DPRD Sebut Bank Riau Kepri Tak Patuhi Arahan Gubernur, Penjaminan Kredit ke PT Jamkrida Menurun: Kok Banyak Diberikan ke Swasta?
SabangMerauke News, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengeritik sikap manajemen Bank Riau Kepri (BRK) yang lebih memilih perusahaan asuransi kredit (penjaminan) swasta sebagai mitra, ketimbang BUMD milik Pemprov Riau. Hal tersebut terungkap saat rapat Komisi III DPRD Riau bersama manajemen PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau, Kamis (23/6/2022).
Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar kepada media menyatakan, pihaknya mendapat laporan dalam dua bulan terakhir, jasa PT Jamkrida yang dipakai oleh BRK mengalami penurunan signifikan. BRK disebutnya, justru lebih memilih bermitra dengan broker dan perusahaan penjaminan lain milik swasta, ketimbang dengan PT Jamkrida yang merupakan BUMD milik Pemprov Riau.
BACA JUGA: HMI Laporkan Dugaan Gratifikasi Fee Asuransi Kredit Bank Riau Kepri ke KPK!
"Bank Riau Kepri yang seharusnya menjadi mitra strategis PT Jamkrida. Tapi, pada dua bulan terakhir jasa Jamkrida yang dipakai BRK serta penjaminanan justru malah berkurang. Harusnya sebagai sesama BUMD, BRK memberikan porsi lebih kepada Jamkrida dibandingkan asuransi lainnya," kata Markarius Anwar.
Politisi PKS ini mengaku sangat menyesalkan kondisi tersebut. Hal tersebut membuktikan kalau arahan Gubernur Riau Syamsuar tidak dilaksanakan oleh BRK.
"Ini sangat kita sayangkan. Berarti arahan gubernur tidak dilaksanakan oleh BRK," tegas Markarius.
Menurut Markarius, seharusnya sebagai sesama BUMD bisa saling melakukan sinergisitas bisnis. Hal ini penting untuk memperkuat bisnis masing-masing BUMD dan memberikan keuntungan maksimal bagi daerah lewat BUMD.
"Dalam konteks saling sinergitas antar BUMD harusnya saling menguatkan dan saling mendukung, keuntungan kan kembali kepada kita. Kalau ke swasta lain kan, keuntungan untuk swasta," jelasnya.
BACA JUGA: Terkuak! Daftar Harta Kekayaan 5 Direktur Bank Riau Kepri, Ada yang Tembus Rp 69 Miliar
Komisi III akan segera memanggil manajemen Bank Riau Kepri untuk mempertanyakan hal tersebut. Dewan ingin menelisik mengapa kian hari penjaminan yang diberikan BRK ke Jamkrida justru makin kecil.
"Kita akan panggil manajemen BRK. Kita ingin tahu apa persoalan sebenarnya. Kenapa makin ke sini, penjaminan yang diberikan dan jasa Jamkrida berkurang di BRK. Malah diberi kepada asuransi lain," tegas Markarius.
Pihak manajemen Bank Riau Kepri yang dikonfirmasi SabangMerauke News belum memberikan klarifikasi soal kebijakan perusahaan tersebut.
Suntikan Modal Rp 25 Miliar
Komisi III DPRD Riau berharap suntikan penyertaan modal tambahan sebesar Rp 25 miliar yang diberikan kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau bisa berdampak pada peningkatan laba perusahaan.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Markarius Anwar mengatakan, suntikan modal sudah disalurkan pada April lalu. Dengan begitu, PT Jamkrida diminta menyusun rerencanaan strategis (Renstra) terbaru, baik satu tahunan ataupun lima tahunan dengan pernyataan modal yang sudah ditambahkan.
"Kalau dulu kan modal dasar mereka Rp25 miliar, sekarang sudah menjadi Rp50 miliar, itu harus kita hitung lagi targetnya. Karena, dengan penambahan modal mereka sudah bertambah kapasitas penjaminannya. Kalau dengan modal Rp25 miliar kemarin mereka hanya bisa menjamin Rp1 triliun. Kalau hari ini mereka sudah bisa menjamin sampai Rp2 triliun," kata Markarius.
Komisi III, kata Markarius, menargetkan agar deviden PT Jamkrida bisa mencapai dua kali lipat dibandingkan tahun lalu senilai Rp 4 miliar.
"Tahun lalu dividen yang diserahkan ke Pemerintah Rp 4 miliar. Cuma kemarin di ekspose penyertaan modal, tahun ini target mereka Rp 6 miliar. Naik Rp2 miliar. Harapan kita tercapai Rp6 miliar itu, karena ini kan masih tahun berjalan. Tahun depannya lagi kita harap dua kali lipat," kata dia. (*)