SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tapal Batas Desa di Kepulauan Meranti Picu Konflik, Keputusan Dibuat Sepihak Hanya dengan Peraturan Bupati? 

Ali Imran 23/06/2022  ❘  19:40 WIB • Nasional
Bagikan :
Tapal Batas Desa di Kepulauan Meranti Picu Konflik, Keputusan Dibuat Sepihak Hanya dengan Peraturan Bupati? 

Rapat Komisi I DPRD Kepulauan Meranti dihadiri OPD Pemkab membahas tapal batas sejumlah desa. Foto: Ali Imroen

SabangMerauke News, Selatpanjang - Sengkarut persoalan tapal batas beberapa desa di Kabupaten Kepulauan Meranti belum menemukan titik terang. Persoalan ini makin berlarut dan runyam tatkala tapal batas hanya diputuskan sepihak dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup). 

Adapun tapal batas desa yang bermasalah adalah antara Desa Anak Setatah dengan Desa Segomeng, Desa Lemang dengan DesaTelaga Baru Kecamatan Rangsang Barat dan antara Desa Pelantai dengan Desa Mekar Sari Kecamatan Merbau. 

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat Komisi I DPRD Kepulauan Meranti yang dihadiri seluruh anggota komisi, OPD terkait dan kepala desa yang bersangkutan, Rabu (22/6/2022). 

Dalam pertemuan itu, para kepala desa meminta kepada DPRD Kepulauan Meranti untuk mencari solusi sengketa tapal batas yang selama ini menjadi dan tak kunjung adanya penyelesaian. Mereka juga tidak ingin sengketa ini berlarut-larut hingga sampai menimbulkan konflik. 

Kepala Desa Telaga Baru, Noeradi mengatakan, sejak awal tidak ada persoalan terkait batas desa. Persengketaan tapal batas dengan Desa Lemang karena peta desa sebelumnya sudah berubah-ubah dan tidak sesuai lagi dengan peta yang ditandatangani Gubernur Riau. 

"Kami hadir untuk menunjukkan bukti hukum batas desa yang dipertikaikan saat ini sebagai legalitas batas desa. SK Desa Telaga Baru yang ditandatangani oleh Gubernur Riau tahun 1993 dilengkapi dengan peta desa," ujarnya. 

Menurutnya,  polemik terjadi pada tahun 2019 karena peta sudah diotak atik dengan pembuatan peta desa dibiayai oleh Pemdes sebesar Rp 40 juta.

"Dan di tahun 2021, dibuat lagi peta desa dengan menghabiskan anggaran Rp 35 juta. Oleh karena itu, hampir seluruh masyarakat Telaga Baru menolak tegas adanya upaya pemindahan tapal batas desa ini," ujar Noeradi.

Menurutnya, penetapan batas desa yang diatur melalui Perbup dinilai sangat merugikan dan terkesan berat sebelah. 

"Tapal batas desa kami yang sudah ditetapkan dan diatur dalam Perbup sangat tidak adil dan terkesan berat sebelah. Dimana banyak aset desa kami yang hilang yang sudah kami danai menggunakan APBDes yang nilainya mencapai ratusan juta," jelasnya.

Pihaknya merasa kecewa dan sangat menyesalkan ulah tim survei dari kabupaten yang merubah peta desa atau tapal batas desa secara sepihak sehingga merugikan sejumlah desa dan terkesan berpihak salah satu desa. Sehingga kata Noeradi, keputusan bupati untuk menyelesaikan, malah menimbulkan persoalan dan berdampak buruk kepada bupati," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Anak Setatah, Tut Irawan mengatakan, mediasi antara Desa Segomeng dengan Desa Anak Setatah untuk menyepakati tentang tapal batas desa tidak mendapat kesepakatan. 

Diceritakan ketika tapal batas desa ini diserahkan ke pihak kecamatan juga tidak bisa diselesaikan, sehingga pihak kecamatan mengajukan ke Tim PPB Des Kabupaten yang langsung diketuai Asisten III, Sudandri Jauzah untuk langsung turun ke lokasi pada tanggal 14 Desember 2021.

Setelah turun bersama tim yang ditunjuk oleh Dinas PMD selaku pihak ke tiga untuk melakukan pemetaan, maka rencana pemetaan atas hasil survei Tim PPB Des bersama tim kecamatan yang dihadiri oleh pihak aparat hukum kepolisian, setelah itu terbitlah peta rencana pada bulan April 2021.

"Seyogyanya berdasarkan peta rencana ini kami rujuk ke peta asal Anak Setatah, dan kami membantu pihak kabupaten untuk menyelesaikan ini. Jika berdasarkan peta lama tahun 1961 yang disahkan pada tahun 1963, maka wilayah desa anak setatah tidak seperti ini, lebih luas lagi. Sudah ¼ wilayah Desa Anak Setatah diberikan kepada Desa Segomeng. Selanjutnya terbitlah Peraturan Bupati Nomor 043 tahun 2022 tentang penetapan tapal batas Desa Anak Setatah. Terbitnya Perbup ini tidak dipersoalkan sebelumnya, akan tetapi setelah melihat peta, terjadi perubahan masuknya sekitar 600 meter dari Jalan Poros menuju ke Dusun Padi batas wilayah Desa Segomeng yang mengurangi luas wilayah Desa Anak Setatah," ungkap Tut Irawan. 

 

"Kepala Desa Segomeng bisa saja diintervensi oleh beberapa oknum dari masyarakat Segomeng, begitu juga dengan Bupati. Akan tetapi, Desa Anak Setatah memiliki hak dan memiliki wewenang atas wilayah kami dan juga memiliki ketentuan hukum, maka kami tidak dapat memberikan wilayah tersebut kepada Desa Segomeng atas Peta Desa yang diterbitkan lewat Peraturan Bupati. Untuk itu kami minta kepada tim PPB Des untuk mereview ulang tentang tapal batas desa antara Anak Setatah dengan Segomeng. Maunya masyarakat kami adalah mempertahankan peta desa terbitan tahun 1961," ungkapnya lagi. 

Kepala Desa Pelantai, Khairi mengatakan Desa Mekar Sari merupakan pemekaran dari Desa Pelantai pada tahun 2004, pada saat itu juga langsung dibuatkan peta tapal batas desa yang dihadiri oleh konsultan. 

Diceritakan, pada saat itu kepala Desa Mekar Sari tidak mau hadir tanpa ada alasan. Pihak Desa Pelantai melanjutkan pengukuran, namun setelah berkoordinasi pihak Desa Mekar Sari tetap tidak mau melakukan pengukuran. 

"Hingga saat ini batas desa antara Pelantai dengan Mekar Sari tidak diukur sama sekali oleh tim tapal batas Mekar Sari, yang sangat disayangkan dan disesalkan adalah peta terbit tanpa adanya pengukuran dari konsultan. Sewaktu Desa Mekar Sari di mekarkan tahun 2004, dan tidak mencukupi KK sehingga diadakan negosiasi bahwa warga yang berada di Desa Pelantai, 

Akan tetapi Tapal Batas Desa tetap batas alam. Sehingga sampai hari ini, penduduk berdomisili di Desa Pelantai, namun secara administrasi mereka berada diwilayah Desa Mekar Sari.

"Sejak 15 tahun berlalu tidak pernah terjadi persoalan tapal batas desa ini. Akan tetapi, ketika Jais digantikan dengan Herman selaku kepala desa yang baru menjabat, batas telah berubah bahwa Desa Mekar Sari dari tapal batas desa pertama ke arah Desa Pelantai seluas 150 meter diklaim sebagai hak Desa Mekar Sari dengan alasan ada penduduk mereka berdomisili di situ. Padahal mereka lupa adanya kesepakatan terdahulu terkait kurangnya KK pada pemekaran Desa Mekar Sari. Pada tahun 2006," ungkap Khairi. 

Terkait hal itu, pihak Desa Pelantai meminta kepada Pemkab Kepulauan Meranti untuk menetapkan peta batas desa seperti awal. 

"Kami Desa Pelantai meminta kepada Pemkab Kepulauan Meranti agar tapal batas Desa Pelantai tetap seperti peta yang ditandatangani oleh mantan Bupati Bengkalis, Syamsurizal. Karena tapal batas Pelantai dengan Meranti Bunting, Sungai Tengah dan Lukit tidak ada masalah. Selain itu kami membuat peta kembali dengan mempertemukan kepala Desa Mekar Sari dengan sesepuh pemekaran dan tidak ada perubahan, masih tetap mengacu pada panduan peta yang lama," ujarnya. 

Batas Desa Jangan Diselesaikan Secara Politis

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi I DPRD, Tengku Mohd Nasir mengatakan Pemkab Kepulauan Meranti harus serius mengatasi persoalan tapal batas desa tersebut. 

"Kami minta Pemda lebih serius dalam mengatasi persoalan ini. Jangan sampai kebijakan yang diambil terkait tapal batas ini bernuansa politis sehingga menyusahkan masyarakat, persoalan ini harus diselesaikan secara adil. Komisi I tidak memihak ke desa manapun terkait persoalan ini, kami hanya meminta persoalan ini diselesaikan dengan cara yang terbaik," kata Tengku Mohd Nasir. 

 

Sementara itu anggota DPRD, Dedi Putra memberikan opsi untuk menjawab keluhan dengan dilakukannya mediasi dan keluhan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Bupati. 

"Bahwa apabila terjadi perselisihan yang tidak dapat didudukkan, 6 bulan setelah itu Bupati telah bisa membuat keputusan dan ini tidak bisa digugat lagi oleh karena itu, untuk mengubah ini perlu duduk bersama. Kita coba langsung duduk bersama saat ini, Anak Setatah dengan Segomeng, yang saat ini sekitar 600 meter wilayah Anak Setatah menjadi wilayah Segomeng. Mau tidak kira-kira disepakati agar Segomeng membagi wilayah 600 meter ini ke Anak Setatah, sehingga sama-sama menang. Masing-masing Kades menghadap bersama ke Bupati menyampaikan apa saja batas desa yang disepakati, dan persoalan ini selesai," ujarnya. 

"Begitu juga Desa Pelantai dan Mekar Sari, Desa Lemang dengan Telaga Baru. Yang namanya kebijakan diperlukan orang cerdas dan berhati mulia dalam membuat kebijakan, itu yang diminta kepada Dinas PMD dan Bagian Hukum. Klausul dalam setiap keputusan pasti ada, hal tersebut dikarenakan manusia memiliki sifat salah dan silap. Perbup ini tidak mungkin tidak bisa dirubah. Diminta kepada Pemda apapun keputusan yang dibuat inkrah dan pasti berdasarkan kesepakatan bersama. 
Karena kita tidak mau lagi hal yang disahkan oleh Bupati A, besok berganti Bupati B keputusannya berubah lagi, jangan sampai masyarakat berkonflik akibat kebijakan yang dikeluarkan, dan ini menjadi masalah. Oleh karena itu, diminta kepada semua pihak untuk membuka pikiran untuk menyelesaikan ini," ujarnya lagi. 

Anggota Komisi I lainnya, H Hatta mengatakan jika dasar yang dipakai adalah Peraturan Bupati (Perbup) maka tidak ada lagi yang diperdebatkan dan diperebutkan lagi. Sehingga solusi yang paling baik itu menurutnya adalah membuka pikiran untuk menyepakati hal itu. 

"Dari seluruh pembicaraan, ini sudah jelas apabila antar desa bertikai terkait tapal batas, Perbup lah yang dipakai sebagai dasar hukum. Apa yang direbutkan dari tapal batas tersebut? tambang emas, minyak atau apa?. Jika persoalan administrasi kependudukan masyarakat, tentu dapat diperbaiki saja administrasi kependudukannya. Namun ada apa sebenarnya di wilayah perbatasan ini. Jikalau ini merupakan keinginan masyarakat, selaku kepala desa harus dijembatani dan buka pkiran untuk menyepakati hal ini. Jika tidak ada kesepakatan antar desa ini selama 6 bulan, maka itulah hak veto Bupati untuk memutuskan berdasarkan Permendagri," jelasnya. 

"Jika sudah antar desa sudah ada kesepakatan maka Komisi I siap memediasi hingga ke Bupati Kepulauan Meranti dan mendukung atas keputusan  demi kenyamanan bersama. Jika ditinjau, jelas ini bisa dirubah asal ada kesepakatan supaya ketika Bupati merubah Perbup terkait batas desa ini, tidak ada lagi tuntutan dan gejolak yang timbul ditengah masyarakat lagi. Selagi tidak ada kesepakatan secara damai, maka tidak akan berubah Perbup tersebut. itu saja kuncinya," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, H Edy M Nur mengatakan batas desa tidak perlu diperdebatkan, sehingga diharapkan kepala desa dapat meredam setiap konflik yang terjadi. 

"Kami menyampaikan bahwa perlu dipahami, terkait batas Dldesa ini hanyalah batas administrasi saja, ini bukan merupakan konflik batas antar negara yang harus berdarah-darah untuk dibela. Selaku pemimpin di desa harus dapat meredam konflik yang terjadi," ujarnya. 

Terhadap keputusan yang telah dibuat berdasarkan Peraturan Bupati, masih bisa ditinjau ulang. Sementara kepala desa diminta untuk melepaskan masing-masing egonya. 

"Terhadap keputusannya apa, kami tidak bisa menyampaikan apa pertimbangan terkait dengan Perbup yang dikeluarkan 
ini karena tidak terlibat langsung. Sehingga apa yang disampaikan tadi cenderung untuk dimediasi bahwa batas desa ini perlu ditinjau ulang. Terkait keputusan yang berkekuatan hukum seperti penetapan Perbup ini, diperlukan kedekatan emosional dalam menyampaikan kepada Bupati, mengingat didalam aturan Permendagri yang disebutkan tadi merupakan kewenangan Bupati dalam menentukan batas desa jika tidak ditemukan kata sepakat oleh masing-masing kedua belah pihak desa. Untuk itu antara kepala desa mohon jangan kedepankan ego dan kepentingan dalam menyepakati tapal batas desa, selesaikan dengan cara saling terbuka," kata H Edy. 
 
"Sekali lagi, kepada Kades mohon melepaskan kepentingannya. Jika sebelumnya tapal desa belum mempertimbangkan kondisi sosiologinya, karena ada beberapa penduduk yang rentang kendalinya jauh ke desa A perlu dipindahkan ke desa B, dan ini tidak menjadi persoalan. Oleh karena itu peta tersebut disebut dengan peta partisipatif agar masing-masing pihak desa bisa duduk bersama menyepakati tersebut," pungkasnya. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Tapal Batas DesaKepulauan MerantiDPRD Kepulauan MerantiSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Lolos Piala Asia, Ranking FIFA Indonesia Naik: Di Atas 150 Dunia

    Lolos Piala Asia, Ranking FIFA Indonesia Naik: Di Atas 150 Dunia

    Sport •
    23/06/2022 ❘ 19:03 WIB
  • Sempat Klaim Kepulauan Riau Milik Malaysia, Kini Mahathir Salahkan Media Salah Kutip

    Sempat Klaim Kepulauan Riau Milik Malaysia, Kini Mahathir Salahkan Media Salah Kutip

    Internasional •
    23/06/2022 ❘ 18:55 WIB
  • Camat Sungai Mandau Diperiksa Kejati Riau, Kasus Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat

    Camat Sungai Mandau Diperiksa Kejati Riau, Kasus Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat

    Hukrim •
    23/06/2022 ❘ 18:32 WIB
  • Laporkan 5 Fraksi ke DPP Partai karena Boikot Sidang di DPRD, Adam: Saya Dukung Pemeriksaan Inspektorat!

    Laporkan 5 Fraksi ke DPP Partai karena Boikot Sidang di DPRD, Adam: Saya Dukung Pemeriksaan Inspektorat!

    Politik •
    23/06/2022 ❘ 18:05 WIB
  • PDI Perjuangan Sesumbar Tak Mau Koalisi dengan PKS dan Demokrat

    PDI Perjuangan Sesumbar Tak Mau Koalisi dengan PKS dan Demokrat

    Politik •
    23/06/2022 ❘ 14:53 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan