SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Gandeng BRK Syariah dan Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Digitalisasi Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

03/06/2026  ❘  16:14 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Gandeng BRK Syariah dan Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Digitalisasi Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Foto: SM News

RIAU, SabangMerauke News – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mulai awal Juni 2026 sejumlah pembayaran pajak dan retribusi daerah resmi dapat dilakukan secara non tunai menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Penerapan pembayaran digital tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.

Pada tahap awal, layanan pembayaran melalui QRIS diberlakukan untuk beberapa jenis retribusi yang berada di bawah pengelolaan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya retribusi sektor Dinas Perhubungan seperti pembayaran Pass Ro-Ro, Pas Pelabuhan Tanjung Samak, dan parkir tepi jalan umum.

Selain itu, pembayaran digital juga diterapkan untuk retribusi parkir di Pasar Modern Selatpanjang yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta pembayaran jasa angkut sampah yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH).

Kepala Bapenda Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar, mengatakan pemanfaatan teknologi digital tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menyesuaikan perkembangan sistem transaksi modern yang semakin praktis dan cepat.

Menurutnya, melalui sistem QRIS masyarakat tidak lagi harus membawa uang tunai atau datang ke loket pembayaran tertentu. Cukup dengan memindai barcode yang tersedia menggunakan aplikasi mobile banking, dompet digital, maupun aplikasi pembayaran elektronik lainnya yang telah terintegrasi dengan QRIS.

"Ini merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang kami lakukan agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan pembayaran retribusi maupun kewajiban lainnya kepada pemerintah daerah," kata Agusyanto.

Ia menjelaskan, penerapan sistem tersebut dilakukan melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Selatpanjang sebagai mitra perbankan dalam mendukung digitalisasi transaksi daerah.

Dengan sistem yang terintegrasi, setiap transaksi yang dilakukan masyarakat akan langsung tercatat secara otomatis sehingga memudahkan proses pengawasan dan pelaporan penerimaan daerah.

Agusyanto menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran tidak hanya berorientasi pada kemudahan pelayanan. Lebih dari itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang bertujuan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, penggunaan transaksi non tunai juga dapat meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah karena seluruh pembayaran tercatat secara digital dan dapat dipantau secara real time.

"Melalui sistem ini, seluruh transaksi lebih transparan sehingga dapat mengantisipasi potensi kebocoran penerimaan daerah serta mendukung pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel," ujarnya.

Lebih lanjut, Agusyanto berharap penerapan QRIS dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi dan pajak daerah secara tepat waktu. Ia optimistis kemudahan yang diberikan melalui sistem digital akan mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang modern, mudah diakses, serta sejalan dengan perkembangan teknologi digital yang saat ini semakin menjadi kebutuhan masyarakat.

Meski sistem pembayaran retribusi kini mulai beralih ke metode digital melalui QRIS, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan pengawasan di lapangan tetap dilakukan secara maksimal. Digitalisasi yang diterapkan bukan berarti menghilangkan peran petugas, melainkan menjadi instrumen pendukung untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar, mengatakan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan tetap memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan dan pemetaan terhadap potensi penerimaan di sektor masing-masing.

Menurutnya, evaluasi dan pemetaan potensi pendapatan daerah dilakukan secara berkala. Bahkan setiap triwulan, pemerintah daerah melakukan monitoring terhadap realisasi penerimaan sekaligus mencocokkannya dengan kondisi riil di lapangan melalui survei yang berkesinambungan.

"Pengawasan tetap berjalan. OPD penghasil sudah mempertimbangkan hal itu. Setiap triwulan kami melakukan mapping dan perlu survei lapangan secara kontinu untuk melihat perkembangan potensi yang ada," kata Agusyanto.

Ia menjelaskan, penerapan sistem pembayaran digital bertujuan untuk menghasilkan data yang lebih akurat terkait potensi pendapatan daerah. Dengan transaksi yang tercatat secara elektronik, pemerintah dapat mengetahui secara lebih pasti besaran penerimaan yang diperoleh dan membandingkannya dengan potensi riil yang tersedia.

Meski demikian, Agusyanto mengakui bahwa sistem yang baru diterapkan tersebut tidak serta merta langsung sempurna. Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar implementasinya dapat berjalan lebih optimal di masa mendatang.

"Sistem ini tidak langsung sempurna. Ketika sudah berjalan tentu akan terus dievaluasi agar hasilnya semakin baik dan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai," ujarnya.

Ia menegaskan, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu fokus utama yang terus didorong oleh Bapenda. Berbagai strategi mulai dari perencanaan, pengawasan, digitalisasi hingga optimalisasi potensi pendapatan akan terus dilakukan secara bertahap.

"Perencanaan, aktualisasi dan berbagai macam yang berkaitan dengan peningkatan PAD akan semuanya saya coba lakukan," tegasnya.

Sementara itu, dari sisi penerimaan pajak daerah, hingga Mei 2026 Bapenda mencatat adanya tren positif dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Mei 2025, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat sebesar Rp1.928.494.123.

Sedangkan pada periode yang sama tahun 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp1.941.158.312. Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan penerimaan sekaligus menjadi indikator positif terhadap efektivitas pengelolaan pajak daerah.

Agusyanto menyebutkan, capaian tersebut saat ini telah menyentuh sekitar 32 persen dari target yang ditetapkan. Kondisi itu menjadi motivasi tersendiri bagi pemerintah daerah untuk terus menggali potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan.

Ia menambahkan, dari 11 jenis pajak daerah yang dikelola pemerintah kabupaten, sektor yang memberikan kontribusi terbesar masih berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Kedua sektor itu masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak daerah. Untuk target gabungan PBB dan BPHTB pada tahun ini berada di kisaran Rp28 miliar," pungkasnya. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :BRK SyariahCegah Kebocorn PADPembayaran RetribusiQRISSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Karhutla Baru Muncul di Rupat, Manggala Agni Kerahkan Tim Daops Siak dan Personel dari Jambi

    Karhutla Baru Muncul di Rupat, Manggala Agni Kerahkan Tim Daops Siak dan Personel dari Jambi

    Riau •
    03/06/2026 ❘ 16:09 WIB
  • Gelar Ekspos Besar-Besaran, Polda Riau Amankan 525 Tersangka Curat, Curas, dan Curanmor

    Gelar Ekspos Besar-Besaran, Polda Riau Amankan 525 Tersangka Curat, Curas, dan Curanmor

    Hukrim •
    03/06/2026 ❘ 16:06 WIB
  • Harga TBS Swadaya Riau Anjlok Jadi Rp3.271/Kg

    Harga TBS Swadaya Riau Anjlok Jadi Rp3.271/Kg

    Ekonomi •
    03/06/2026 ❘ 13:41 WIB
  • Harga Emas Antam Hari Ini 3 Juni 2026, Berikut Daftar Lengkap per Gram

    Harga Emas Antam Hari Ini 3 Juni 2026, Berikut Daftar Lengkap per Gram

    Ekonomi •
    03/06/2026 ❘ 08:22 WIB
  • Nama Plt Gubri Masuk Daftar Saksi, Persidangan Abdul Wahid Bersiap Ungkap Babak Baru Kasus Korupsi

    Nama Plt Gubri Masuk Daftar Saksi, Persidangan Abdul Wahid Bersiap Ungkap Babak Baru Kasus Korupsi

    Hukrim •
    03/06/2026 ❘ 08:15 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan