SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Baru Empat Hari Masuk Rindam, Siswa TNI Ditemukan Tewas di Bawah Pohon

      Baru Empat Hari Masuk Rindam, Siswa TNI Ditemukan Tewas di Bawah Pohon

      25/07/2026  ❘  11:43 WIB
    • Wartawan Tribun Pekanbaru Alami Kekerasan Saat Konfirmasi Orang Partai Jadi Petinggi BUMD Siak

      Wartawan Tribun Pekanbaru Alami Kekerasan Saat Konfirmasi Orang Partai Jadi Petinggi BUMD Siak

      24/07/2026  ❘  23:22 WIB
    • Polisi Periksa Ketua DPRD dan Tetapkan 4 Tersangka, Kasus Penganiayaan Aktivis

      Polisi Periksa Ketua DPRD dan Tetapkan 4 Tersangka, Kasus Penganiayaan Aktivis

      24/07/2026  ❘  23:18 WIB
    • Hindari Lubang, Truk Masuk Jalur Berlawanan, Pelajar Tewas di Jalinsum

      Hindari Lubang, Truk Masuk Jalur Berlawanan, Pelajar Tewas di Jalinsum

      24/07/2026  ❘  18:58 WIB
  • Nasional
    • Ini Alasan Kejagung Tak Pasangkan Rompi dan Borgol ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

      Ini Alasan Kejagung Tak Pasangkan Rompi dan Borgol ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

      25/07/2026  ❘  15:27 WIB
    • Bulog Catat Penyerapan Beras 3,5 Juta Ton, Target Nasional Hampir Tercapai

      Bulog Catat Penyerapan Beras 3,5 Juta Ton, Target Nasional Hampir Tercapai

      25/07/2026  ❘  14:17 WIB
    • Eks Jampidsus Febri Ardiansyah Ditahan Kejagung Tak Pakai Rompi dan Borgol, DPR Bereaksi Keras

      Eks Jampidsus Febri Ardiansyah Ditahan Kejagung Tak Pakai Rompi dan Borgol, DPR Bereaksi Keras

      25/07/2026  ❘  14:08 WIB
    • Profil Febri Diansyah yang Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

      Profil Febri Diansyah yang Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

      25/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Akhir Pekan Bawa Kabar Baik! Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Naik Rp7.000

      Akhir Pekan Bawa Kabar Baik! Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Naik Rp7.000

      25/07/2026  ❘  13:45 WIB
    • BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai

      BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai

      24/07/2026  ❘  22:07 WIB
    • IHSG Tersungkur, Minyak Mahal dan Saham Raksasa Tarik Bursa ke Zona Merah

      IHSG Tersungkur, Minyak Mahal dan Saham Raksasa Tarik Bursa ke Zona Merah

      24/07/2026  ❘  18:13 WIB
    • Dolar AS Nyaris Sentuh Rp18.000, Harga Minyak Bikin Pasar Keuangan Gemetar

      Dolar AS Nyaris Sentuh Rp18.000, Harga Minyak Bikin Pasar Keuangan Gemetar

      24/07/2026  ❘  18:06 WIB
  • Politik
    • Golkar Riau Susun Barisan Baru, SF Hariyanto Masuk Dewan Pertimbangan

      Golkar Riau Susun Barisan Baru, SF Hariyanto Masuk Dewan Pertimbangan

      24/07/2026  ❘  18:25 WIB
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
  • Hukrim
    • Kurir Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, Modus Sembunyikan di Lipatan Celana Terbongkar

      Kurir Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, Modus Sembunyikan di Lipatan Celana Terbongkar

      25/07/2026  ❘  07:55 WIB
    • Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

      Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

      25/07/2026  ❘  07:39 WIB
    • Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

      Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

      24/07/2026  ❘  18:36 WIB
    • Tak Jadi Dijemput Paksa, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

      Tak Jadi Dijemput Paksa, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

      24/07/2026  ❘  18:26 WIB
  • Umum
    • Jangan Remehkan, Jalan Tanpa Alas Kaki Ternyata Simpan Rahasia Sehat yang Terlupakan

      Jangan Remehkan, Jalan Tanpa Alas Kaki Ternyata Simpan Rahasia Sehat yang Terlupakan

      25/07/2026  ❘  11:31 WIB
    • Dipecat Lalu Balas Dendam, Mantan Karyawan Hapus 180 Server Perusahaan hingga Rugi Rp16,4 Miliar

      Dipecat Lalu Balas Dendam, Mantan Karyawan Hapus 180 Server Perusahaan hingga Rugi Rp16,4 Miliar

      25/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Pekerja Kantoran Wajib Tahu, Kopi Disebut Pangkas Risiko Penyakit Jantung

      Pekerja Kantoran Wajib Tahu, Kopi Disebut Pangkas Risiko Penyakit Jantung

      24/07/2026  ❘  19:15 WIB
    • Kemenhut Masih Bungkam Soal Aktivitas di Areal Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari Diungkap Yayasan Riau Madani, Pencabutan Izin Tanpa Pengawasan?

      Kemenhut Masih Bungkam Soal Aktivitas di Areal Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari Diungkap Yayasan Riau Madani, Pencabutan Izin Tanpa Pengawasan?

      24/07/2026  ❘  15:45 WIB
  • Riau
    • Plt Ketua Dekranasda Riau Terima Kunjungan DWP LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri

      Plt Ketua Dekranasda Riau Terima Kunjungan DWP LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri

      25/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung

      Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung

      25/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • Tujuh Titik Panas Muncul di Riau, Dumai dan Pelalawan Jadi Sorotan BMKG

      Tujuh Titik Panas Muncul di Riau, Dumai dan Pelalawan Jadi Sorotan BMKG

      25/07/2026  ❘  13:01 WIB
    • Pemkab Kepulauan Meranti Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan, Bupati Asmar Audiensi dengan BNPP RI

      Pemkab Kepulauan Meranti Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan, Bupati Asmar Audiensi dengan BNPP RI

      25/07/2026  ❘  09:49 WIB
  • Sport
    • Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      24/07/2026  ❘  07:09 WIB
    • FIFA Salurkan Kompensasi 305 Juta Euro kepada Klub Peserta Piala Dunia 2026

      FIFA Salurkan Kompensasi 305 Juta Euro kepada Klub Peserta Piala Dunia 2026

      23/07/2026  ❘  18:19 WIB
    • SMA Negeri Olahraga Pemprov Riau Lepas 29 Atlet ke Liga Top Skor National Championship 2026, Target Ukir Prestasi Nasional

      SMA Negeri Olahraga Pemprov Riau Lepas 29 Atlet ke Liga Top Skor National Championship 2026, Target Ukir Prestasi Nasional

      23/07/2026  ❘  13:14 WIB
    • Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      23/07/2026  ❘  08:34 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan

      Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan

      24/07/2026  ❘  19:38 WIB
    • Perebutan Kursi Sekjen PBB Memanas, Nama Rafael Grossi Muncul Jadi Favorit

      Perebutan Kursi Sekjen PBB Memanas, Nama Rafael Grossi Muncul Jadi Favorit

      24/07/2026  ❘  19:21 WIB
    • Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 10 Persen Imbas Isu Tenaga Kerja Paksa

      Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 10 Persen Imbas Isu Tenaga Kerja Paksa

      24/07/2026  ❘  09:48 WIB
    • Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      23/07/2026  ❘  09:24 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Menahan Tangis di Kejari Pekanbaru, Jeni Rahmadial Fitri Hadapi Proses Hukum

09/06/2026  ❘  18:15 WIB • Hukrim
Bagikan :
Menahan Tangis di Kejari Pekanbaru, Jeni Rahmadial Fitri Hadapi Proses Hukum

Jeni Rahmadial Fitri, finalis Puteri Indonesia, menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa, 9 Juni 2026. (sumber: istimewa)

RIAU, SabangMerauke News - Nama Jeni Rahmadial Fitri kembali menjadi perbincangan. Eks finalis Puteri Indonesia perwakilan Riau itu kini menjalani penahanan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Penahanan dilakukan setelah proses pelimpahan tahap II pada Selasa, 9 Juni 2026. 

Hari itu menjadi momen berat bagi perempuan berusia 28 tahun tersebut. Dari ruang pemeriksaan, Jeni keluar mengenakan kaos hitam dan masker. Wajahnya tampak lesu. Matanya terlihat berkaca-kaca saat berbicara kepada wartawan.

Sorotan publik menjadi tekanan tersendiri. Pemberitaan yang terus bergulir membuat situasi semakin sulit. Nama Jeni tidak hanya menjadi bahan pembahasan di ruang hukum. Perbincangan juga ramai di media sosial.

"Untuk mental, saat ini memang sedang tidak baik-baik saja," kata Jeni Rahmadial Fitri saat ditemui di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa, 9 Juni 2026.

Jeni mengaku belum siap menghadapi gelombang perhatian publik. Proses hukum yang sedang berjalan juga menambah beban psikologis. Meski demikian, ia menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan hingga persidangan selesai. "Saya berharap proses ini menjadi pembelajaran," ujar Jeni.

Perjalanan kasus ini memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Setelah proses administrasi selesai, Jeni langsung ditahan.

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Masa penahanan digunakan untuk kepentingan penyusunan surat dakwaan. Setelah itu perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, menjelaskan proses pelimpahan berjalan sesuai prosedur. Jaksa kini mulai mempersiapkan tahapan berikutnya. "Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama JRF," kata Mey Ziko, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru.

Kasus yang menjerat Jeni terdiri dari dua perkara berbeda. Kedua perkara tersebut berkaitan dengan layanan kecantikan dan perlindungan konsumen. Penyidik menilai terdapat dugaan pelanggaran dalam praktik usaha yang dijalankan.

Nama Arauna Beauty Aesthetic ikut menjadi perhatian. Tempat usaha tersebut dikenal sebagai klinik kecantikan yang beroperasi di Pekanbaru. Sebelum kasus muncul, klinik itu cukup dikenal masyarakat.

Jeni sendiri membangun usaha tersebut sejak 2019. Langkah itu dimulai setelah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta. Sertifikat hasil pelatihan kemudian digunakan sebagai dasar menjalankan usaha.

Usaha yang awalnya berkembang itu kini menjadi bagian penting dalam berkas perkara. Aktivitas layanan kecantikan yang dilakukan di klinik tersebut menjadi fokus pemeriksaan penyidik.

Saat ditanya mengenai sertifikat pelatihan yang dimiliki, Jeni memilih tidak memberikan penjelasan panjang. Ia hanya menjawab singkat. "Soal sertifikat asli dan palsu, saya no comment," ucap Jeni.

 

Perkara pertama bermula dari laporan seorang pasien. Korban menjalani tindakan facelift dan eyebrow lift pada Juli 2025. Setelah tindakan dilakukan, kondisi kesehatan korban disebut memburuk.

Korban mengalami pendarahan dan infeksi. Pembengkakan juga terjadi pada area tindakan. Situasi tersebut membuat korban mencari informasi lebih lanjut terkait identitas pelaku tindakan.

Dari pencarian informasi itu muncul temuan baru. Nama Jeni disebut tidak terdaftar sebagai tenaga medis pada lembaga profesi terkait. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian.

Perkara kedua berasal dari laporan pasien lain. Kasus ini berkaitan dengan tindakan operasi kecantikan bibir. Korban mengaku hasil tindakan tidak sesuai harapan. Bentuk bibir disebut mengalami perubahan. Pembengkakan berlangsung cukup lama. Jahitan yang ada juga dipersoalkan korban.

Upaya revisi sempat dilakukan. Korban bahkan mengeluarkan biaya tambahan. Meski demikian, kondisi yang diharapkan tidak tercapai. Korban mengaku mengalami rasa sakit berkepanjangan. Bentuk bibir dinilai tidak simetris. Dampaknya tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis.

Penyidik kemudian mendalami dua laporan tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada dugaan pelanggaran hukum di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Berkas perkara lalu dinyatakan lengkap.

Dalam perkara kesehatan, Jeni dijerat Pasal 439 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal tersebut berkaitan dengan praktik tenaga medis tanpa kewenangan.

Pada perkara lain, Jeni dijerat Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 Huruf F Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dugaan pelanggaran berkaitan dengan jasa yang diterima konsumen.

Kasus ini sebenarnya telah bergulir cukup lama. Penyidik sempat melakukan berbagai tahapan pemeriksaan. Pada 28 April 2026, Jeni diamankan di kediaman keluarganya di Bukit Ambacang, Bukittinggi, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan setelah dua kali panggilan pemeriksaan tidak dipenuhi. Sejak saat itu proses hukum terus berjalan hingga memasuki tahap penuntutan.

Kini kehidupan Jeni berada di titik berbeda. Dunia kecantikan yang dulu membesarkan namanya perlahan berganti dengan ruang sidang dan dokumen hukum. Perjalanan panjang masih menanti di depan.

Jaksa dari Kejati Riau dan Kejari Pekanbaru telah disiapkan untuk menangani perkara tersebut. Surat dakwaan sedang disusun. Setelah seluruh persiapan selesai, persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Bagi publik, kasus ini menjadi pengingat penting. Dunia kecantikan berkembang sangat cepat. Kepercayaan konsumen menjadi fondasi utama. Saat kepercayaan itu terguncang, dampaknya bisa meluas ke berbagai arah.

Sementara itu, Jeni memilih untuk fokus menjalani proses hukum. Di tengah sorotan yang terus mengarah kepadanya, satu harapan terus ia sampaikan. Ia ingin tetap sehat hingga seluruh proses berakhir dan putusan pengadilan dijatuhkan. R-02

Editor: Krisman
Tags :Jeni Rahmadial FitriPuteri Indonesia RiauKlinik KecantikanMalpraktekKejari PekanbaruKriminal Ri

BERITA TERKAIT :

  • Dua Pengedar dan 42 Paket Sabu di Tapung Diamankan, Polisi Buru Bandar Besar ke Pekanbaru

    Dua Pengedar dan 42 Paket Sabu di Tapung Diamankan, Polisi Buru Bandar Besar ke Pekanbaru

    Hukrim •
    09/06/2026 ❘ 12:11 WIB
  • Aksi Koboi Jalanan Todong Pistol di Rohil Berakhir, Polisi Tangkap Pecatan TNI AU

    Aksi Koboi Jalanan Todong Pistol di Rohil Berakhir, Polisi Tangkap Pecatan TNI AU

    Hukrim •
    09/06/2026 ❘ 11:57 WIB
  • Pangeran Hidayat Geger Lagi! Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

    Pangeran Hidayat Geger Lagi! Polisi Bongkar Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

    Hukrim •
    08/06/2026 ❘ 09:49 WIB
  • PETI Kuansing Digerebek Beruntun! Polisi Bakar Alat Tambang Ilegal di Dua Lokasi

    PETI Kuansing Digerebek Beruntun! Polisi Bakar Alat Tambang Ilegal di Dua Lokasi

    Hukrim •
    07/06/2026 ❘ 14:52 WIB
  • 10 Kali Teror Jalanan, Pocong Viral di Kuansing Ternyata Dua Pemuda Ini

    10 Kali Teror Jalanan, Pocong Viral di Kuansing Ternyata Dua Pemuda Ini

    Hukrim •
    07/06/2026 ❘ 14:37 WIB
HAN 2026 Lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • 6 Jam Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Tim Kejati Angkut 3 Kotak Dokumen Usut Kasus Proyek Rp 9,6 Miliar

    6 Jam Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Tim Kejati Angkut 3 Kotak Dokumen Usut Kasus Proyek Rp 9,6 Miliar

    23/07/2026  ❘  20:30 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan