SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Listrik Padam, Air Ikut Kabur! Tujuh Kecamatan Medan dan Deli Serdang Mendadak Lumpuh

      Listrik Padam, Air Ikut Kabur! Tujuh Kecamatan Medan dan Deli Serdang Mendadak Lumpuh

      11/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • Kepala DLH Rohil Datangi Dapur MBG, Ka SPPG Yayasan Harapan Raya Mandiri "Menghilang"

      Kepala DLH Rohil Datangi Dapur MBG, Ka SPPG Yayasan Harapan Raya Mandiri "Menghilang"

      10/06/2026  ❘  19:59 WIB
    • Daftar 18 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Dilantik Hari Ini, 3 Orang Kepala Dinas

      Daftar 18 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Dilantik Hari Ini, 3 Orang Kepala Dinas

      10/06/2026  ❘  12:46 WIB
    • Kejar PAD dan Cegah Kebocoran, Pemkab Kepulauan Meranti dan BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

      Kejar PAD dan Cegah Kebocoran, Pemkab Kepulauan Meranti dan BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

      10/06/2026  ❘  12:00 WIB
  • Nasional
    • BBM Non Subsidi Melonjak, ESDM Pastikan Pertalite dan Solar Tetap Bertahan

      BBM Non Subsidi Melonjak, ESDM Pastikan Pertalite dan Solar Tetap Bertahan

      11/06/2026  ❘  12:15 WIB
    • Tower Emergency 275 kV Galang–Simangkuk Berhasil Energize, Masyarakat Kembali Nikmati Listrik Andal PLN

      Tower Emergency 275 kV Galang–Simangkuk Berhasil Energize, Masyarakat Kembali Nikmati Listrik Andal PLN

      11/06/2026  ❘  11:58 WIB
    • Capai Ratusan Juta, Segini Besaran Uang Masuk 10 Fakultas Kedokteran Kampus Negeri 2026

      Capai Ratusan Juta, Segini Besaran Uang Masuk 10 Fakultas Kedokteran Kampus Negeri 2026

      11/06/2026  ❘  11:24 WIB
    • Marketplace Terancam Diblokir Jika Naikkan Biaya Admin Sepihak, Ini Aturannya

      Marketplace Terancam Diblokir Jika Naikkan Biaya Admin Sepihak, Ini Aturannya

      11/06/2026  ❘  08:24 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Antam Hari Ini 11 Juni 2026 Masih Bertahan di Rp 2,7 Juta per Gram, Waktu Tepat untuk Beli?

      Harga Emas Antam Hari Ini 11 Juni 2026 Masih Bertahan di Rp 2,7 Juta per Gram, Waktu Tepat untuk Beli?

      11/06/2026  ❘  11:45 WIB
    • Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

      Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

      11/06/2026  ❘  11:41 WIB
    • Bursa Dunia Goyang, IHSG Malah Ngegas Menuju Angka Keramat 6.000

      Bursa Dunia Goyang, IHSG Malah Ngegas Menuju Angka Keramat 6.000

      11/06/2026  ❘  09:35 WIB
    • Rupiah Baru Bangun Sehari, Rudal Iran Langsung Bikin Dolar AS Perkasa Lagi

      Rupiah Baru Bangun Sehari, Rudal Iran Langsung Bikin Dolar AS Perkasa Lagi

      11/06/2026  ❘  09:26 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Gerebek 43 PKS, Fakta Harga Sawit Riau Akhirnya Terbongkar

      Polda Riau Gerebek 43 PKS, Fakta Harga Sawit Riau Akhirnya Terbongkar

      11/06/2026  ❘  12:56 WIB
    • Ditahan KPK, ASN BPK Titin Bongkar Dugaan Aliran Suap: “Pimpinan Berjenjang”

      Ditahan KPK, ASN BPK Titin Bongkar Dugaan Aliran Suap: “Pimpinan Berjenjang”

      11/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Hendak Transaksi Sabu, Pria Ini Malah Disergap di Dekat Lapangan Heli

      Hendak Transaksi Sabu, Pria Ini Malah Disergap di Dekat Lapangan Heli

      11/06/2026  ❘  11:06 WIB
    • Beraksi Saat Korban Olahraga, Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru Akhirnya Tertangkap

      Beraksi Saat Korban Olahraga, Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru Akhirnya Tertangkap

      11/06/2026  ❘  10:29 WIB
  • Umum
    • Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      09/06/2026  ❘  15:04 WIB
    • Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      08/06/2026  ❘  08:32 WIB
    • BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      07/06/2026  ❘  18:09 WIB
    • Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      07/06/2026  ❘  08:08 WIB
  • Riau
    • Terungkap, SPPG Harapan Raya Mandiri Tak Gunakan IPAL, Limbah Hanya Ditampung di Lubang Penampungan

      Terungkap, SPPG Harapan Raya Mandiri Tak Gunakan IPAL, Limbah Hanya Ditampung di Lubang Penampungan

      11/06/2026  ❘  16:34 WIB
    • Strategi SF Hariyanto Sisir Ratusan Ribu Kendaraan Mati Pajak di Kampar

      Strategi SF Hariyanto Sisir Ratusan Ribu Kendaraan Mati Pajak di Kampar

      11/06/2026  ❘  16:29 WIB
    • Menuju Pesparani III Riau: LP3KD Jalin Sinergi dengan LPTQ, Dorong Penguatan Pembinaan Keagamaan di Era Digital

      Menuju Pesparani III Riau: LP3KD Jalin Sinergi dengan LPTQ, Dorong Penguatan Pembinaan Keagamaan di Era Digital

      11/06/2026  ❘  16:25 WIB
    • Setda Meranti Bantah Dugaan Manipulasi Anggaran Rp 841 Juta, Ini Penjelasannya

      Setda Meranti Bantah Dugaan Manipulasi Anggaran Rp 841 Juta, Ini Penjelasannya

      11/06/2026  ❘  16:10 WIB
  • Sport
    • Azteca Bergelegar! Meksiko Buka Piala Dunia, Afrika Selatan Datang Bawa Dendam Lama

      Azteca Bergelegar! Meksiko Buka Piala Dunia, Afrika Selatan Datang Bawa Dendam Lama

      11/06/2026  ❘  14:10 WIB
    • Korea Selatan Bawa Modal Besar, Ceko Datang Dengan Ancaman

      Korea Selatan Bawa Modal Besar, Ceko Datang Dengan Ancaman

      11/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • Malam Penentuan! Garuda Muda Siap Patahkan Kesombongan Australia di Sumut

      Malam Penentuan! Garuda Muda Siap Patahkan Kesombongan Australia di Sumut

      11/06/2026  ❘  09:50 WIB
    • Ini Jadwal Lengkap Pertandingan Fase Grup Piala Dunia 2026

      Ini Jadwal Lengkap Pertandingan Fase Grup Piala Dunia 2026

      11/06/2026  ❘  08:55 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Iran Kunci Selat Hormuz dan Serang Yordania, AS Langsung Buka Suara

      Iran Kunci Selat Hormuz dan Serang Yordania, AS Langsung Buka Suara

      11/06/2026  ❘  11:29 WIB
    • Perang AS vs Iran Kembali Dimulai, Trump: Hantam Lebih Keras!

      Perang AS vs Iran Kembali Dimulai, Trump: Hantam Lebih Keras!

      11/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      09/06/2026  ❘  12:42 WIB
    • Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      08/06/2026  ❘  07:50 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Setda Meranti Bantah Dugaan Manipulasi Anggaran Rp 841 Juta, Ini Penjelasannya

11/06/2026  ❘  16:10 WIB • Riau
Bagikan :
Setda Meranti Bantah Dugaan Manipulasi Anggaran Rp 841 Juta, Ini Penjelasannya

Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Foto: SM News

RIAU, SabangMerauke News - Munculnya pemberitaan dan opini yang menyoroti pengelolaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas serta pengadaan suku cadang di lingkungan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat tanggapan dari pihak terkait.

Sorotan tersebut muncul setelah adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan terdapat ketidaksesuaian administrasi pada sejumlah belanja pemeliharaan kendaraan dan pengadaan suku cadang dengan nilai mencapai Rp841 juta.

Namun demikian, pihak Sekretariat Daerah menegaskan bahwa temuan tersebut tidak serta merta dapat disimpulkan sebagai kerugian negara ataupun tindak pidana korupsi sebagaimana berkembang dalam sejumlah narasi pemberitaan yang tidak terkonfirmasi dan beredar di masyarakat.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Abdul Gafur
menjelaskan bahwa temuan BPK itu merupakan temuan para pendahulunya. Namun ia mengatakan itu merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan rutin yang bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin baik dari waktu ke waktu.

Menurutnya, sebagian besar catatan yang disampaikan auditor berkaitan dengan aspek administrasi pertanggungjawaban, kelengkapan dokumen pendukung, serta penyesuaian terhadap mekanisme pencatatan yang harus disempurnakan sesuai rekomendasi pemeriksa.

"Temuan BPK harus dipahami secara utuh. Setiap pemeriksaan memang menghasilkan rekomendasi perbaikan. Itu merupakan bagian dari proses pengawasan dan pembinaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan akuntabel," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menghormati hasil pemeriksaan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut disampaikan, seluruh proses pemeliharaan kendaraan dinas dan pengadaan suku cadang selama ini dilakukan untuk mendukung operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Kendaraan yang digunakan mencakup kendaraan dinas pimpinan daerah, operasional sekretariat, hingga kendaraan pendukung kegiatan lapangan yang memerlukan perawatan secara berkala.

Terkait angka Rp841 juta yang menjadi perhatian publik, pihaknya meminta masyarakat tidak langsung mengartikan nilai tersebut sebagai uang yang hilang atau dinikmati pihak tertentu sebelum adanya kesimpulan resmi dari lembaga yang berwenang.

"Perlu dipahami bahwa setiap temuan pemeriksaan memiliki mekanisme tindak lanjut. Apabila terdapat kekurangan administrasi atau kelebihan pembayaran, maka akan dilakukan penyelesaian sesuai rekomendasi auditor. Proses itu sedang berjalan," ujarnya lagi.

Pihaknya juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat putusan ataupun penetapan dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan tersebut.

Karena itu, pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak membangun kesimpulan yang dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

"Pengawasan publik tentu kami apresiasi sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun kami berharap informasi yang berkembang tetap berpedoman pada fakta, data, serta hasil pemeriksaan yang resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," kata Gafur.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, lanjutnya, tetap berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah ke depan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang serta menunggu hasil penyelesaian dan tindak lanjut resmi terhadap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK sesuai mekanisme yang berlaku.

Menanggapi beredarnya pemberitaan yang menyoroti dugaan temuan pengelolaan anggaran di lingkungan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti, Rawelly Anelia, memberikan penjelasan terkait substansi informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Rawelly, narasi yang beredar dinilai masih kurang jelas karena tidak menyebutkan secara spesifik tahun temuan yang dimaksud. Akibatnya, informasi tersebut berpotensi menimbulkan penafsiran yang berbeda di kalangan publik.

"Kalau hasil audit BPK tahun ini, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sampai saat ini belum kita terima. Jadi perlu diperjelas terlebih dahulu temuan yang dimaksud itu tahun berapa," kata Rawelly saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, terkait temuan yang menjadi sorotan tersebut, pihak yang paling memahami secara teknis adalah Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang memiliki kewenangan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan dimaksud.

"Terkait hal ini sebetulnya yang paling tahu adalah pengguna anggaran dan KPA. Kebetulan untuk Pengguna Anggaran adalah Pak Sekda, sedangkan KPA-nya Kabag Umum," ujarnya.

Rawelly menambahkan, apabila yang dimaksud adalah temuan hasil pemeriksaan tahun 2025, maka proses tindak lanjut terhadap rekomendasi auditor sebenarnya sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui perangkat terkait telah melakukan langkah-langkah penyelesaian terhadap rekomendasi yang diberikan. Hanya saja, hingga saat ini progres tindak lanjut tersebut masih dalam proses dan belum seluruhnya selesai.

"Kalau temuan tahun 2025, prosesnya sudah dilakukan. Namun progres tindak lanjutnya memang masih berjalan. Sedangkan untuk LHP BPK tahun ini, sampai sekarang belum kita terima," jelasnya.

Lebih lanjut, Rawelly juga menyoroti penggunaan foto Bupati Kepulauan Meranti dalam pemberitaan yang beredar. Menurutnya, penyajian ilustrasi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa temuan yang dimaksud tidak berkaitan langsung dengan Bupati Kepulauan Meranti, baik dalam konteks pelaksanaan kegiatan maupun rekomendasi yang diberikan oleh auditor.

"Kenapa harus foto Bupati ditampilkan, karena seolah-olah nanti Bupati yang terlibat. Padahal tidak ada menyebut nama Bupati di dalam LHP tersebut," tegas Rawelly.

Ia menjelaskan, berdasarkan rekomendasi yang tercantum dalam hasil pemeriksaan, tanggung jawab penyelesaian temuan dibebankan kepada pihak yang memiliki kewenangan langsung terhadap kegiatan dimaksud.

"Sesuai rekomendasi, tindak lanjutnya dibebankan kepada KPA dan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan tersebut," katanya.

Rawelly juga mengajak masyarakat untuk menunggu informasi yang lengkap dan utuh sebelum mengambil kesimpulan terhadap suatu temuan pemeriksaan. Menurutnya, setiap temuan auditor memiliki mekanisme penyelesaian yang harus dijalankan sesuai ketentuan.

"Yang terpenting adalah bagaimana rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti dengan baik. Kita berharap masyarakat memperoleh informasi yang lengkap sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman," pungkasnya.

Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, saat dimintai tanggapannya terkait sorotan publik terhadap temuan pengelolaan anggaran tersebut, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menghormati hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Menurut Asmar, setiap temuan yang disampaikan auditor negara wajib ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan menutup-nutupi persoalan yang menjadi catatan pemeriksaan dan akan meminta seluruh perangkat daerah untuk kooperatif dalam menyelesaikan rekomendasi yang diberikan.

"Kami menghormati hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan perbaikan tata kelola keuangan daerah. Setiap temuan tentu akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," kata Asmar.

Ia menjelaskan, temuan yang tercantum dalam LHP BPK tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai tindak pidana ataupun kerugian negara yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, terdapat tahapan administrasi yang harus dijalankan oleh perangkat daerah untuk memberikan penjelasan, melakukan perbaikan, maupun menindaklanjuti rekomendasi auditor.

"Kita harus melihat persoalan ini secara utuh dan proporsional. Temuan BPK merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pemerintah daerah akan fokus menyelesaikan apa yang menjadi rekomendasi auditor," ujarnya.

Asmar juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti guna mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun kelemahan pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi prinsip yang terus didorong dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Kami ingin seluruh OPD bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Jika ada kekurangan dalam administrasi maupun pelaksanaan kegiatan, tentu harus segera diperbaiki. Yang terpenting adalah bagaimana tata kelola pemerintahan terus semakin baik dari waktu ke waktu," tegasnya.

Lebih lanjut, Asmar mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang bagi proses tindak lanjut yang sedang berjalan. Ia memastikan pemerintah daerah terbuka terhadap pengawasan publik, termasuk dari media massa dan berbagai elemen masyarakat.

"Kritik dan pengawasan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Namun kita juga harus menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta serta mekanisme pemeriksaan selesai dilaksanakan," pungkasnya. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Setda MerantiBantahanManupulasi Anggaransabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Harga Emas Antam Hari Ini 11 Juni 2026 Masih Bertahan di Rp 2,7 Juta per Gram, Waktu Tepat untuk Beli?

    Harga Emas Antam Hari Ini 11 Juni 2026 Masih Bertahan di Rp 2,7 Juta per Gram, Waktu Tepat untuk Beli?

    Ekonomi •
    11/06/2026 ❘ 11:45 WIB
  • Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

    Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

    Ekonomi •
    11/06/2026 ❘ 11:41 WIB
  • Pendaftaran Tembus 40.150 Calon Siswa, Portal Resmi SPMB SMA/SMK Riau Ramai Diakses

    Pendaftaran Tembus 40.150 Calon Siswa, Portal Resmi SPMB SMA/SMK Riau Ramai Diakses

    Riau •
    11/06/2026 ❘ 11:35 WIB
  • Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

    Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

    Riau •
    11/06/2026 ❘ 07:58 WIB
  • BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Riau Sejak Pagi hingga Dini Hari

    BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Riau Sejak Pagi hingga Dini Hari

    Riau •
    11/06/2026 ❘ 07:20 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan