Kapolres Turun Langsung Razia Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Pekerja Kabur Lebih Dulu
SabangMerauke News, Kuansing - Tim Kepolisian Resor Kuantan Singingi merazia kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai, Kuantan Hilir Seberang dan Desa Gunung Kesiangan, Benai. Ditemukan 3 mesin dompeng sedang beroperasi, namun para pekerja telah kabur lebih dulu.
"Kedatangan tim diketahui oleh pelaku. Saat akan melakukan penangkapan, pelaku langsung melarikan diri ke kebun karet dan berhasil meloloskan diri," kata Kapolsek Kuantan Hilir AKP Yuhelmi, Jumat (24/6/2022).
Dalam operasi tersebut tim langsung melakukan pembakaran pada 3 unit rakit dompeng. Selain itu, turut diamankan 4 unit karpet.
Kepala Seksi Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman menerangkan, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata langsung ikut dalam razia tersebut. Operasi penertiban PETI dilakukan di aliran sungai Desa Kasang Limau Sundai dan juga Desa Gunung Kesiangan, Benai.
"Dalam razia penertiban PETI tersebut belum ada pelaku yang tertangkap. Karena pada saat Pak Kapolres dan personil tiba di lokasi, para pekerja tambang sudah kabur melarikan diri ke kebun-kebun di sekitar lokasi penambangan", kata Tapip.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut menegaskan, operasi penertiban tersebut bukan untuk menghentikan masyarakat mencari nafkah di sektor pertambangan. Namun lebih pada penegakan hukum atas kegiatan penambangan ilegal.
"Kita tidak akan menertibkan pelaku tambang yang memiliki izin resmi. Saya paham sebagian masyarakat yang selama ini menaruh harapan di sektor pertambangan. Namun itulah namanya hukum yang harus ditegakkan seadil-adilnya", ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, polisi tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan pertambangan emas, tetapi harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku seperti adanya surat izin yang sah serta tidak melakukan kegiatan penambangan di kawasan terlarang.
"Kita semua menginginkan masyarakat Kuansing sejahtera sehingga mampu mencukupi kebutuhan hidup. Tetapi tolonglah mencari nafkah dengan tidak melanggar ketentuan hukum," kata Kapolres. (*)