SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Perusahaan Keuangan Singapura Gugat Kejari Pekanbaru, Gara-gara Penyitaan Hotel Mewah di Bali Aset Fikasa Grup

Raya Desmawanto 26/06/2022  ❘  10:09 WIB • Hukrim
Bagikan :
Perusahaan Keuangan Singapura Gugat Kejari Pekanbaru, Gara-gara Penyitaan Hotel Mewah di Bali Aset Fikasa Grup

Hotel The Westin Resort & SPA di Ubud yang disita oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - Sebuah perusahaan keuangan dan pendanaan global berbasis di Singapura menggugat Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung terkait penyitaan sejumlah aset milik Fikasa Grup di Bali. Perusahaan bernama Altus Special Situations Asia I LP menggugat kedua lembaga penegak hukum tersebut lewat gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Gianyar, Bali.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi perkara 91/Pdt.Bth/2022/PN Gin pada 29 Maret 2022 lalu. Pihak tergugat yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia cq Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sebagai tergugat 1. Sementara, Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq Kejaksaaan Tinggi Riau cq Kejaksaan Negeri Pekanbaru sebagai tergugat 2.

BERITA TERKAIT:  Pengadilan Tinggi Pekanbaru Vonis 14 Tahun Penjara Terdakwa Investasi Fikasa Grup Salim Bersaudara

Saat ini, agenda gugatan sudah melewati tahap mediasi dan kemungkinan mediasi gagal sehingga persidangan pemeriksaan perkara akan dilakukan pekan depan.

Dalam gugatannya, Altus Special meminta majelis hakim agar menetapkan perusahaan tersebut sebagai pemegang hak yang sah atas jaminan kebendaan berupa hak tanggungan terhadap 5 sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang diduga kuat merupakan aset Fikasa Grup.

BERITA TERKAIT:  'Duel Hukum' Pamungkas Fikasa Grup: Jaksa Penuntut Gagal Paham atas Perjanjian Promissory Note!

Selain itu, Altus Special meminta majelis hakim menyatakan tindakan penyitaan  terhadap Hotel The Westin Resort & SPA di Ubud, Bali yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Sebelumnya, empat petinggi yang merupakan pemilik dan manajemen Fikasa Grup telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru dalam kasus investasi gagal bayar dengan modus penerbitan promissory note (surat sanggup bayar).

Kasus yang dikenal dengan '4 Salim Bersaudara' ini sempat heboh atas laporan 10 orang mitra investasinya yakni Archenius Napitupulu dkk ke Bareskrim Polri. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dan persidangannya telah selesai dilakukan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Kabarnya, keempat terdakwa sedang melakukan kasasi atas putusan hukum tersebut.

4 Salim Bersaudara terdiri dari Bhakti Salim, Agung Salim, Elly Salim dan Christian Salim. Keempatnya merupakan jajaran komiris dan direksi PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan PT Tiara Global Propertindo (TGP). Kedua perusahaan itu terafiliasi dalam Fikasa Grup.

Para petinggi PT WBN dan PT TGP itu dalam perkara yang sudah divonis oleh PN Pekanbaru pada 29 Maret 2022 lalu, dinyatakan bersalah karena menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Bank Indonesia secara berkelanjutan. Keempatnya divonis masing-masing 14 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 10 miliar subsider 11 bulan kurungan.

Putusan banding Pengadilan Tinggi Pekanbaru pada 31 Mei 2022 lalu memperkuat vonis Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Merampas Aset Terdakwa

Dalam putusan pengadilan tersebut, majelis hakim juga menetapkan agar keempat terdakwa membayar ganti rugi Archenius Napitupulu dkk sebesar Rp 84,9 miliar. Sebagai jaminannya, majelis hakim merampas sekitar 7 aset milik Fikasa Grup untuk mengganti kerugian Archenius Napitupulu dkk.

Salah satu aset mewah yang dirampas yakni Hotel The Westin Resort & SPA di Ubud, Bali yang diperkirakan nilainya di atas Rp 1 triliun yang belakangan digugat kembali oleh Altus Special Situations Asia I LP.

 

Selain merampas Hotel The Westin Ubud, Bali, majelis hakim juga turut merampas satu hotel mewah lainnya yakni Hotel Renaissance di Pantai Balangan, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Provinsi Bali. Nilai hotel ini diperkirakan di atas Rp 2 triliun.

Perampasan dua hotel mewah dan 5 persil tanah serta bangunan oleh majelis hakim dalam putusannya, selain untuk membayar kerugian Archenius dkk, juga sebagai barang bukti perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikenakan kepada keempat terdakwa oleh Bareskrim Polri.

Belum ada pernyataan Mabes Polri dan jajaran kejaksaan atas gugatan yang dilayangkan oleh Altus Special Situations Asia I LP ini. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Hotel The Westin Resort & SPA di UbudBareskrim PolriFikasa GrupBhakti SalimKejari PekanbaruSaba

BERITA TERKAIT :

  • Kisah Pencarian 2 Miliar Ton Emas di NTB, Setelah 24 Tahun Segera Dieksploitasi

    Kisah Pencarian 2 Miliar Ton Emas di NTB, Setelah 24 Tahun Segera Dieksploitasi

    Nasional •
    26/06/2022 ❘ 08:44 WIB
  • Modus Nikahi Perempuan Siak, Warga Taiwan Terancam Dideportasi Imigrasi Pekanbaru

    Modus Nikahi Perempuan Siak, Warga Taiwan Terancam Dideportasi Imigrasi Pekanbaru

    Daerah •
    26/06/2022 ❘ 14:46 WIB
  • Suku Ini Wajibkan Bibi Pengantin Wanita Bersetubuh dengan Mempelai Pria, Dianggap sebagai Latihan Seks Malam Pertama

    Suku Ini Wajibkan Bibi Pengantin Wanita Bersetubuh dengan Mempelai Pria, Dianggap sebagai Latihan Seks Malam Pertama

    Umum •
    25/06/2022 ❘ 21:25 WIB
  • SPBU di Kuansing Layani Pembelian Jeriken, Disperindag: Surat Dispensasi Bakal Kita Cabut!

    SPBU di Kuansing Layani Pembelian Jeriken, Disperindag: Surat Dispensasi Bakal Kita Cabut!

    Nasional •
    25/06/2022 ❘ 20:10 WIB
  • Gawat! 14 Ribu Orang Mati Masuk DPT Kota Pekanbaru

    Gawat! 14 Ribu Orang Mati Masuk DPT Kota Pekanbaru

    Politik •
    25/06/2022 ❘ 18:19 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan