BNN Kepri Sita Ratusan Vape Diduga Mengandung Etomidate
Barang bukti vape isi narkoba yang dibongkar BNN Kepri. (sumber: BNN Kepri)
KEPRI, SabangMerauke News – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau membongkar jaringan peredaran vape yang mengandung narkotika jenis Etomidate di sejumlah lokasi berbeda, Senin, 15 Juni 2026. Lima orang diamankan dan ratusan vape cair serta ribuan gram narkotika kristal disita.
Pengungkapan pertama terjadi di wilayah Batam dan Karimun. Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi vape yang mengandung zat terlarang di sebuah apartemen di Batam.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim BNN Provinsi Kepulauan Riau. Petugas melakukan pemetaan dan pengamatan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim mulai melakukan profiling terhadap dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri dalam laporan. Pergerakan keduanya kemudian dipantau secara intensif.
Hasilnya cukup mengejutkan. Saat penggeledahan dilakukan di apartemen yang menjadi sasaran operasi, petugas menemukan ratusan vape cair yang diduga mengandung Etomidate.
Jumlah barang bukti yang ditemukan mencapai 246 pieces vape cair. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Didapati barang bukti narkotika golongan II jenis cairan vape diduga mengandung Etomidate sebanyak 246 pieces," tulis BNN Provinsi Kepulauan Riau dalam keterangan yang diterima Selasa, 16 Juni 2026.
Penemuan tersebut membuat penyelidikan berkembang lebih luas. Tim kemudian menelusuri asal-usul barang dan pihak yang diduga mengendalikan distribusi vape tersebut.
Pada sore hari sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pemilik barang. Penangkapan tersebut melengkapi operasi yang sebelumnya telah mengamankan dua orang lainnya.
Tiga nama kemudian masuk dalam daftar tersangka. Mereka adalah Muhammad Zulfikar, Muhammad Ridzuan, dan Muhammad Rusdi.
Ketiganya langsung dibawa menuju kantor BNN Provinsi Kepulauan Riau. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam jaringan yang sedang diusut.
Belum selesai dengan kasus pertama, aparat kembali bergerak pada hari yang sama. Kali ini lokasi operasi berada di kawasan perairan Pulau Seleman, Tanjung Batu, Kepulauan Riau.
Informasi masyarakat kembali menjadi titik awal pengungkapan. Laporan masuk sekitar pukul 11.00 WIB dan mengarah pada dugaan transaksi narkotika di kawasan laut tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau berkoordinasi dengan tim BNNP Kepri.
Kolaborasi dua lembaga tersebut menghasilkan langkah cepat. Aparat melakukan profiling terhadap dua orang yang dicurigai berada di wilayah perairan Seleman.
"Pada hari Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 12.00 WIB anggota Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau berkoordinasi dengan anggota BNNP Kepri serta melakukan profiling terhadap dua orang di perairan laut Seleman," tulis BNNP Kepri.
Sekitar pukul 12.45 WIB, petugas menemukan dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri target operasi. Tim langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.
Penggeledahan membuahkan hasil besar. Petugas menemukan narkotika golongan I jenis kristal dengan berat bruto mencapai 3.095,3 gram.
Selain itu, ditemukan pula tiga pieces vape cair yang diduga mengandung Etomidate. Barang bukti tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Jumlah narkotika kristal yang ditemukan membuat kasus ini mendapat perhatian serius. Berat barang bukti mencapai lebih dari tiga kilogram.
Petugas kemudian mengamankan dua orang yang berada di lokasi. Keduanya langsung dibawa menuju kantor BNNP Kepri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Atas kejadian tersebut, dua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut," tulis BNNP Kepri.
Kemunculan Etomidate dalam bentuk vape menjadi fenomena yang semakin sering ditemukan dalam beberapa waktu terakhir. Zat tersebut dikenal sebagai obat anestesi yang digunakan dalam dunia medis.
Ketika disalahgunakan dan dicampurkan ke dalam cairan vape, zat tersebut dapat memberikan efek berbahaya bagi pengguna. Karena itu, aparat terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran vape yang dicurigai mengandung zat terlarang.
Pengungkapan dua kasus dalam hari yang sama menunjukkan pola distribusi yang mulai berkembang. Peredaran tidak lagi terbatas pada bentuk narkotika konvensional.
Pelaku mulai memanfaatkan produk yang terlihat biasa. Vape menjadi salah satu media yang digunakan untuk menyamarkan distribusi barang terlarang.
Aparat masih mendalami keterkaitan antara kedua kasus tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran vape mengandung Etomidate di Kepulauan Riau.
Wilayah Kepri memang memiliki karakter geografis yang unik. Banyak jalur laut yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas penyelundupan jika tidak diawasi secara ketat.
Karena itu, kerja sama antara BNN dan Bea Cukai menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus-kasus narkotika di kawasan perbatasan.
Saat ini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Barang bukti juga telah diamankan untuk kebutuhan laboratorium dan proses hukum selanjutnya.
Penyelidikan masih terus bergerak. Aparat berupaya mengungkap jalur distribusi, sumber pasokan, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran vape narkoba tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat sederhana. Bentuknya boleh kecil seperti vape. Isi di dalamnya bisa membawa masalah yang jauh lebih besar. R-02

