Bocah Tewas Usai Diterkam Anjing Pemburu Babi Hutan
Seorang bocah berusia sembilan tahun tewas setelah diserang anjing pemburu babi hutan. Foto : Istimewa
BOGOR, SabangMerauke News - Seorang bocah berusia sembilan tahun tewas setelah diserang anjing pemburu babi hutan. Peristiwa terjadi saat korban memancing di kawasan hutan Jasinga, Kabupaten Bogor. Polisi kini menetapkan pemilik anjing sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Peristiwa tragis itu terjadi Minggu siang saat korban memancing bersama seorang temannya. Korban berinisial MAS berada di kawasan hutan ketika aktivitas perburuan berlangsung. Warga kemudian menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di atas rerumputan.
Rekaman video kejadian beredar luas dan memicu perhatian publik dalam beberapa hari. Korban terlihat tergeletak dengan luka serius pada bagian kepala dan tubuh. Petugas kepolisian bersama TNI segera mengevakuasi jenazah menuju fasilitas kesehatan terdekat.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia meminta penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. “Jangan sampai ada pihak yang menghindari tanggung jawab atas kejadian ini,” ujarnya.
Kapolsek Jasinga, Agus Hidayat, menjelaskan informasi awal diperoleh dari laporan warga setempat. Korban diduga diserang anjing pemburu saat memancing di lokasi kejadian. “Setelah anggota mengecek lokasi, memang ditemukan mayat anak kecil,” katanya.
Penyelidikan kemudian mengungkap aktivitas perburuan babi hutan sedang berlangsung saat kejadian. Kawanan anjing pemburu dilepas untuk mengejar sasaran di kawasan hutan tersebut. Pada saat bersamaan, dua anak sedang memancing di area berdekatan.
KBO Satreskrim Polres Bogor, Dwi Wiyanto, mengungkap dua anak sempat dikejar kawanan anjing. Salah satu anak berhasil menyelamatkan diri dari kejaran hewan tersebut. “Satu anak berhasil selamat, sedangkan satu anak meninggal dunia,” ujarnya.
Polisi bergerak cepat mengamankan pemilik anjing pemburu serta puluhan pemburu lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab dan tanggung jawab kejadian tersebut. Pemilik anjing mengakui hewan miliknya menggigit korban hingga meninggal dunia.
Sebanyak 43 pemburu babi hutan turut dimintai keterangan selama proses penyelidikan. Polisi juga mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian untuk pemeriksaan. Keterangan saksi memperkuat dugaan kelalaian dalam pengawasan hewan pemburu tersebut.
Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, mengungkapkan ratusan anjing pemburu diamankan petugas. Sebanyak 109 ekor anjing hidup kini menjalani observasi dan isolasi. Langkah itu dilakukan guna memastikan tidak terdapat indikasi penyakit rabies.
Selain penegakan hukum, petugas kesehatan hewan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anjing. Pelacakan dan pengujian laboratorium dilakukan bersama Dinas Peternakan Kabupaten Bogor. Hasil pemeriksaan menjadi dasar penanganan lanjutan terhadap seluruh hewan diamankan.
Kasat PPA/PPO Polres Bogor, Silfi Adi Putri, menyatakan kasus naik ke tahap penyidikan. Pemilik anjing berinisial Y resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Polisi menemukan darah korban pada mulut anjing yang diduga menyerang.
“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, tersangka sudah ditetapkan,” kata Silfi. Penyidik menilai tersangka lalai mengawasi anjing saat perburuan berlangsung. Akibat kelalaian tersebut, korban kehilangan nyawa di lokasi kejadian.
Tersangka dijerat ketentuan pidana terkait kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang. Ancaman hukuman mencapai lima tahun penjara sesuai aturan berlaku. Polisi memastikan proses hukum berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.(R-04)

