Lurah Pekanbaru yang Diangkap OTT Mengaku Diminta Polisi Rp 20 Juta, Statusnya Jadi Wajib Lapor
SM News, Pekanbaru - Lurah Tirta Siak, Pekanbaru, Aris Nardi membuat pernyataan menggemparkan. Aris yang diberitakan pernah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Polres Pekanbaru, mengaku diminta uang sebesar Rp 20 juta oleh oknum petugas kepolisian.
Permintaan uang tersebut menurut Aris dilakukan saat dirinya dibawa tim kepolisian ke kantor Polres Pekanbaru pada saat ditangkap 22 September lalu. Diduga, permintaan uang itu yang membuat Aris berstatus wajib lapor. Hingga kini memang tidak begitu jelas status hukum Aris yang sebelumnya diberitakan kena OTT karena melakukan pungli pengurusan surat tanah.
"Posisi saya sudah tertekan malam itu dan sudah kacau. Oknum itu mengatakan berapa ada uang? Kalau sejuta tidak mungkin itu. Istri saya memberikan Rp 5 juta dan sisanya Rp 15 juta dibayarkan besok," kata Aris kepada media, Selasa (23/11/2021).
Aris mengaku setelah adanya permintaan uang tersebut dirinya dibebaskan dengan status wajib lapor.
"Selanjutnya saya wajib lapor," katanya.
Aris membantah kalau dirinya melakukan pungli dalam pengurusan surat tanah sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.
"Waktu kejadian itu, saya mau salat magrib. Tiba-tiba kendaraan saya dihadang dan saya disergap, handphone dirampas, kunci kendaraan dirampas dan saya dibawa ke Polresta Pekanbaru," kata Aris.
Ia lantas dibawa petugas kembali ke ruang kerjanya di kantor lurah. Ruangannya digeledah polisi dan petugas membawa sejumlah berkas dari ruangannya. Saat dibawa ke Polres, petugas menyatakan kalau dirinya ditangkap OTT.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes (Pol) Pria Budi membantah kalau anggotanya dituduh melakukan pemerasaan terhadap Aris. Ia mengaku kalau pengakuan Aris sudah dilaporkan ke Propam Polda Riau.
"Tidak ada (pemerasan, red). Tunjukkan oknum yang minta duit, proses tetap lanjut," kata Kombes Pria Budi saat dikonfirmasi wartawan.
Ia meminta agar publik menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Riau.
"Nanti akan terungkap benar atau tidak," tegasnya. (*)