Guru Tak Kunjung Datang, Anak Suku Akit di Meranti Kembali Terancam Putus Sekolah, Dinas Pendidikan Dituding Berbohong
Harapan masyarakat Suku Akit yang tinggal di wilayah terpencil Dusun Air Mabuk, Desa Mengkikip, Kecamatan Tebingtinggi Barat, kembali diuji. Foto : Istimewa
SELATPANJANG, SabangMerauke News - Harapan masyarakat Suku Akit yang tinggal di wilayah terpencil Dusun Air Mabuk, Desa Mengkikip, Kecamatan Tebingtinggi Barat, kembali diuji. Setelah sempat mendapatkan secercah harapan melalui janji perbaikan layanan pendidikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, hingga kini realisasi yang dinantikan belum terwujud sama sekali.
Masyarakat di wilayah Parit Ambai dan Pengaram bahkan mengaku merasa kecewa. Begitu pula sejumlah pihak yang sebelumnya ikut menyoroti persoalan pendidikan di kawasan tersebut. Pasalnya, solusi yang pernah disampaikan saat kunjungan lapangan dinilai belum berjalan sebagaimana yang dijanjikan.
Sebelumnya, kondisi pendidikan anak-anak Suku Akit di daerah itu menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa mereka harus menjalani hari-hari tanpa guru dan tanpa kegiatan belajar mengajar selama berbulan-bulan.
Anak-anak yang menempuh pendidikan melalui sekolah marginal lokal jauh SD Negeri 12 Mengkikip itu harus menerima kenyataan pahit bahwa akses pendidikan yang layak masih menjadi persoalan serius di wilayah mereka.
Kurang lebih selama enam bulan, ruang belajar yang ada nyaris tanpa aktivitas pendidikan. Tidak ada guru yang hadir secara rutin, tidak ada proses pembelajaran sebagaimana mestinya, dan tidak ada kepastian kapan kondisi tersebut akan berakhir.
Bagi anak-anak yang hidup di wilayah pedalaman, kehilangan guru bukan sekadar kehilangan kesempatan belajar membaca atau berhitung. Mereka juga kehilangan ruang untuk membangun mimpi dan masa depan yang lebih baik di tengah berbagai keterbatasan yang mereka hadapi sehari-hari.
Setelah persoalan tersebut mencuat ke publik dan menjadi perhatian media, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang sebenarnya. Kunjungan itu sekaligus menjadi upaya mencari solusi atas persoalan yang selama ini dialami anak-anak Suku Akit di Dusun Air Mabuk.
Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan yang dilakukan. Sebab, masyarakat menilai seharusnya persoalan anak-anak yang tidak mendapatkan layanan pendidikan selama berbulan-bulan dapat diketahui lebih awal tanpa harus menunggu menjadi sorotan publik.
Saat berada di lokasi, pihak dinas menyaksikan langsung kondisi ruang belajar sederhana yang selama ini digunakan anak-anak untuk menuntut ilmu. Di tengah keterbatasan fasilitas, bangunan itu tetap menjadi satu-satunya harapan bagi masyarakat untuk memberikan pendidikan kepada generasi mereka.
Dalam kunjungan tersebut, muncul solusi sementara yang sempat disambut baik masyarakat. Dinas Pendidikan saat itu berjanji akan mengembalikan guru-guru yang sebelumnya mengajar di sekolah lokal jauh tersebut namun kemudian bertugas sebagai operator di sekolah induk agar kembali mendampingi anak-anak di Dusun Air Mabuk.
Tiga orang guru yang disebut akan kembali mengajar diketahui selama ini hanya menerima penghasilan sekitar Rp850 ribu per bulan. Status mereka sebagai operator sekolah dengan formasi lulusan SMA membuat kesejahteraan yang diterima masih sangat terbatas.
Meski solusi tersebut belum ideal, masyarakat saat itu merasa sedikit lega. Setidaknya anak-anak kembali memiliki kesempatan untuk belajar setelah sekian lama kehilangan proses pendidikan. Bahkan disepakati kegiatan belajar mengajar akan berlangsung tiga hari dalam seminggu sebagai langkah awal mengatasi keterbatasan biaya operasional dan kesejahteraan tenaga pengajar.
Namun harapan yang sempat tumbuh perlahan kini kembali diliputi ketidakpastian. Masyarakat mengaku hingga saat ini para guru yang dijanjikan kembali mengajar belum hadir secara maksimal di lokasi. Akibatnya, proses belajar mengajar yang diharapkan dapat berjalan normal kembali belum juga terwujud.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mengambil langkah nyata dan permanen agar anak-anak Suku Akit di Dusun Air Mabuk tidak terus menjadi korban keterbatasan sistem pendidikan. Sebab bagi mereka, pendidikan bukan sekadar hak konstitusional, melainkan satu-satunya jalan untuk keluar dari lingkaran keterisolasian dan kemiskinan yang selama ini membelenggu kehidupan masyarakat pedalaman.
Kekecewaan masyarakat Suku Akit di Dusun Air Mabuk, itu kian memuncak. Setelah sempat menerima kabar adanya solusi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti terkait kekosongan guru di sekolah marginal lokal jauh, hingga kini janji tersebut dinilai belum memberikan hasil nyata di lapangan.
Keluhan itu disampaikan langsung oleh salah seorang warga setempat, Asin (40). Dengan nada penuh harap, ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar anak-anak mereka tidak terus kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Menurut Asin, masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian sejak kunjungan pejabat dinas pendidikan beberapa waktu lalu. Saat itu, warga sempat merasa lega karena ada solusi yang ditawarkan untuk mengaktifkan kembali proses belajar mengajar yang selama berbulan-bulan terhenti.
Namun kenyataan yang mereka hadapi hingga saat ini jauh dari harapan. Guru yang dijanjikan untuk kembali mengajar disebut belum juga hadir secara rutin sebagaimana yang disampaikan saat pertemuan dengan masyarakat.
"Kami memohon betul kepada pemerintah daerah. Kami sudah pusing dengan kondisi begini. Sejak orang dinas turun waktu itu dan menawarkan solusi, tidak ada guru yang datang mengajar anak kami di sini. Kalau kurang yakin, silakan datang langsung ke sini," kata Asin.
Ia mengaku telah berulang kali mempertanyakan persoalan tersebut kepada pihak sekolah induk. Namun hingga saat ini belum ada jawaban pasti mengenai kapan proses belajar mengajar dapat berjalan normal kembali.
"Dua kali saya tanyakan, belum ada turun guru sama sekali. Waktu mereka datang dulu memang ada disampaikan prosesnya, tapi sampai sekarang belum ada realisasi yang jelas," ujarnya.
Asin menceritakan, saat kunjungan berlangsung, sempat disampaikan bahwa guru hanya akan datang mengajar pada hari Senin dan kembali pulang pada hari Selasa. Artinya, dalam satu minggu proses belajar mengajar hanya berlangsung sekitar dua hari.
Meski demikian, skema tersebut menurutnya juga tidak pernah benar-benar terlaksana. Hingga kini anak-anak mereka masih menunggu kehadiran guru yang dijanjikan.
"Saya tanya waktu mereka turun dan ketika menunggu proses itu, mereka bilang hanya bisa datang hari Senin dan pulang hari Selasa. Artinya dalam seminggu hanya dua hari belajar. Tapi kenyataannya sampai sekarang itu pun tidak ada," tuturnya.
Karena khawatir pendidikan anak-anak semakin tertinggal, masyarakat bahkan sempat bermusyawarah untuk mencari jalan keluar. Salah satu usulan yang muncul adalah warga bersedia membantu menjemput dan mengantar guru menggunakan kapal agar dapat tinggal lebih lama di lokasi.
"Kami sempat berunding. Kalau memang masalah transportasi, kami siap menjemput guru hari Minggu dan mengantarkan pulang hari Kamis supaya anak-anak bisa belajar lebih banyak," katanya.
Menurut Asin, dua hari belajar dalam seminggu bukanlah solusi yang ideal. Ia khawatir anak-anak mereka semakin tertinggal dibandingkan siswa lain yang memperoleh pendidikan secara normal setiap hari.
"Kami tidak terima kalau cuma dua hari belajar. Anak-anak kami pasti ketinggalan pelajaran. Mata pelajaran banyak, sementara mereka sudah lama tidak belajar. Semester kemarin saja tidak ujian. Jelas mereka tertinggal," ungkapnya.
Lebih jauh, ia berharap pemerintah daerah benar-benar memberikan perhatian serius terhadap pendidikan anak-anak Suku Akit yang hidup di wilayah terpencil tersebut. Baginya, pendidikan merupakan satu-satunya harapan agar generasi berikutnya dapat memiliki kehidupan yang lebih baik.
"Harapan kami kepada pemerintah, jangan anak-anak kami ditelantarkan. Kami dulu tidak sekolah, jangan sampai anak-anak kami juga tidak sekolah. Kami memang tinggal di pelosok, tapi bukan berarti anak-anak kami tidak berhak mendapatkan pendidikan," tegasnya.
Asin juga mengaku keberatan apabila solusi yang ditawarkan adalah memindahkan seluruh siswa ke sekolah induk di Mengkikip. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai nelayan dan berkebun membuat pilihan tersebut sulit untuk dijalankan.
"Kalau anak-anak harus sekolah ke Mengkikip, itu sangat berat bagi kami. Untuk mencari makan saja susah. Kami hidup dari berkebun dan melaut. Karena itu kami sangat berharap pemerintah bisa menghadirkan pendidikan di kampung kami sendiri," katanya.
Di akhir penyampaiannya, Asin kembali memohon perhatian pemerintah daerah. Bahkan ia menyatakan siap menjelaskan secara langsung kondisi yang sebenarnya apabila diperlukan.
"Sekali lagi saya sangat memohon. Kalau perlu Bupati telepon saya, akan saya ceritakan semuanya. Yang kami minta hanya satu, jangan biarkan anak-anak kami kehilangan masa depan karena tidak ada guru yang mengajar," pungkasnya.
Diketahui, sekolah marginal lokal jauh itu sebelumnya dijalankan oleh tiga orang guru honorer dengan jumlah siswa sebanyak 25 orang.
Anak-anak tersebut tersebar dalam enam tingkatan kelas. Kelas satu terdiri dari tiga siswa, kelas dua empat siswa, kelas tiga dua siswa, kelas empat delapan siswa, kelas lima empat siswa, dan kelas enam empat siswa.
Kondisi sekolah lokal jauh itu sendiri berada di dua titik berbeda di wilayah Dusun Air Mabuk.
Di Dusun Pengaram terdapat empat ruang lokal yang dibangun sejak masih bergabung dengan Kabupaten Bengkalis. Hingga kini, sekitar 25 siswa masih tercatat belajar di lokasi tersebut.
Sementara di Parit Ambai, proses belajar mengajar selama ini memanfaatkan bangunan posyandu sebagai ruang belajar darurat, dengan jumlah sekitar sembilan orang siswa.
Kedua titik pendidikan itu tidak memungkinkan untuk digabungkan karena jarak yang cukup jauh serta akses transportasi yang terbatas, terutama bagi anak-anak yang harus menempuh perjalanan melalui jalur perairan dan kawasan terpencil. (R-04)

