Menteri Tito Ungkap 85 Persen Pemda di Indonesia Bergantung Transfer Pusat, Termasuk Riau?
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkap mayoritas pemerintah daerah masih memiliki kapasitas fiskal lemah. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkap mayoritas pemerintah daerah masih memiliki kapasitas fiskal lemah. Sebanyak 469 daerah bergantung pada transfer anggaran pemerintah pusat untuk pembiayaan pembangunan. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar menjelang penerapan batas belanja pegawai maksimal 30 persen APBD.
Paparan Kemendagri mencakup 546 daerah terdiri atas provinsi, kabupaten, serta kota seluruh Indonesia. Hasil pemetaan menunjukkan sekitar 85 persen daerah masih bergantung pada transfer pusat. Tito mengatakan, “Sebanyak 469 daerah atau 85 persen memiliki kapasitas fiskal lemah.”
Data tersebut memperlihatkan kemandirian fiskal daerah masih menghadapi tantangan cukup besar saat ini. Hanya 43 daerah atau delapan persen masuk kategori kapasitas fiskal kuat nasional. Sementara 34 daerah lainnya berada dalam kelompok kapasitas fiskal kategori sedang.
Pada tingkat provinsi, lebih dari separuh wilayah memiliki kapasitas fiskal relatif kuat. Kondisi berbeda terlihat pada tingkat kabupaten yang masih didominasi kategori fiskal lemah. Sekitar 85 persen kabupaten masih mengandalkan transfer pemerintah pusat untuk pembiayaan.
Situasi serupa terjadi pada tingkat kota berdasarkan hasil pemetaan Kemendagri terbaru. Dari 93 kota yang dipetakan, hanya 15 kota berkategori fiskal kuat. Sebagian besar kota lainnya masih mengandalkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut Tito, perbedaan kemampuan fiskal memengaruhi struktur belanja daerah secara signifikan. Daerah berkapasitas lemah menghadapi tantangan memenuhi batas belanja pegawai sesuai ketentuan. Tito menegaskan, “Problem fiskal daerah sangat berbeda-beda.”
Ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD dijadwalkan berlaku mulai Januari 2027. Sejumlah daerah diperkirakan membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan penyesuaian anggaran. Pemerintah masih membahas berbagai alternatif guna mendukung proses transisi tersebut.
Kemendagri juga mendorong kepala daerah meningkatkan pendapatan asli daerah secara inovatif. Langkah tersebut mencakup penyederhanaan perizinan serta digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi. Optimalisasi kinerja BUMD juga dinilai mampu memperkuat pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Tito mencontohkan keberhasilan Kota Pekanbaru meningkatkan pendapatan asli daerah secara signifikan. PAD Pekanbaru meningkat dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun dalam periode tertentu. Peningkatan tersebut didorong kemudahan perizinan dan kepatuhan wajib pajak yang membaik.
Pemerintah turut mengidentifikasi sekitar 39 daerah dengan keterbatasan potensi ekonomi lokal. Daerah tersebut dinilai sulit meningkatkan pendapatan asli daerah dalam waktu singkat. Dukungan tambahan melalui relaksasi transfer anggaran menjadi opsi yang sedang dipertimbangkan.
Perbedaan kapasitas fiskal antarwilayah menjadi perhatian utama pemerintah dalam penyusunan kebijakan. Evaluasi penerapan batas belanja pegawai terus dilakukan sesuai kondisi daerah masing-masing. Tito mengatakan pemerintah mempertimbangkan perpanjangan masa transisi agar penyesuaian berjalan lebih efektif.(R-04)

