR Langgak! Dr Satria Antoni Dipercaya Jadi Direktur, Jumlah Komisaris dan Direksi Dipangkas! 

      Perombakan Massal Manajemen PT SPR Langgak! Dr Satria Antoni Dipercaya Jadi Direktur, Jumlah Komisaris dan Direksi Dipangkas! 

      19/06/2026  ❘  22:48 WIB
    • Rupiah Mulai Menemukan Tenaga, Kebijakan Agresif BI Beri Harapan Baru di Tengah Bayang-Bayang The Fed

      Rupiah Mulai Menemukan Tenaga, Kebijakan Agresif BI Beri Harapan Baru di Tengah Bayang-Bayang The Fed

      19/06/2026  ❘  20:39 WIB
    • IHSG Melawan Arus Asia, Bangkit dari Zona Merah dan Ditutup Hijau di Tengah Tekanan The Fed

      IHSG Melawan Arus Asia, Bangkit dari Zona Merah dan Ditutup Hijau di Tengah Tekanan The Fed

      19/06/2026  ❘  20:21 WIB
    • Belajar Etika Makan di Hotel Berbintang, Tjokro Hotel Pekanbaru Tawarkan Promo Table Manner

      Belajar Etika Makan di Hotel Berbintang, Tjokro Hotel Pekanbaru Tawarkan Promo Table Manner

      19/06/2026  ❘  13:36 WIB
  • Politik
    • Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      19/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      19/06/2026  ❘  01:00 WIB
    • Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      17/06/2026  ❘  11:45 WIB
    • PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      15/06/2026  ❘  21:06 WIB
  • Hukrim
    • Eksepsi Sunardi Ambruk, Hakim Langsung Gas Sidang Korupsi PMKS Rp30,8 Miliar

      Eksepsi Sunardi Ambruk, Hakim Langsung Gas Sidang Korupsi PMKS Rp30,8 Miliar

      20/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Aksi Pencuri Motor di Jalan Paus Pekanbaru Berakhir Tragis, Pelaku Ditangkap lalu Ditelanjangi Warga

      Aksi Pencuri Motor di Jalan Paus Pekanbaru Berakhir Tragis, Pelaku Ditangkap lalu Ditelanjangi Warga

      20/06/2026  ❘  07:26 WIB
    • Heboh! Eks Finalis Putri Indonesia Riau Hadapi Dua Tuntutan, Kasus Dugaan Malapraktik Operasi Bibir Masuk Babak Baru

      Heboh! Eks Finalis Putri Indonesia Riau Hadapi Dua Tuntutan, Kasus Dugaan Malapraktik Operasi Bibir Masuk Babak Baru

      20/06/2026  ❘  07:16 WIB
    • Nekat Lawan Polisi, Kaki Kiri Rampok Kantor PT MPT Bolong Ditembus Pelor!

      Nekat Lawan Polisi, Kaki Kiri Rampok Kantor PT MPT Bolong Ditembus Pelor!

      19/06/2026  ❘  09:13 WIB
  • Umum
    • Sering Dikira Capek Biasa, Ternyata 4 Kondisi Ini Bisa Jadi Tanda Ginjal Mulai Rusak, Nomor 2 Paling Sering Diabaikan!

      Sering Dikira Capek Biasa, Ternyata 4 Kondisi Ini Bisa Jadi Tanda Ginjal Mulai Rusak, Nomor 2 Paling Sering Diabaikan!

      20/06/2026  ❘  07:44 WIB
    • Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      17/06/2026  ❘  18:03 WIB
    • Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      17/06/2026  ❘  07:53 WIB
    • Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      16/06/2026  ❘  07:18 WIB
  • Riau
    • Disnakbun Rohul Temukan 10 PKS Tak Konsisten Kirim Laporan Harga TBS

      Disnakbun Rohul Temukan 10 PKS Tak Konsisten Kirim Laporan Harga TBS

      20/06/2026  ❘  08:27 WIB
    • Akhir Pekan Belum Tenang, Petir dan Angin Kencang Mengintip Wilayah Riau

      Akhir Pekan Belum Tenang, Petir dan Angin Kencang Mengintip Wilayah Riau

      20/06/2026  ❘  08:17 WIB
    • SF Hariyanto Optimis Sinergitas PT Agrinas Palma Nusantara Bisa Dorong Perekonomian Riau

      SF Hariyanto Optimis Sinergitas PT Agrinas Palma Nusantara Bisa Dorong Perekonomian Riau

      19/06/2026  ❘  19:34 WIB
    • Tapir Tewas Diduga Ditabrak Kendaraan di Areal Konsesi Hutan di Kuansing

      Tapir Tewas Diduga Ditabrak Kendaraan di Areal Konsesi Hutan di Kuansing

      19/06/2026  ❘  19:33 WIB
  • Sport
    • Kanada Mengamuk! Jonathan David Hattrick, Qatar Dibantai 6-0 dengan Sembilan Pemain

      Kanada Mengamuk! Jonathan David Hattrick, Qatar Dibantai 6-0 dengan Sembilan Pemain

      19/06/2026  ❘  08:11 WIB
    • Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026

      Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026

      18/06/2026  ❘  07:41 WIB
    • Portugal Gagal Menang, RD Kongo Paksa Selecao Bermain Imbang 1-1

      Portugal Gagal Menang, RD Kongo Paksa Selecao Bermain Imbang 1-1

      18/06/2026  ❘  07:39 WIB
    • Mewakili Riau, Kampar Junior FA Siap Berlaga di Piala Garuda Anak Indonesia 2026

      Mewakili Riau, Kampar Junior FA Siap Berlaga di Piala Garuda Anak Indonesia 2026

      18/06/2026  ❘  07:06 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Pertamina Mempersiapkan Pemulangan Dua Kapal Tanker Dari Selat Hormuz

      Pertamina Mempersiapkan Pemulangan Dua Kapal Tanker Dari Selat Hormuz

      19/06/2026  ❘  09:51 WIB
    • Perang Dagang Memanas, China Siap Hajar Balik Amerika Usai Raksasa Teknologinya Masuk Daftar Hitam

      Perang Dagang Memanas, China Siap Hajar Balik Amerika Usai Raksasa Teknologinya Masuk Daftar Hitam

      18/06/2026  ❘  20:48 WIB
    • India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      16/06/2026  ❘  15:23 WIB
    • Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      16/06/2026  ❘  10:18 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Heboh! Eks Finalis Putri Indonesia Riau Hadapi Dua Tuntutan, Kasus Dugaan Malapraktik Operasi Bibir Masuk Babak Baru

20/06/2026  ❘  07:16 WIB • Hukrim
Bagikan :
Heboh! Eks Finalis Putri Indonesia Riau Hadapi Dua Tuntutan, Kasus Dugaan Malapraktik Operasi Bibir Masuk Babak Baru

Jeni Rahmadial Fitri, finalis Puteri Indonesia, menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa, 9 Juni 2026. (sumber: istimewa)

RIAU, SabangMerauke News – Kasus dugaan malapraktik operasi bibir yang menjerat mantan finalis Putri Indonesia asal Riau, Jeni Rahmadial Fitri, memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Dengan pelimpahan tersebut, Jeni kini harus menghadapi dua perkara pidana yang akan segera bergulir di meja hijau.

Pelimpahan tahap II itu dilakukan oleh penyidik Subdirektorat IV Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (18/6/2026). Proses tersebut menjadi penanda bahwa penyidikan telah rampung dan perkara siap memasuki tahap penuntutan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, membenarkan proses pelimpahan tersebut. Ia mengatakan seluruh berkas perkara dugaan malapraktik operasi bibir telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

"Iya, benar, sudah Tahap II," ujar Teddy, Jumat (19/6/2026).

Menurut Teddy, pelaksanaan Tahap II dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Sebab, Jeni saat ini masih menjalani penahanan dalam perkara lain yang lebih dulu diproses secara hukum.

"Tahap II dilakukan di Lapas Perempuan," katanya singkat.

Dengan telah dilaksanakannya Tahap II, penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan jaksa penuntut umum. Jaksa akan menyusun surat dakwaan sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Mey Ziko, mengungkapkan bahwa perkara dugaan malapraktik operasi bibir itu akan ditangani oleh dua jaksa penuntut umum.

"Perkara ini ditangani oleh dua orang JPU," ujar Mey.

Ia menjelaskan, unsur pasal yang diterapkan dalam perkara operasi bibir masih berkaitan erat dengan perkara pertama yang lebih dahulu menjerat Jeni, yakni dugaan praktik pelayanan kesehatan tanpa kewenangan.

Karena adanya keterkaitan tersebut, Kejaksaan berencana melimpahkan kedua perkara itu secara bersamaan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Berkas perkara akan dilimpahkan ke pengadilan bersamaan dengan perkara pertama," jelasnya.

Kasus dugaan malapraktik operasi bibir ini bermula dari laporan seorang pasien bernama Ratih Indriani pada 25 Mei 2026. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian dan penderitaan setelah menjalani tindakan operasi bibir di Klinik Arauna Beauty Aesthetic.

Korban menilai hasil operasi yang diterimanya jauh dari yang dijanjikan. Bentuk bibir disebut berubah tidak sesuai harapan dan justru menimbulkan sejumlah masalah kesehatan.

Tak hanya itu, korban juga mengalami pembengkakan hebat pascaoperasi. Jahitan pada bagian bibir disebut tidak rapi sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman serta mengganggu aktivitas sehari-hari.

Meski telah menjalani prosedur perbaikan atau revisi dengan biaya tambahan, kondisi bibir korban disebut tidak menunjukkan perubahan signifikan. Korban bahkan mengalami rasa sakit berkepanjangan dan tekanan psikologis akibat bentuk bibir yang tidak simetris.

Atas laporan tersebut, penyidik Polda Riau bergerak cepat dengan melakukan gelar perkara. Pada hari yang sama, status kasus langsung dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan karena ditemukan adanya unsur dugaan tindak pidana.

Kasus operasi bibir ini menjadi perkara kedua yang menyeret nama Jeni Rahmadial Fitri ke ranah hukum. Sebelumnya, pada 9 Juni 2026, ia juga telah menjalani Tahap II dalam perkara dugaan praktik pelayanan kesehatan tanpa kewenangan.

Perkara pertama itu berawal dari laporan pasien lain yang mengaku mengalami pendarahan, infeksi, hingga pembengkakan setelah menjalani prosedur facelift dan eyebrow lift di Klinik Arauna pada Juli 2025.

Dalam proses penyidikan kasus pertama tersebut, polisi menemukan fakta bahwa Jeni Rahmadial Fitri tidak terdaftar sebagai tenaga medis. Namanya tidak ditemukan dalam data Konsil Kesehatan Indonesia maupun organisasi profesi kedokteran yang berwenang.

Atas dugaan perbuatan tersebut, Jeni disangkakan melanggar Pasal 439 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait praktik tenaga medis tanpa kewenangan. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Perjalanan hukum Jeni juga sempat diwarnai sikap tidak kooperatif. Dalam proses penyidikan, ia tercatat dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Riau.

Setelah dilakukan upaya pencarian, Jeni akhirnya ditangkap pada Selasa (28/4/2026) di rumah keluarganya yang berada di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kini, dengan lengkapnya berkas perkara dugaan malapraktik operasi bibir dan telah dilaksanakannya Tahap II, mantan finalis Putri Indonesia asal Riau itu tinggal menunggu proses persidangan. Dua perkara sekaligus yang membelitnya dipastikan menjadi ujian berat yang akan menentukan perjalanan hukum Jeni Rahmadial Fitri di hadapan majelis hakim. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Eks Finalis Putri Indonesia RiauKasus Operasi Bibir PekanbaruDugaan Malapraktik Klinik Kecantikan

BERITA TERKAIT :

Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Jaksa KPK Tuding Abdul Wahid Lakukan Kejahatan Kerah Putih yang Tertutup dan Terorganisir

    Jaksa KPK Tuding Abdul Wahid Lakukan Kejahatan Kerah Putih yang Tertutup dan Terorganisir

    05/06/2026  ❘  09:21 WIB
  • Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

    Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

    09/06/2026  ❘  15:04 WIB
  • Guru Tak Kunjung Datang, Anak Suku Akit di Meranti Kembali Terancam Putus Sekolah, Dinas Pendidikan Dituding Berbohong

    Guru Tak Kunjung Datang, Anak Suku Akit di Meranti Kembali Terancam Putus Sekolah, Dinas Pendidikan Dituding Berbohong

    11/06/2026  ❘  18:22 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan