Polemik Sapi Kurban Prabowo Rp100 Miliar Dijawab Istana dan MUI Sekaligus
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan program sapi kurban berasal dari bantuan Presiden kepada masyarakat. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Istana Kepresidenan menegaskan penyaluran sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan APBN merupakan program bantuan masyarakat resmi. Majelis Ulama Indonesia juga memastikan kebijakan tersebut sah secara syariat karena bertujuan membantu warga merayakan Idul Adha 2026.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan program sapi kurban berasal dari bantuan Presiden kepada masyarakat. Penyaluran bantuan tersebut disebut rutin berlangsung setiap tahun dalam berbagai pemerintahan nasional. Pemerintah menilai mekanisme anggaran tersebut lazim digunakan untuk kepentingan sosial masyarakat luas.
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul munculnya kritik penggunaan APBN untuk pembelian sapi kurban Presiden Prabowo Subianto. Sebagian publik mempertanyakan dasar penggunaan dana negara dalam program kurban nasional tersebut. Istana menegaskan seluruh bantuan diarahkan sepenuhnya untuk masyarakat berbagai daerah Indonesia.
“Maksud sapi kurban Presiden merupakan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Juri, Rabu. Pemerintah ingin masyarakat dapat menikmati momentum Idul Adha melalui penyembelihan hewan kurban bersama. Bantuan tersebut juga diharapkan memperkuat nilai sosial dan solidaritas antarwarga daerah.
Tahun ini, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban ke seluruh Indonesia. Distribusi dilakukan ke berbagai kota dan kabupaten menjelang pelaksanaan Idul Adha 2026 mendatang. Program tersebut menjadi salah satu penyaluran hewan kurban terbesar tingkat nasional tahun ini.
Juri menegaskan penggunaan anggaran Banpres dalam program tersebut merupakan praktik pemerintahan yang telah berlangsung lama. Pemerintah sebelumnya juga menggunakan skema serupa untuk berbagai program bantuan sosial masyarakat. Karena itu, pengadaan sapi kurban dinilai tidak menyimpang dari mekanisme anggaran negara.
Menurut Juri, bantuan sapi kurban tidak memiliki kaitan dengan kepentingan pribadi Presiden Prabowo Subianto. Seluruh hewan kurban langsung disalurkan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah serta lembaga penerima. Negara ingin hadir langsung membantu warga dalam momentum keagamaan bernilai sosial tinggi.
“Bantuan ini bukan untuk kepentingan pribadi Presiden, seluruhnya diberikan kepada masyarakat,” katanya. Pemerintah menargetkan distribusi bantuan menjangkau masyarakat membutuhkan di berbagai wilayah Indonesia. Kehadiran negara diharapkan terasa langsung melalui program sosial berbasis keagamaan tersebut.
Juri juga menjelaskan Prabowo tetap melaksanakan ibadah kurban pribadi menggunakan dana milik pribadi. Hewan kurban pribadi tersebut disembelih terpisah dari program bantuan pemerintah kepada masyarakat. Daging kurban kemudian dibagikan kepada warga melalui mekanisme distribusi tersendiri.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia memastikan penggunaan APBN untuk pembelian hewan kurban tidak bertentangan dengan hukum Islam. Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menyebut kebijakan tersebut memiliki landasan fikih kuat. Model pengadaan hewan kurban menggunakan kas negara telah dikenal dalam sejarah pemerintahan Islam.
Menurut Niam, riwayat Imam Bukhari menjelaskan pemimpin dianjurkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal. Dalam sistem negara modern, fungsi Baitul Mal dipahami setara dengan APBN pemerintahan nasional. Karena itu, penggunaan anggaran negara untuk kurban dinilai memiliki legitimasi syariat jelas.
“APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Niam. Ia menegaskan kurban negara diarahkan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat berbagai daerah Indonesia. Karena orientasinya sosial, program tersebut dinilai tidak memiliki persoalan secara syariat Islam.
Niam menjelaskan mekanisme program sapi kurban mirip dengan pola bantuan sosial pemerintah lainnya. Perbedaannya hanya terletak pada bentuk bantuan yang diwujudkan menjadi hewan kurban Idul Adha. Skema distribusi tetap mengikuti prinsip bantuan masyarakat menggunakan anggaran negara resmi.
“Sama seperti bantuan sembako, hewan kurban langsung disalurkan kepada masyarakat daerah,” katanya. Presiden tidak menggunakan hewan tersebut untuk konsumsi pribadi maupun kepentingan keluarga pribadi. Seluruh sapi kurban dikirim langsung menuju daerah penerima bantuan pemerintah nasional.
Program penyaluran sapi kurban tersebut juga melibatkan peternak lokal dari berbagai daerah Indonesia. Pemerintah membeli sapi dengan bobot besar serta kualitas unggulan sesuai standar kesehatan nasional. Langkah tersebut sekaligus membantu perputaran ekonomi peternakan menjelang Idul Adha 2026.
Jenis sapi yang disiapkan terdiri dari Simental, Limousin, Brahman, Angus, hingga Peranakan Ongole. Pemerintah memastikan seluruh hewan memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat Islam sebelum distribusi nasional. Proses pemeriksaan dilakukan bersama dinas peternakan serta otoritas kesehatan hewan daerah.
Pemerintah berharap bantuan sapi kurban tersebut dapat memperluas pemerataan distribusi daging kurban nasional. Momentum Idul Adha diharapkan membawa manfaat sosial lebih besar bagi masyarakat berbagai daerah Indonesia. Istana menegaskan program tersebut menjadi bagian komitmen negara membantu warga membutuhkan.(R-04)

