SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      20/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      20/07/2026  ❘  11:35 WIB
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      20/07/2026  ❘  13:02 WIB
  • Ekonomi
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
    • Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      20/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      20/07/2026  ❘  09:25 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
    • Sumber Air Kian Surut, Manggala Agni Rela Kuras Lumpur Kanal Cacing demi Padamkan Karhutla

      Sumber Air Kian Surut, Manggala Agni Rela Kuras Lumpur Kanal Cacing demi Padamkan Karhutla

      20/07/2026  ❘  15:42 WIB
    • Raih Nilai Kepuasan 88,500, Mutu Pelayanan Perpustakaan Soeman HS Masuk Kategori Sangat Baik

      Raih Nilai Kepuasan 88,500, Mutu Pelayanan Perpustakaan Soeman HS Masuk Kategori Sangat Baik

      20/07/2026  ❘  15:29 WIB
    • Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      20/07/2026  ❘  12:35 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

29/05/2026  ❘  19:14 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti (Perseroda). Foto: SM News

RIAU, SabangMerauke News - Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti (Perseroda). Perkara yang berkaitan dengan pembangunan kandang sapi dan penggunaan dana operasional tahun 2023 tersebut, memasuki tahapan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti.

Meski proses penyidikan telah berjalan cukup lama, pihak kejaksaan memastikan penanganan perkara tersebut masih terus berproses dan belum dihentikan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Ricky Makado SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Muhammad Ulin Nuha SH saat dikonfirmasi Jumat (29/5/2026), menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah menyerahkan dokumen dan hasil pemeriksaan kepada Inspektorat Daerah sejak ekspos perkara dilakukan pada Januari lalu.

Namun hingga kini, proses penghitungan kerugian negara disebut belum juga rampung. Menurut Ulin, dalam perjalanan audit tersebut, pihak Inspektorat sempat meminta tambahan kelengkapan dokumen serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap berkaitan dengan penggunaan anggaran di PT Bumi Meranti.

Permintaan tersebut, kata dia, telah dipenuhi oleh penyidik dan kembali diserahkan kepada auditor untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Hanya saja, dalam proses itu ditemukan persoalan lain yang cukup mendasar.

Sebagian penggunaan anggaran dalam kegiatan yang disidik disebut tidak memiliki dokumen pendukung maupun laporan pertanggungjawaban yang lengkap. Bahkan ada sejumlah dokumen yang diakui memang tidak pernah dibuat.

“Ada beberapa dokumen itu memang tidak ada. Tidak dibuat oleh mereka,” kata Muhammad Ulin Nuha.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan serius dalam proses audit karena penggunaan anggaran negara seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Ulin menilai, apabila suatu penggunaan anggaran tidak memiliki dokumen pendukung dan tidak dapat dijelaskan secara jelas, maka hal itu dapat menjadi dasar dalam menghitung kerugian negara terhadap anggaran yang digunakan.

“Kalau dokumennya memang tidak ada, kita anggap kegiatannya memang tidak jelas,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi di PT Bumi Meranti sendiri sebelumnya menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran perusahaan daerah yang seharusnya digunakan untuk mendukung pengembangan usaha daerah. Kini masyarakat masih menunggu hasil audit Inspektorat yang nantinya akan menentukan langkah lanjutan dalam proses hukum perkara tersebut.

Kendati demikian, untuk memastikan keberadaan dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti juga telah melakukan pemeriksaan langsung di kantor BUMD PT Bumi Meranti yang berada di kawasan Jalan Dorak, Selatpanjang.

Namun dari hasil penelusuran yang dilakukan, penyidik disebut tidak menemukan dokumen pertanggungjawaban sebagaimana yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.

Dalam proses penyidikan yang terus berjalan, pihak kejaksaan juga menemukan adanya indikasi dugaan penggunaan dokumen fiktif pada sejumlah pengeluaran dana operasional BUMD PT Bumi Meranti.

Untuk memastikan dugaan tersebut, penyidik bahkan melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah toko tempat pembelian barang dan alat tulis kantor di Kota Selatpanjang yang tercantum dalam dokumen penggunaan anggaran.

Dari hasil pemeriksaan itu, salah satu pihak toko disebut menyatakan bahwa dokumen nota belanja yang diperlihatkan penyidik bukan diterbitkan secara resmi oleh toko mereka.

Bahkan, nama yang tercantum sebagai pihak penandatangan dalam dokumen pembelian tersebut juga mengaku tidak pernah menandatangani nota sebagaimana yang ada dalam dokumen penggunaan anggaran BUMD.

Kasus ini pun mengingatkan publik terhadap salah satu perkara korupsi besar di Kabupaten Kepulauan Meranti beberapa tahun silam, yakni skandal dugaan korupsi dana hibah pembangunan Universitas Meranti yang juga sempat menyeret persoalan dokumen dan pertanggungjawaban anggaran.

Selain dugaan dokumen fiktif, penyidik juga menemukan indikasi dugaan mark-up dalam sejumlah kegiatan operasional perusahaan daerah tersebut. Beberapa di antaranya berkaitan dengan biaya perjalanan dinas, pembayaran jasa dokter hewan, hingga pengeluaran operasional lainnya.

Dari hasil hitungan awal yang dilakukan penyidik, dugaan kerugian negara dalam pembangunan kandang sapi diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 juta. Sedangkan dari penggunaan dana operasional diperkirakan mencapai sekitar Rp600 juta lebih.

 

Meski demikian, angka pasti kerugian negara hingga kini masih menunggu hasil resmi Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan auditor Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti.

“Untuk pasti PKN-nya berapa kita masih menunggu dari inspektorat,” jelas pihak Ulin.

Dalam perkara tersebut, pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan kandang sapi beserta fasilitas pendukung lainnya diketahui sudah tidak lagi berada di daerah dan kini masuk dalam daftar pencarian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diketahui, BUMD PT Bumi Meranti menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp6 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk menjalankan usaha penggemukan sapi yang diharapkan mampu menjadi salah satu sumber pendapatan daerah sekaligus memperkuat sektor peternakan lokal.

Namun realitas di lapangan justru berbicara lain. Hingga saat ini, sisa dana yang masih tercatat berada dalam kas perusahaan hanya sekitar Rp170 juta. Sementara jumlah sapi yang tersisa dari program penggemukan sebelum masuk tahap penyidikan disebut hanya tinggal 24 ekor.

Kondisi tersebut menjadi ironi tersendiri bagi perusahaan daerah yang semula digadang-gadang mampu menghasilkan keuntungan dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Alih-alih berkembang, usaha yang dijalankan justru meninggalkan berbagai persoalan serius. Modal miliaran rupiah yang digelontorkan pemerintah daerah disebut menyusut drastis dan tidak kembali sebagaimana mestinya.

Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti mengambil langkah pemblokiran rekening milik BUMD PT Bumi Meranti sebagai upaya pengamanan aset negara.

Rekening tersebut diketahui memiliki peran penting dalam alur keuangan perusahaan, khususnya terkait penerimaan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dari hasil penelusuran terhadap rekening koran perusahaan, pihak kejaksaan menemukan sejumlah transaksi yang dinilai tidak wajar dan patut dicurigai. Temuan itulah yang kemudian menjadi dasar aparat penegak hukum mengambil langkah pencegahan lebih lanjut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Muhammad Ulin Nuha SH, membeberkan salah satu kejanggalan yang ditemukan penyidik.

Menurutnya, pada saat dilakukan pembayaran utang pembelian sapi oleh pihak terkait, transaksi pembayaran tersebut memang tercatat telah dilakukan. Namun setelah dilakukan penelusuran lanjutan, justru kembali ditemukan adanya transaksi uang keluar dari rekening perusahaan.

“Pada saat itu kami mengupayakan ada pembayaran dari pihak-pihak yang berutang sapi dan itu sudah dibayarkan. Tetapi setelah kami cek, kok masih ada transaksi uang keluar lagi dari rekening tersebut,” jelasnya.

Kondisi tersebut kemudian memicu kekhawatiran pihak kejaksaan akan kemungkinan adanya pemindahan atau penghilangan dana perusahaan di tengah proses penyidikan berlangsung.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, langkah pemblokiran rekening akhirnya dilakukan sebagai bentuk pengamanan sementara terhadap dana yang masih tersisa.

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, takutnya uang itu dipindahkan atau dihilangkan, maka untuk menghindari itu kami lakukan pemblokiran,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya langkah pemblokiran dilakukan agar dana yang masih ada tidak disalahgunakan dan tetap berada dalam pengawasan aparat penegak hukum selama proses penyidikan berjalan.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, penyidik juga menemukan adanya pergerakan dana dalam jumlah cukup besar yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi keuangan perusahaan saat ini.

Ulin mengungkapkan, sebelum rekening diblokir, saldo BUMD PT Bumi Meranti tercatat masih berada di atas Rp400 juta. Namun ketika proses pemblokiran dilakukan, jumlah tersebut telah menyusut drastis.

“Sebelum diblokir saldonya lebih dari Rp400 juta, sekarang tinggal sekitar Rp150 juta,” tukasnya. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Kejari Kepulauan MerantiBUMD Bumi MerantiKandang SapiKorupsiSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Jangan Anggap Sepele! 4 Kebiasaan Setelah Jam 5 Sore Ini Diam-Diam Bikin Kolesterol Melonjak

    Jangan Anggap Sepele! 4 Kebiasaan Setelah Jam 5 Sore Ini Diam-Diam Bikin Kolesterol Melonjak

    Umum •
    29/05/2026 ❘ 15:58 WIB
  • Karhutla Riau Hari Ketiga: Manggala Agni Fokus Lakukan Pendinginan di Rohil dan Siak

    Karhutla Riau Hari Ketiga: Manggala Agni Fokus Lakukan Pendinginan di Rohil dan Siak

    Riau •
    29/05/2026 ❘ 15:28 WIB
  • Enam Menu Sapta Rasa ARYADUTA Pekanbaru Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

    Enam Menu Sapta Rasa ARYADUTA Pekanbaru Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

    Ekonomi •
    29/05/2026 ❘ 15:00 WIB
  • Heboh Anak Bupati di Riau Tersangka Narkotika Cuma Direhabilitasi, Bupati Zukri Menolak Pernyataan Dikutip

    Heboh Anak Bupati di Riau Tersangka Narkotika Cuma Direhabilitasi, Bupati Zukri Menolak Pernyataan Dikutip

    Hukrim •
    29/05/2026 ❘ 14:13 WIB
  • RI-Prancis Makin Lengket! Latihan Militer Pegasus 2026 Siap Digelar, Ada Sinyal Kekuatan Baru di Indo-Pasifik

    RI-Prancis Makin Lengket! Latihan Militer Pegasus 2026 Siap Digelar, Ada Sinyal Kekuatan Baru di Indo-Pasifik

    Nasional •
    29/05/2026 ❘ 12:42 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan