Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Video Viral Seorang Pria Todongkan Air Soft Gun
Gerak cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir melalui Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA membuahkan hasil. Foto : Istimewa
ROKAN HILIR, SabangMerauke News - Gerak cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir melalui Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA membuahkan hasil. Kasus video viral yang memperlihatkan dugaan aksi pengancaman menggunakan senjata api terhadap seorang pengendara di wilayah Kecamatan Tanah Putih berhasil diungkap dalam waktu singkat.
Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa setelah video tersebut beredar luas dan menjadi perhatian masyarakat di media sosial, tim URC RAGA Satreskrim Polres Rohil langsung bergerak melakukan penyelidikan serta analisis digital guna mengidentifikasi pelaku.
"Dari hasil analisis menggunakan perangkat Inafis Polri serta pendalaman informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial ADK," ujar AKP Kris Tofel, Selasa (9/6/2026) dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (7/6/2026) di Jalan Lintas Sumatera sekitar Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Insiden bermula saat terjadi kemacetan akibat sistem buka-tutup jalan. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku yang sedang dalam perjalanan menuju Sungai Rokan terlibat perselisihan dengan seorang pengendara berinisial M terkait kondisi lalu lintas.
Diduga karena terpancing emosi, ADK kemudian mengeluarkan satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 dan mengarahkannya ke arah korban, sebagaimana yang terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pada Senin (8/6/2026), Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Rokan Hilir berkolaborasi dengan Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kris Tofel.
Melalui pendekatan persuasif yang dilakukan petugas, terduga pelaku akhirnya bersikap kooperatif dan bersedia menemui tim penyidik.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, ADK mengakui perbuatannya sebagaimana yang terlihat dalam rekaman video yang beredar. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian berlangsung.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan meminta keterangan dari korban maupun saksi-saksi guna melengkapi proses penyidikan.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Rokan Hilir tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi intimidasi maupun pengancaman di ruang publik.
Polres Rokan Hilir juga mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan sikap sabar dan pengendalian diri saat berkendara, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tutup AKP Kris Tofel.
Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (R-02)

