Harga TBS Petani Mitra Swadaya Riau Tembus Rp3.674 per Kg, Kebun Tua Ikut Panen Cuan
Ilustrasi kegiatan panen petani sawit di Riau. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya di Riau kembali menorehkan kabar menggembirakan. Pada periode 10 hingga 16 Juni 2026, harga sawit melonjak secara signifikan. Kenaikan ini menjadi angin segar bagi ribuan petani yang selama beberapa pekan menunggu kabar baik dari pasar sawit.
Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok tanaman umur sembilan tahun. Angkanya mencapai Rp403,01 per kilogram. Persentase kenaikannya menyentuh 12,32 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Angka tersebut ditetapkan dalam rapat Tim Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan Riau pada Selasa, 9 Juni 2026. Rapat berlangsung dengan mengacu pada aturan terbaru sektor perkebunan yang berlaku sepanjang tahun 2026.
Bagi petani sawit, kenaikan ini seperti hujan turun saat kemarau panjang. Tidak berlebihan jika banyak pekebun mulai menghitung ulang potensi pendapatan mereka selama sepekan ke depan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Vera Virgianti, menjelaskan harga tertinggi berada pada kelompok umur sembilan tahun. "Berdasarkan tabel rendemen terbaru, kenaikan tertinggi terjadi pada umur sembilan tahun," ujar Vera Virgianti, Selasa, 9 Juni 2026.
Harga pembelian TBS kelompok tersebut kini mencapai Rp3.674,93 per kilogram. Nilai itu menjadi harga tertinggi pada penetapan minggu ke-20 tahun 2026. Di sejumlah sentra sawit Riau, kabar tersebut langsung menjadi bahan pembicaraan. Dari warung kopi desa hingga lapak pengepul, topik harga sawit kembali menjadi primadona.
Kenaikan kali ini tidak datang tanpa sebab. Ada mesin besar yang mendorongnya dari belakang. Mesin itu bernama harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Vera menjelaskan bahwa harga CPO mengalami lonjakan cukup tinggi selama periode penetapan minggu ini. Kenaikannya mencapai Rp2.013,01 per kilogram dibandingkan dengan pekan sebelumnya. "Harga penjualan CPO naik cukup signifikan minggu ini," kata Vera Virgianti.
Sementara itu, harga kernel atau inti sawit justru bergerak turun tipis. Penurunannya tercatat sebesar Rp12,35 per kilogram. Meski demikian, koreksi kecil tersebut tidak mampu menahan laju kenaikan harga TBS.
Kondisi ini membuat grafik harga sawit bergerak seperti roket yang baru mendapat bahan bakar tambahan. Petani yang sebelumnya khawatir kini mulai bernapas lebih lega.
Indeks K yang digunakan dalam penetapan harga periode ini berada pada level 92,87 persen. Angka tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam perhitungan harga TBS petani.
Di balik kenaikan harga ini, terdapat proses panjang yang dilakukan tim penetapan harga. Setiap data penjualan CPO dan kernel dikumpulkan lalu diverifikasi sebelum ditetapkan menjadi harga akhir.
Menariknya, tidak semua pabrik kelapa sawit melakukan transaksi penjualan pada periode ini. Situasi tersebut membuat tim menggunakan mekanisme harga rata-rata sesuai ketentuan yang berlaku. "Ada beberapa PKS tidak melakukan penjualan," ujar Vera Virgianti.
Karena kondisi itu, tim mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Aturan tersebut mengatur penggunaan harga rata-rata tim maupun harga rata-rata KPBN jika memenuhi syarat validasi tertentu.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.000 per kilogram. Sedangkan harga rata-rata kernel KPBN mencapai Rp13.360 per kilogram. Nilai tersebut menjadi salah satu penopang utama kenaikan harga sawit pekan ini.
Di Riau, sawit bukan sekadar komoditas. Sawit adalah denyut ekonomi daerah. Dari sektor inilah jutaan masyarakat menggantungkan penghasilan. Ketika harga naik, roda ekonomi desa ikut berputar lebih cepat. Pedagang sembako ikut merasakan dampaknya.
Bengkel motor desa juga kebagian berkah. Bahkan penjual pupuk mulai kembali ramai didatangi pembeli. Karena alasan itulah, pemerintah terus berupaya menjaga tata kelola penetapan harga TBS agar tetap transparan dan adil.
Vera mengatakan perbaikan sistem terus dilakukan. Tujuannya menjaga keseimbangan kepentingan petani dan perusahaan mitra. "Dinas Perkebunan terus melakukan perbaikan tata kelola penetapan harga," ujar Vera Virgianti.
Langkah tersebut mendapat dukungan berbagai pemangku kepentingan. Termasuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau.
Target akhirnya sederhana. Petani mendapatkan harga yang layak. Perusahaan memperoleh kepastian usaha. Rantai industri sawit pun berjalan sehat. "Komitmen ini diharapkan meningkatkan pendapatan petani," kata Vera Virgianti.
Kenaikan harga TBS kali ini menjadi bukti jika sektor sawit masih memiliki daya tahan kuat. Meski pasar global sering bergerak liar, komoditas ini tetap menjadi penyangga ekonomi utama di Riau.
Bagi petani Riau, angka-angka tersebut bukan sekadar deretan data. Angka itu adalah harapan. Angka itu adalah biaya sekolah anak. Angka itu adalah kebutuhan dapur. Dan pekan ini, harapan itu kembali tumbuh di antara hamparan sawit yang membentang sejauh mata memandang.
Berikut daftar harga TBS Sawit Kemitraan Swadaya Riau (10 hingga 16 Juni 2026):
- Umur 3 tahun Rp2.845,05 per kilogram.
- Umur 4 tahun Rp3.173,42 per kilogram.
- Umur 5 tahun Rp3.406,09 per kilogram.
- Umur 6 tahun Rp3.537,44 per kilogram.
- Umur 7 tahun Rp3.617,10 per kilogram.
- Umur 8 tahun Rp3.660,92 per kilogram.
- Umur 9 tahun Rp3.674,93 per kilogram.
- Umur 10 sampai 20 tahun Rp3.636,51 per kilogram.
- Umur 21 tahun Rp3.575,14 per kilogram.
- Umur 22 tahun Rp3.504,51 per kilogram.
- Umur 23 tahun Rp3.424,19 per kilogram.
- Umur 24 tahun Rp3.363,37 per kilogram.
- Umur 25 tahun Rp3.313,46 per kilogram.
- Umur 26 tahun Rp3.295,49 per kilogram.
- Umur 27 tahun Rp3.267,71 per kilogram.
- Umur 28 tahun Rp3.215,04 per kilogram.
- Umur 29 tahun Rp3.176,34 per kilogram.
- Umur 30 tahun Rp3.087,86 per kilogram.

