Novotel dan Hotel Ibis Disita Satgas BLBI
SabangMerauke News, Bogor - Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) menyita Hotel Novotel Bogor, Hotel ibis Bogor, serta Klub Golf Bogor Raya. Aset itu milik obligor PT Bank Asia Pacific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono alias duo Harjono.
Harta kekayaan yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya itu atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektare (Ha). Diperkirakan total aset yang disita senilai Rp 2 triliun.
"Perkiraan awal saat ini nilai aset yang disita lebih kurang Rp 2 triliun," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Klub Golf Bogor Raya, Sukaraja, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Untuk diketahui, duo Harjono merupakan pemilik Bank Aspac yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,58 triliun. Setiawan Harjono adalah besan dari Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).
Dikarenakan aset yang disita berupa hotel hingga lapangan golf yang memiliki kegiatan ekonomi, Mahfud memastikan kegiatan operasional maupun karyawan yang bekerja tidak akan terganggu. Hanya saja pengelolaan beralih jadi di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang sudah dititipkan di Kepala Desa Sukaraja, Jawa Barat.
"Ini banyak kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan termasuk fasilitas umum, olahraga, hotel dan sebagainya itu terus silakan beroperasi, tetapi sekarang berada di bawah pengelolaan negara, tidak lagi di bawah aset PT Bogor Raya Development," kata Mahfud menegaskan.
Penyitaan aset ini dilakukan dalam rangka pengembalian hak tagih negara sebesar Rp 3.579.412.035.913. Dengan begitu, Setiawan Harjono masih memiliki utang BLBI sebesar kurang lebih Rp 1,58 triliun (tidak termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara).
"Yang penting pertama kita tahu obligor Bank Aspac ini masih memiliki kewajiban kepada kita. Kita sita asetnya untuk memastikan paling tidak ada sebagian yang bisa di-recover oleh negara. Masalah nanti kalau kurang cukup, kita kejar lagi," tutur Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.
Rio menegaskan kepada semua pihak bahwa aset duo Harjono saat ini telah berada di penguasaan negara. Hal itu penting agar aset tersebut tidak digunakan untuk mengajukan pinjaman.
"Jadi kita juga secara tidak langsung mengirim pesan kepada para kreditur yang memiliki jaminan aset ini kita bilang 'eh di sini satgas BLBI ada, jadi you pertimbangkan kalau you masih mau jadi kreditur yang bersangkutan'," ujarnya yang juga sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. (*)