Tak Ada Ampun! Dishub Pekanbaru Sikat 16 Truk ODOL yang Bandel Masuk Kota
Ilustrasi
RIAU, SabangMerauke News – Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan ketegasannya terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih nekat melintas dan memasuki kawasan kota. Dalam razia gabungan yang digelar di Jalan SM Amin, Senin (17/6/2026), sebanyak 16 truk ODOL berhasil dijaring dan langsung ditindak dengan tilang.
Operasi penertiban tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menekan pelanggaran kendaraan bertonase dan berdimensi berlebih yang selama ini dinilai menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan serta berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Razia gabungan itu melibatkan sejumlah instansi, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Bapenda Riau, Bapenda Kota Pekanbaru, BPTD Wilayah Riau-Kepulauan Riau, Satlantas, serta Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi.
Sejak pagi, petugas memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas di Jalan SM Amin. Tidak hanya truk angkutan barang, kendaraan lain juga turut diperiksa untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Hasilnya, dari ratusan kendaraan yang diperiksa, petugas menemukan 16 truk yang terbukti melanggar aturan ODOL. Seluruh kendaraan tersebut langsung diberikan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
"Dalam kegiatan yang kita laksanakan hari ini, petugas berhasil menjaring dan menilang 16 truk ODOL. Selain itu, ratusan kendaraan juga diperiksa oleh petugas pajak untuk dilakukan pendataan," kata Masykur.
Menurutnya, keberadaan truk ODOL di jalan raya bukan sekadar pelanggaran administratif. Kendaraan dengan dimensi maupun muatan berlebih berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas, mempercepat kerusakan jalan, hingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, Dishub Pekanbaru bersama instansi terkait akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak mematuhi aturan.
Selain melakukan penegakan hukum, kata Masykur, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Pengemudi diingatkan agar selalu membawa dokumen kendaraan yang lengkap dan memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu.
"Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara dan taat membayar pajak kendaraan. Dalam kegiatan ini juga terdapat kendaraan yang langsung melakukan pembayaran pajak," jelasnya.
Langkah tersebut mendapat perhatian karena razia tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif. Pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.
Razia gabungan ini juga menjadi bagian dari langkah populis Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya truk ODOL yang masih melintas di dalam kota. Selama ini, kendaraan bertonase besar yang melebihi kapasitas kerap dikeluhkan warga karena dianggap merusak infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Masykur menegaskan, operasi serupa tidak akan berhenti pada satu titik saja. Dishub bersama tim gabungan telah menjadwalkan razia lanjutan guna memastikan kendaraan ODOL tidak lagi bebas beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru.
"Razia gabungan akan kembali dilaksanakan pada Kamis pagi di Jalan Soekarno Hatta. Ini merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, kepatuhan administrasi kendaraan, sekaligus menekan pelanggaran kendaraan ODOL di Kota Pekanbaru," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh perusahaan angkutan maupun pengemudi truk agar mematuhi ketentuan mengenai dimensi dan kapasitas muatan kendaraan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi menjaga keselamatan bersama.
Dengan semakin intensifnya razia gabungan yang dilakukan pemerintah, diharapkan praktik kendaraan ODOL di Pekanbaru dapat ditekan secara signifikan. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi kendaraan yang melanggar aturan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Pesan yang ingin ditegaskan pun jelas, truk ODOL yang nekat masuk Kota Pekanbaru akan berhadapan dengan penindakan tegas dari petugas gabungan. (R-05)

