Tunjangan Anggota Dewan Diaudit Inspektorat karena Mogok Sidang, DPRD Kuansing Bungkam
SabangMerauke News, Kuansing - Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kuantan Singingi enggan merespon soal rencana pemeriksaan Inspektorat terkait pembayaran tunjangan para wakil rakyat. Sudah tiga bulan para anggota Dewan 'mogok' bersidang pasca ribut-ribut pemilihan alat kelengkapan DPRD Kuansing.
Plt Sekretaris DPRD Kuansing, Maisir telah meminta agar Inspektorat melakukan pemeriksaaan khusus atas tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing.
BERITA TERKAIT: DPRD Kuansing Tak Mau Bersidang, Setwan Minta Inspektorat Periksa Tunjangan Pimpinan dan Anggota Dewan: Seru Nih!
Maisir mengirimkan surat permohonan kepada Kepala Inspektorat Kuansing agar memeriksa tunjangan para wakil rakyat dari APBD tahun 2022.
"Bahwa hampir 3 bulan terakhir pelaksanaan rapat-rapat di DPRD Kuansing tidak terlaksana. Seperti rapat badan musyawarah dan rapat paripurna pembahasan LKPj," demikian surat Maisir tertanggal 20 Juni 2022 kemarin.
Sejumlah anggota DPRD Kuansing pun enggan mengomentari soal pelaksanaan pemeriksaan khusus (riksus) pembayaran tunjangan anggota Dewan.
Ketua DPRD Kuansing, Adam sejak kemarin dikonfirmasi soal sikapnya atas surat pemeriksaan yang dilayangkan Plt Sekretaris DPRD Kuansing. Ia tak menjawab pesan konfirmasi via WhatsApp.
Anggota Fraksi Gerindra, Solehudin juga tak memberikan respon.
"Maaf, saya lagi sibuk," balas Solehudin, Rabu (22/6/2022).
Muslim, dari Fraksi Nasdem juga tak memberikan komentar.
"Bapak lagi naik haji," terangnya.
Plt Kepala Inspektorat Kuansing, Darwin juga belum membeberkan soal rencana pemeriksaan khusus tunjangan Dewan yang akan dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya tersebut.
Plt Sekretaris DPRD Kuansing, Maisir menjelaskan, permintaan dilakukannya pemeriksaan khusus semata untuk kepastian hukum pembayaran tunjangan pimpinan dan anggota Dewan. Ia tak ingin, kelak jika tunjangan dibayar, namun anggota Dewan tak melakukan tupoksinya, akan berakibat hukum ke depan.
Ia menegaskan, pemeriksaan khusus ditujukan kepada seluruh anggota Dewan, tidak terbatas pada anggota 5 fraksi di Dewan yang mengambil sikap 'boikot sidang'.
Perseteruan Internal
Perseteruan internal di DPRD Kabupaten Kuansing pasca-pemilihan alat kelengkapan Dewan beberapa bulan lalu berbuntut panjang. Sikap sejumlah fraksi yang ngotot memboikot agenda persidangan di Dewan sebagai bentuk ketidakpuasan hasil pemilihan AKD, kini berujung pada pemeriksaan keuangan.
Adalah Plt Sekretaris DPRD Kuansing, Maisir yang meminta agar Inspektorat melakukan pemeriksaaan khusus atas tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing.
Maisir mengirimkan surat permohonan kepada Kepala Inspektorat Kuansing agar memeriksa tunjangan para wakil rakyat dari APBD tahun 2022.
"Bahwa hampir 3 bulan terakhir pelaksanaan rapat-rapat di DPRD Kuansing tidak terlaksana. Seperti rapat badan musyawarah dan rapat paripurna pembahasan LKPj," demikian surat Maisir tertanggal 20 Juni 2022 kemarin.
Maisir mengutip daftar surat-surat yang diteken oleh 5 ketua fraksi di DPRD Kuansing yang intinya menyatakan tidak akan mengikuti segala bentuk persidangan di DPRD Kuansing.
Kelima fraksi tersebut yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Amanat Nasional, fraksi Demokrat, fraksi Gerindra dan surat Sekretaris Fraksi PKS-Hanura.
"Untuk kepastian hukum pembayaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing, mohon kiranya Inspektorat Kabupaten Kuansing dapat melaksanakan pemeriksaan khusus, yang sampai saat ini tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagaimana diatur dalam undang-undang yang akan mempengaruhi jalannya penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kuansing," tulis Maisir.
Surat tersebut ditembuskan ke Plt Bupati Kuansing, Ketua DPRD Kuansing, Kepala BPKAD Kuansing serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kuansing. (cr4)